Jumat, 30 November 2012

Siksaan Dunia Akhirat ( Bagi Pemutus Silaturrahim dan Penzhalim )

Mukaddimah

Ada dua hal yang seringkali terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat dan tidak banyak diketahui oleh orang padahal keduanya memiliki implikasi yang tidak ringan terhadap si pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat.

Hal pertama dilarang oleh agama karena asy-Syâri', Allah Ta'ala sendiri telah mengharamkannya atas diriNya. Ia adalah kezhaliman yang sangat dibenci dan tidak disukai oleh sang Khaliq bahkan oleh manusia sendiri karena bertentangan dengan fithrah mereka yang cenderung untuk dapat hidup di lingkungannya secara berdampingan, rukun dan damai. Fithrah yang cenderung kepada perbuatan baik dan saling menolong serta mencela perbuatan jahat dan tindakan yang merugikan orang lain.

Dalam berinteraksi dengan lingkungannya, manusia tak luput dari rasa saling membutuhkan satu sama lainnya sehingga terjadilah komunikasi dan hubungan langsung satu sama lainnya. Hal tersebut membuahkan rasa saling percaya dan ikatan yang lebih dekat lagi. Maka dalam tataran seperti inilah kemudian terjadi keterkaitan dan keterikatan dalam berbagai hal. Mereka, misalnya, saling meminjamkan barang atau harta, menggadaikan, berjual-beli dan lain sebagainya.

Manakala hal tersebut berlanjut sementara manusia memiliki sifat yang berbeda-beda serta memiliki kecenderungan untuk serakah -kecuali orang yang dirahmati olehNya- sebagaimana yang disinyalir oleh sebuah hadits shahih bahwa bila manusia itu diberikan sebuah lembah berisi emas, maka pasti dia akan meminta dua buah, dan seterusnya; maka tidak akan ada yang menghentikannya dari hal itu selain terbujur di tanah alias mati. Manakala hal itu terjadi, maka terjadilah pula tindakan yang merugikan orang lain alias perbuatan zhalim tersebut. Tak heran misalnya, terdengar berita bahwa si majikan menzhalimi pembantunya, sang pemilik perusahaan menzhalimi buruhnya, orang tua tega menzhalimi anaknya sendiri, suami menzhalimi isterinya, tetangga menzhalimi tetangganya yang lain dan sebagainya.

Perbuatan semacam ini kemudian dapat membuahkan hal kedua, yaitu pemutusan rahim alias hubungan kekeluargaan baik antara sesama tetangga, sesama komunitas masyarakat bahkan sesama hubungan darah daging sendiri padahal agama melarang hal itu dan memerintahkan agar menyambung dan memperkokohnya.

Oleh karena besarnya implikasi dan dampak dari kedua hal tersebut, maka agama tak tanggung-tanggung menggandengkan keduanya ke dalam satu paket yang para pelakunya nanti akan dikenakan siksaan yang pedih.

Bila dilihat dari sisi jenis siksaannya, hal pertama memang lebih besar siksaannya ketimbang hal kedua, karena disamping ia telah diharamkan oleh sang Khaliq sendiri terhadap diriNya, juga taubat dari hal tersebut tidak sempurna kecuali bila telah diselesaikan pula oleh si pelakunya terhadap orang yang terkaitnya dengannya. Artinya, dalam batasan dosa terhadap Allah taubat tersebut diterima bila memang taubat yang nashuh, namun bila masih terkait dengan bani Adam, maka harus diselesaikan dahulu.

Sedangkan hal yang kedua, bisa terhindari dari siksaan yang terkait dengannya bila disambung kembali bahkan dampaknya amat positif bagi pelakunya.

Namun begitu, keduanya adalah sama-sama menjerumuskan pelakunya ke dalam siksaan yang pedih, karenanya tidak ada artinya pembedaan dari sisi jenis siksaannya atau sisi lainnya bila hal yang dirasakan adalah sama, yakni "pedihnya siksaan"-Nya.

Mengingat betapa urgennya kedua permasalahan ini, maka dalam kajian hadits kali ini (naskah aslinya adalah berbahasa Arab) kami mengangkatnya dengan harapan dapat menggugah kita semua agar kembali kepada jalan yang benar dan menyadari kesalahan yang telah diperbuat, bak kata pepatah "selagi hayat masih dikandung badan".
Seperti biasa, kajian ini tak luput dari kekhilafan dan kekeliruan manusiawi, karenanya bila ada yang mendapatkannya -dan itu pasti ada- maka kami sangat mengharapkan masukannya, khususnya masukan yang membangun dan positif guna perbaikan di kemudian hari. Wamâ taufîqi illâ billâh. Wallaahu a'lam.

Naskah Hadits

Dari Abu Bakrah -radhiallaahu 'anhu-, dia berkata:Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:" Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan oleh Allah siksaannya terhadap pelakunya di dunia beserta siksaan yang disimpan (dikemudiankan/ditangguhkan) olehNya untuknya di akhirat daripada kezhaliman dan memutuskan rahim (hubungan kekeluargaan)' ". (H.R. at-Turmuziy, dia berkata:"hadits hasan").

Sekilas tentang Periwayat hadits

Beliau adalah Abu Bakrah, seorang shahabat yang agung, Namanya Nufai' bin al-Hârits, maula Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam.. Ketika terjadi pengepungan terhadap Thâif, dia mendekati suatu tempat bernama Bakrah, lalu melarikan diri dan meminta perlindungan kepada Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam . Dia pun kemudian masuk Islam di tangan beliau. Dia juga memberitahukan bahwa kondisinya sebagai seorang budak, lalu beliau memerdekakannya. Dia meriwayatkan sejumlah hadits dan termasuk Faqîh para shahabat. Dia wafat di kota Bashrah pada masa kekhilafahan Mu'awiyah bin Abu Sufyan.

Faedah-Faedah dan Hukum-Hukum Terkait

Substansi kezhaliman dan dalil-dalil yang mencelanya
Kezhaliman adalah kegelapan di dunia dan akhirat. Pelakunya pantas mendapatkan siksaan yang disegerakan baginya di dunia dan dia akan melihatnya sebelum meninggal dunia. Karenanya, banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits yang memperingatkan agar menjauhinya. Allah Ta'ala berfirman: "…Orang-orang yang zhalim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa'at yang diterima syafa'atnya". (QS. 40/al-Mu'min:18). Allah juga berfirman:" Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim..". (QS. 14/Ibrâhim: 42). Dalam firmanNya yang lain: "Dan (ingatlah) hari (ketika) orang yang zalim itu menggigit dua tangannya, seraya berkata:'Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan (yang lurus) bersama Rasul' ". (QS.25/al-Furqân:27).

Asy-Syaikhân meriwayatkan dari Abu Musa radhiallaahu 'anhu bahwasanya dia berkata: Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menunda/mengulur-ulur terhadap orang yang zhalim (memberikannya kesempatan-red) sehingga bila Dia menyiksanya maka dia (orang yang zhalim tersebut) tidak dapat menghindarinya (lagi) ". Kemudian beliau membacakan ayat (firmanNya): "Dan begitulah azab Rabbmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras". (QS. 11/Hûd: 102).
 
Macam-Macamnya
Kezhaliman itu ada beberapa macam dan yang paling besar adalah syirik kepada Allah Ta'ala sebagaimana firmanNya -ketika menyinggung wasiat-wasiat Luqman kepada anaknya- : "…Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (QS.31/Luqmân: 13).

Diantara kezhaliman yang lain adalah:
Kezhaliman terhadap keluarga dan anak-anak; yaitu tidak mendidik mereka dengan pendidikan islam yang benar.
 
Kezhaliman terhadap manusia secara umum; yaitu berbuat hal yang melampaui batas dan menyakiti mereka, mengurangi hak-hak serta melecehkan kehormatan mereka.
 
Kezhaliman yang berupa kelalaian dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, seperti tidak bekerja secara optimal sesuai dengan tuntutan pekerjaan atau selalu mengundur-undur kepentingan orang banyak, dan lain-lain.
 
Kezhaliman yang terkait dengan para pekerja dan buruh; yaitu dengan mengurangi hak-hak mereka serta membebani mereka dengan sesuatu yang tak mampu mereka lakukan.

Tentang Silaturrahim dan dalilnya
Rahim merupakan masalah yang besar dalam dienullah karenanya wajib menyambungnya dan diharamkan memutuskannya.
Diantara indikasinya adalah sabda Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam : "Sesungguhnya Allah Ta'ala (manakala) menciptakan makhlukNya hingga Dia selesai darinya, maka tegaklah rahim sembari berkata:'inilah saat meminta perlindunganMu dari pemutusan'. Dia Ta'ala berfirman: "Ya, apakah engkau rela agar Aku sambungkan dengan orang yang menyambungnya denganmu dan Aku putus orang yang memutuskannya darimu?". Ia (R ahim) berkata:'tentu saja, (wahai Rabb-ku-red)!'. Dia Ta'ala berfirman: "hal itu adalah untukmu". Kemudian Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: "maka bacalah, jika kalian mau (firmanNya) : "Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan rahim (hubungan kekeluargaan) [22]. Mereka itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka [23]". (QS.47/Muhammad: 22-23).

 
Bentuk-Bentuk silaturrahim
Silaturrahim dapat berupa :
Kunjungan, bertanya tentang kondisi masing-masing, memberikan spirit kepada kerabat dekat serta lemah-lembut dalam bertutur kata.
 
Memberikan hadiah yang pantas, saling mengucapkan selamat bila mendapatkan kebaikan, membantu orang yang berutang dan kesulitan dalam membayarnya, menawarkan diri untuk hal-hal yang positif, memenuhi hajat orang, mendoakan agar diberikan taufiq dan maghfirahNya, dan lain sebagainya.
 
Faedah silaturrahim dan implementasinya

Silaturrahim dapat memanjangkan umur, memberikan keberkahan padanya, menambah harta dan mengembangkannya, disamping ia sebagai penebus keburukan-keburukan dan pelipat-ganda kebaikan-kebaikan. Hal ini dapat diimplementasikan dengan berupaya mendapatkan keridhaan dari Sang Pencipta, Allah Ta'ala.

Imam al-Bukhâriy meriwayatkans dari Anas radhiallaahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:"Barangsiapa yang ingin agar dibentangkan baginya dalam rizkinya dan ditangguhkan dalam usianya (panjang usia), maka hendaklah ia menyambung rahimnya (silaturrahim)".

Bentuk siksaan bagi pemutus silaturrahim
Siksaan-siksaan yang Allah timpakan kepada sebagian hambaNya terkadang berlaku di dunia, terkadang juga ditangguhkan dan berlaku di akhirat; oleh karena itu hendaklah seorang muslim berhati-hati terhadap dirinya dan tidak menghina dosa dan maksiat sekecil apapun adanya manakala tidak melihat siksaannya di dunia.
 
Renungan
Muslim yang sebenarnya adalah orang yang mencintai orang lain sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri. Jadi, dia senantiasa melaksanakan hak-hak mereka, tidak menyakiti atau menzhalimi serta tidak semena-mena terhadap mereka baik secara fisik maupun maknawi

Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib

Beliau adalah Ummu Kultsum binti Ali bin Abi Thalib, orang yang pertama kali masuk Islam dari golongan anak, memiliki kedudukan yang tinggi dan posisi yang luhur di sisi Rasulullah. Beliau juga putri khalifah Rasyidin yang keempat. Kakeknya adalah penghulu anak Adam. Ibu beliau adalah ratu wanita ahli jannah, Fathimah binti Rasulullah, sedangkan kedua saudaranya adalah pemimpin pemuda ahli jannah dan penghibur hati Rasulullah.


Dalam lingkungan yang mulia seperti inilah pada zaman Rasulullah Ummu Kultsum dilahirkan, tumbuh berkembang dan terdidik. Beliau adalah teladan bagi para gadis muslimah yang tumbuh di atas dien, keutamaan dan rasa malu.

Amirul Mukminin Umar bin Khathab al-Faruq , Khalifah Rasyidin yang kedua mendatangi ayahnya untuk meminang beliau. Akan tetapi, mulanya Imam Ali bin Abi Thalib meminta ditunda, karena Ummu Kultsum masih kecil. Umar berkata: "Nikahkanlah aku dengannya wahai Abu Hasan, karena aku telah memperhatikan kemuliannya, yang tidak aku dapatkan pada orang lain." Maka Ali meridhainya dan menikahkan Umar dengan putrinya pada bulan Dzulqa'dah tahun 17 Hijriyah, dan hidup bersama hingga terbunuhnya Umar. Dari pernikahannya mendapatkan dua anak, yaitu Zaid bin Umar al-Akbar dan Ruqayyah binti Umar.

Yang mengesankan pada Ummu Kultsum, istri dari Amirul Mukminin, bahwa suatu ketika Umar keluar pada malam hari seperti biasanya untuk mengawasi rakyatnya (inilah keadaan setiap pemimpin yang bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya dalam naungan daulah Islamiyah ). Beliau melewati suatu desa di Madinah, tiba-tiba beliau mendengar suara rintihan wanita yang bersumber dari sebuah gubug, di depan pintu ada seorang laki-laki yang sedang duduk. Umar mengucapkan salam kepadanya dan bertanya kepadanya tentang apa yang terjadi. Laki-laki tersebut berkata bahwa dia adalah seorang Badui yang ingin mendapatkan kemurahan hati Amirul Mukminin. Umar bertanya tentang wanita di dalam gubug yang beliau dengar rintihannya. Laki-laki tersebut tidak mengetahui bahwa yang berbicara dengannya adalah Amirul Mukminin, maka dia menjawab, "Pergilah anda dan semoga Allah merahmati anda sehingga mendapatkan yang anda cari, dan janganlah anda bertanya tentang sesuatu yang tak ada gunanya bagi anda."

Umar kembali mengulang-ulang pertanyaannya agar dia dapat membantu kesulitannya jika mungkin. Laki-laki tersebut menjawab, "Dia adalah istriku yang hendak melahirkan dan tak ada seorang pun yang dapat membantunya." Umar bertolak meninggalkan laki-laki tersebut dan kembali ke rumah dengan segera. Beliau masuk menemui istrinya, yakni Ummu Kaltsum dan berkata," Apakah kamu ingin mendapat pahala yang Allah akan limpahkan kepadamu?" Beliau menjawab dengan keadan yang penuh antusias dan berbahagia dengan kabar gembira tersebut yang mana beliau merasa mendapatkan kehormatan karenanya, "Apa wujud kebaikan dan pahala tersebut Wahai Umar?" Maka Umar memberitahukan kejadian yang baru mereka temui, kemudian Ummu Kultsum segera bangkit dan dan mengambil peralatan untuk melahirkan dan kebutuhan bagi bayi, sedangkan Amirul Mukminin membawa kuali yang di dalamnya ada mentega dan makanan. Beliau berangkat bersama istrinya hingga sampai ke gubug tersebut.

Ummu Kultsum masuk ke dalam gubug dan membantu ibu yang hendak melahirkan dan beliau bekerja dengan semangat seorang bidan. Sementara itu, Amirul Mukminin duduk-duduk bersama laki-laki tersebut di luar sambil memasak yang beliau bawa. Tatkala istri laki-laki tersebut melahirkan anaknya, Ummu Kultsum secara spontan berteriak dari dalam rumah, "Beritakan kabar gembira kepada temanmu wahai Amirul Mukminin, bahwa Allah telah mengaruniakan kepadanya seorang anak laki-laki. Hal itu membuat orang badui tersebut terperanjat. Karena ternyata orang di sampingnya yang sedang memasak dan meniup api adalah Amirul Mukminin.

Begitu pula wanita yang melahirkan tersebut terperanjat, karena yang menjadi bidan baginya di gubug tersebut ternyata adalah istri dari Amirul Mukminin. Takjub pula orang-orang yang hadir menyaksikan realita yang berada dalam naungan Islam tersebut ketika seorang kepala negara dan istrinya membantu seorang laki-laki dan istrinya dari Badui.

Setelah berselang beberapa waktu lamanya, tangan yang berdosa dan dengki dengan Islam membunuh Umar bin Khatthab, sehingga Ummu Kultsum menjadi seorang janda.

Tatkala Ummu Kultsum wafat, Ibnu Umar menyalatkannya dan begitu pula putranya, Zaid, yang berdiri di sampingnya dan mereka berdua takbir empat kali.

Ya Allah ridhailah Ummu Kultsum seorang bidan muslimah.

Sumber: Nisa' Haular Rasuuli, Mahmud Mahdi al-Istanbuli & Musthafa Abu an- Nashr as-Syalabi

Senin, 26 November 2012

Pengasihan Cahaya Mulya

Pengasihan Cahaya Mulya ini memiliki kegunaan agar Anda disayang dan disukai oleh semua orang. Tidak itu orang dewasa, anak kecil, tua, muda, pria dan juga wanita pada sayang dan suka pada Anda.

Manteranya :

Bismillaahirrohmaanirrohiim
Allohumma kun ilahun cahya mulya
Niat ingsun ngaji ruh
Sukma ragane harta bandane wong sekabeh
Gede cilik tuwa enom lanang wadon
Pangkat rakyat rut kemerut
Welas asih maring badan ingsun
Pada tekaha ning panggonan ingsun
Umin tubai birohma sukduru
Ing tunggal tekaha tekaha tekaha
Kelawan gawa sandang pangan
Saking kersaning Gusti Alloh
Laa ilaaha illallaah Muhammad Rasululloh

Lakunya :

Puasa Biasa selama 21 hari atau kalau kuat 41 hari sekalian, puasanya dimulai pada hari kelahiran Anda. Kalau tidak tahu hari lahir Anda hari apa, puasanya dimulai pada hari Rabu. Dan sebelumnya mandi keramas terlebih dahulu pada hari pertama puasa.

Selama puasa pada tengah malam Anda shalat Taubat, shalat Hajat Khusus, dilanjutkan silsilah dan membaca amalannya sebanyak 101 x.

Selama puasa setelah selesai shalat lima waktu amalannya dibaca sebanyak 7 x Dan setelah selesai puasanya setelah selesai shalat lima waktu amalannya dibaca sebanyak 3 x saja secara istiqomah.

Sultan Saladin Panglima Perang Salib

Dia dikenal sebagai raja, panglima perang yang jago strategi, pemimpin umat, dan sekaligus sosok yang santun dan penuh toleransi. Banyak manuskrip yang mencatat "Saladin Sang Raja Mesir" (Saladin, King of Egypt) sebagai simbol kekuasaan Eropa. Namanya tidak bisa dilepaskan dari Sejarah Perang Salib yang membawa kejayaan Islam, namun tanpa menindas kaum Kristiani.

Sultan Saladin lahir dengan nama Salahidun Yusuf Ibn Ayyub di Tikrit, dekat Sungai Tigris dari sebuah keluarga Kurdi. Ia dikirim ke Damaskus, Suriah, untuk menimba ilmu. Selama sepuluh tahun ia berguru pada Nur ad-Din (Nureddin)

Setelah berguru ilmu militer pada pamannya, seorang negarawan Seljuk dan pimpinan pasukan Shirkuh, ia dikirim ke Mesir untuk menghadang perlawanan Kalifah Fatimiyah tahun 1160. Ia sukses dengan misinya yang membuat pamannya duduk sebagai wakil di Mesir pada tahun yang sama.

izier in 1169. There, he inherited a difficult role defending Egypt against the incursions of the Latin Kings of Jerusalem, especially Amalric I. His position was tenuous at first; no one expected him to last long in Egypt where there had been many changes of government in previous years due to a long line of child caliphs fought over by competing viziers. As the leader of a foreign army from Syria, he also had no control over the Shi'ite Egyptian army, which was led in the name of the now otherwise powerless caliph. When the caliph died, in September 1171, Saladin had the imams pronounce the name of the Abassid caliph in Baghdad at Friday prayers, and the weight of authority simply deposed the old line. Now Saladin ruled Egypt, but officially as the representative of Nur ad-Din, who himself conventionally recognized the Abassid caliph.

Saladin memperbaiki perekonomian Mesir, mengorganisasi ulang kekuatan militernya, dan mengikuti anjuran ayahnya untuk tidak memasuki area konflik dengan Nur ad Din. Sepeninggal Nur ad Din, barulah ia mulai serius memerangi kelompok Muslim sempalan dan pembrontak Kristen. Dia bergelar Sultan di Mesir dan menjadi pendiri Dinasti Ayyubi serta mengembalikan ajaran Sunni ke Mesir.

Terlibat dalam Perang Salib

Dalam dua kesempatan, tahun 1171 dan 1173, Saladin diinvasi Kerajaan Kristen Jerusalem. Nur ad Din saat ini berniat membalas serangan. Namun Saladin mereka kuat terlebih dulu.

Sepeninggal Nur ad Din, Saladin menjadi penguasa Damaskus. Ia menikahi janda Nur ad Din dan menaklukkan dua kota penting Aleppo dan Mosul yang dulu selalu gagal ditaklukkan Nuraddin. Namun ia menjadi penguasa yang bersahaja. Sedapatnya, ia selalu menghindari pertumpahan darah, apalagi darah warga sipil. Saat menaklukkan Aleppo, 22 Mei 1176, nyawanya nyaris melayang karena usaha pembunuhan.

Ia melakukan konsolidasi di Suriah sambil sebisa mungkin menjaga agar jangan sampai tumpah perang dengan pasukan salib sebesar apapun provokasi dari pasukan salib. Misalnya, ia masih belum bereaksi saat Raynald of Chatillon mengusik aktivitas perdagangan dan perjalanan ibadah haji di Laut Merah, wilayah yang menurut Saladin harus selalu menjadi wilayah bebas. Puncaknya adalah saat penyerangan terhadap rombongan karavan jamaah haji tahun 1185. Saladin meradang.

Juli 1187, Saladin menyerang Kerajaan Jerusalem dan terlibat dalam pertempuran Hattin. Ia berhasil mengeksekusi Raynald dan rajanya, Guy of Lusignan.

Dia kembali ke Jerusalem 2 Oktober 1187, 88 tahun setelah kaum Salib berkuasa. Berbagai medan pertempuran dilaluinya, dengan satu pesan yang sama kepada pasukannya; minimalkan pertumpahan darah, jangan melukai wanita dan anak-anak.

Perang Salib III menelan biaya yang tak sedikit dari kubu Kristen. Inggris mengucurkan dana bantuan yang dikenal dengan istilah 'Saladin Tithe' (Zakat melawan Saladin).

Dalam satu pertempuran, ia berhadap-hadapan dengan King Richard I dari Inggris di medan perang Arsuf tahun 1191. Di luar perkiraan kedua pasukan, Saladin dan King Richard I saling berjabat tangan dan menghormat satu sama lain. Bahkan saat tahu pimpinan pasukan musuhnya itu sakit, Saladin menawarkan bantuan seorang dokter terbaik yang dimiliki Damaskus. Begitu juga saat tahu Richard kehilangan kuda tunggangannya, ia memberikan dua ekor sebagai gantinya. Di medan itu, keduanya sepakat berdamai. Bahkan adik Richard dinikahkan dengan saudara Saladin.

Tak lama setelah kepergian Richard, Saladin wafat pada tahun 1193 di Damaskus. Saat kotak penyimpanan harta Saladin dibuka, ahli warisnya tidak menemukan cukup uang untuk membiayai pemakamanannya: ia selalu mendermakan hartanya kepada kaum yang membutuhkan. Kini makamnya menjadi salah satu tempat tujuan wisata utama di Suriah.

Nama Saladin harum di seantero dunia hingga kini. Bukan hanya kalangan Muslim, kalangan non-Muslim juga sangat menghormatinya. Satu yang dicatat dalam buku-buku sejarah: ketika pasukan Salib menyembelih semua Muslimin yang ditemui saat mereka menaklukkan Jerusalem, Saladin memberikan amnesti dan kebebasan bagi kaum Katolik Roma begitu ia menaklukkan Jerusalem.

Sultan Saladin

1138: Lahir di Tikrit, Irak, sebagai putra dari pimpinan kaum Kurdi, Ayub.
1152: Mulai pekerja sebagai pelayan pimpinan Suriah, Nureddin.
1164: Mulai menunjukkan pekiawaiannya dalam bidang strategi militer dan dalam perang melawan pasukan Salib di Palestina.
1169: Saladin menjadi orang kedua dalam kepemimpinan militer Suriah setelah pamannya, Shirkuh. Shirkuh menjadi wakil di Mesir namun meninggal 2 bulan kemudian. Ia menggantikannya. Namun karena kurang ada respons dan dukungan dari penguasa, ia kembali ke Kairo yang menjadi puas kekuatan Dinasti Ayyub.
1171: Saladin menekan penguasa Fatimi dan menjadi pemimpin Mesir dengan dukungan kekhalifahan Abbasiah. Namun tidak seperti Nureddin yang ingin sesegera menggempur pasukan Kristen, ia cenderung lebih menahan diri. Inilah yang membuat hubungan antar keduanya merenggang.
1174: Nureddin meninggal. Saladin menyususn kekuatan.
1175: The Syrian Assassin leader Rashideddin's men made two attempts on the life of Saladin, the leader of the Ayyubids. The second time, the Assassin came so close that wounds were infliceted upon Saladin.
1176: Saladin besieges the fortress of Masyaf, the stronghold of Rashideddin. After some weeks, Saladin suddenly withdraws, and leaves the Assassins in peace for the rest of his life. It is believed that he was exposed to a threat of having his entire family murdered.
1183: Penaklukan kota di utara Suriah, Aleppo.
1186: Penaklukan Mosul di utara Irak.
1187: Dengan kekuatan baru, menyerang Kerajaan Latin Jerusalem dengan pertempuran sengit selama 3 bulan.
1189: Perang Salib III meluas di Palestina setelah Jerusalem di bawah kontrol Saladin. (Lihat Film Versi Hollywood : Kingdom of Heaven)
1192: Menandatangani perjanjian dengan King Richard I dari Inggris yang membagi wilayah pesisir untuk Kaum Kristen dan Jerusalem untuk Kaum Muslim.
4 Maret 1193: Meninggal di Damaskus tidak lama setelah jatuh sakit.( tri/en.wikipedia.org )

Minggu, 25 November 2012

Berkabung Karena Meninggalnya Suami

(BUKHARI – 302) : 
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin ‘Abdul Wahhab berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Hafshah berkata, Abu ‘Abdullah atau Hisyam bin Hassan berkata dari Hafshah dari Ummu ‘Athiyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Kami dilarang berkabung atas kematian di atas tiga hari kecuali atas kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu dia tidak boleh bersolek, memakai wewangian, memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian lurik (dari negeri Yaman). 
Dan kami diberi keringanan bila hendak mandi seusai haid untuk menggunakan sebatang kayu wangi. Dan kami juga dilarang mengantar jenazah.” Abu ‘Abdullah berkata, Hisyam bin Hassan meriwayatkan dari Hafshah dari Ummu ‘Athiyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Natalie Sarah : Mendapat Hidayah bermimpi membaca surat Al Fatihah

Proses Keislaman Selebritis Natalie Sarah, Simak Pengakuannya - Bagaimana Allah SWT telah memberikan Hidayah merubah dirinya ’Menuju ‘Keteduhan Islam’
Tahun 2001 saya pernah bermimpi membaca surat Al Fatihah dan bertemu dengan seorang kakek memakai jubah putih. Orang yang saya jumpai dalam mimpi itu berpesan bahwa seandainya ketakutan, sakit atau apapun saya disuruh membaca surat Al Fatihah.

Saya sama sekali tidak tahu apa makna Al Fatihah walapun ketika SD saya sering mendengar teman-teman baca surat itu. saya tanya kepada teman maksud mimpi saya disuruh membaca Al Fatihah. Akhirnya saya diberi Alquran terjemahan dan saya baca artinya ternyata maknanya sangat mendalam. Saya tahu bahwa Al Fatihah hanya milik umat Islam.

Mimpi itu barangkali tidak begitu mengusik bintang sinetron Natalie Sarah, bila datang saat ini. Hanya saja, mimpi itu mengampiri saat ia berusia 18 tahun dan belum menjadi seorang Muslimah.

Tak lama setelah mimpi itu, ia menjadi mualaf. Ketakutan bakal diusir dari keluarga, dijauhi teman-teman, dan saudara menghantuinya begitu ia mengikrarkan memeluk Islam Juli 2001.

Gadis berdarah Aceh-Sunda kelahiran 1 Desember 1983 ini sadar, keluarganya begitu fanatik memegang agamanya. Begitu juga keluarga besarnya. Sangat sulit bagi mereka untuk menerima jika salah satu anggota keluarganya menjalani keyakinan lain.

Tapi tekadnya sudah bulat. Ia pun memantapkan keyakinannya dalam pelukan Islam. ''Jauh sebelum saya mengucapkan dua kalimah syahadat untuk masuk Islam, sudah kepikiran nantinya bakal jadi urusan keluarga.

Ternyata memang benar. Semua mualaf mengalamai hal seperti itu,'' ujarnya, di sela-sela shooting untuk acara Jelang Senja Ramadhan (JSR) yang dilakukan Jamaah Syamsu Rizal (JSR) di kediaman Fahmi Darmawansyah, Senin (3/10).

Sarah menemukan Islam di usia belia. Saat itu, rumah tangga orang tuanya di ambang perceraian. Tak ingin kehilangan sandaran, ia mencari pegangan hidup sendiri. Beruntung, ia bertemu sahabat yang benar. Ia kerap mengikuti sahabatnya mengaji di Pesantren Daarut Tauhid yang diasuh KH Abdullah Gymnastiar. Lama-lama, ia menemukan damai dalam Islam.

Islam yang dipejarinya, adalah Islam yang sejuk. Islam yang mengajarkan bagaimana menata hati. Hal itu bertolak belakang dengan pemahamannya sebelumnya tentang Islam. ''Karena selama ini saya mendengar bagaimana banyak ustadz ceramahnya hanya mendiskreditkan agama tertentu,'' akunya. Bahkan di hari pertama mengaji, ia sudah menitikkan air mata. ''Ketika itu ada segmen kembali kepada diri kita sendiri atau merenung, saya menangis di situ. Waktu pengajiannya malam setelah shalat Isya.''

Sarah pun ketagihan mengaji pada Aa Gym, walaupun saat itu ia belum menjadi Muslimah. Bahkan, saat temannya yang pertama kali mengajak mengaji mulai jarang datang, ia tetap bersemangat. Ia sengaja mengikuti pengajian di malam hari. ''Takut teman-teman lain yang tahu saya non-Muslim teriak, Sarah, elu ngapain bukan Muslim ada di sini?'' ujarnya. Setelah sangat yakin dengan Islam, ia pun memutuskan masuk Islam. Ia mengucapkan dua kalimat syahadat di Bandung saat masih duduk di bangku kelas tiga SMK, beberapa saat menjelang kelulusan. Karena alasan takut itu, ia pun bersyahadat secara sembunyi-sembunyi.

Hari-hari setelah menjadi Muslim dilaluinya dengan banyak cobaan. ''Komunitas bermain saya sedikit-demi sedikit berubah,'' ujarnya. Di sisi lain, ada ketakutan yang sangat akan sikap keluarganya. Lulus SMA, ia pindah ke Jakarta menemani ibunya, Nurmiaty, yang sudah bercerai dengan ayahnya. ''Akhirnya, di sana saya benar-benar seperti ayam kehilangan induk, karena nggak ada teman. Sementara sejumlah keluarga mama sering datang ke rumah dan mengajak pergi beribadat,'' ujarnya.

Sarah berusaha berkelit untuk tidak pergi dengan berbagai alasan; malas, ketiduran, dan sebagainya. ''Tapi, lama-lama keluarga saya bisa curiga, kenapa ini anak? Nanti bisa ketahuan.'' Lalu diatur lagi siasat setiap malam Minggu ia menginap di rumah teman. Sesekali, ia turut ke tempat ibadat agama keluarganya. Namun ia mengunci mulutnya sambil mengucapkan doanya sendiri pada Allah SWT. ''Teman ada yang menegur, 'Sar,

kamu kok nggak nyanyi?' Saya bilang, 'Itu lagu baru, saya nggak hafal.' Dalam hati saya sibuk berzikir pada Allah.''

Ia pun selama beberapa tahun sembunyi-sembnyi melakukan ibadah. Pernah suatu hari tas miliknya diperiksa dan ternyata ada buku panduan shalat di dalamnya. Mengetahui hal ini, ia berujar, ''Buku itu milik teman yang ketinggalan dan saya bawa.'' Di kalangan teman-temannya, ia tetap mengaku sebagai pemeluk agama lamanya. Begitu pula ketika ia memasuki dunia sinetron. ''Semua kru menganggap saya Kristen. Tapi, ada beberapa teman yang membocorkan bahwa saya ini sudah masuk Islam tapi tidak mau mengaku.''

Ketika masuk waktu shalat, ia melaksanakan shalat sendirian secara sembunyi-sembunyi setelah pemain dan kru lain selesai shalat. Sejak 2001 sampai memasuki awal tahun 2003, ia beribadah secara sembunyi-sembunyi.

Tabir mulai terbuka pertengahan tahun 2003. Pamannya yang Muslim meninggal dunia. Sama seperti dia, sang paman juga menyembunyikan identitas kemuslimannya. Saat itu keluarga besarnya hampir menguburnya sebagai seorang Kristen, sampai ditemukan identitas yang menunjukkan kemuslimannya. Dari kejadian pamannya itu, Sarah seperti mendapat sindiran dari lingkungan keluarga. ''Makanya kalau agama itu harus jelas. Islam ya ngaku Islam, kalau Kristen ya Kristen. Kalau seperti kejadian ini serba tanggung jadi dikuburnya bingung,'' tandas salah seorang keluarga seakan menohok dirinya.

Namun lagi-lagi, ia tak punya nyali untuk mengaku telah menjadi Muslimah pada keluarganya. Ia hanya berpesan pada sahabatnya, ''Seandainya saya meninggal, tolong dikuburkan secara Islam. Itu wasiat lisan kepada teman karena soal umur siapa yang tahu.''Kini pertimbangannya bukan lagi takut diusir keluarganya.

Secara ekonomi, ia sudah mapan. Ia hanya kasihan pada mamanya, yang pasti akan dihujat keluarga besarnya.

Ia menuturkan, tahun 2003 sebenarnya kabar keislamannya sudah tercium media infotainment. ''Mereka memberitakan Natalia Sarah telah menjadi seorang mualaf,'' ujar pemilik nama Natilia sarah, namanya sebelum menjadi Muslim. Untungnya jam tayangnya pagi hari, sehingga tak banyak orang-orang dekatnya yang tahu.

Memasuki 2004 berita itu semakin santer. Keluarganya banyak yang tahu. Tapi mereka diam karena beranggapan nanti bakal balik lagi seperti artis yang lainnya.

Namun, ''Juni 2005 saya punya keinginan kuat berumrah. Mendengar kabar saya mau umrah, keluarga geger.

Mereka pun datang ke rumah untuk menyidang saya,'' ujarnya. Keinginan itu berawal dari sibuknya dia hingga jatuh sakit dan tak berpuasa. Ia sempat pingsan sejenak dan tiba-tiba dia merasa tengah berada di tengah lautan manusia yang sedang berthawaf. Bahkan sampai tersadar, bibirnya masih melafalkan labaika Allahumma labaika. ''Sejak hari itu saya menabung dan meniatkan berumrah.''

Ketika hendak berangkat, Sarah menemui keluarganya dan sempat menangis. Ia berujar lirih, ''Ya Allah, masak saya tidak boleh untuk menginjakkan kaki ini ke Tanah Suci-Mu.'' Kini, keluarga besarnya sudah memahami pilihannya memeluk Islam. Mereka menghormati. Begitu juga mama dan adik-adiknya. Ia sungguh bersyukur. (mualaf.com)

Natalie Sarah
Tanggal Lahir : 1 Desember 1983
Pekerjaan : Bintang Sinetron dan Presenter
Aktivitas : Anggota pengajian Jamaah Syamsu Rizal (JSR) ( n dam )

Proses Keislaman Natalie Sarah

AWALNYA sekadar ingin menyenangi hati teman-temannya yang mengajaknya ikut hadir dalam pengajian dan mendengar ceramah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym di Pesantren Daarut Tauhid, Bandung, Jawa Barat.

Akhirnya, pertengahan tahun 2001 Natalie Sarah tertarik untuk memeluk agama Islam. "Saya masuk Islam karena faktor keluarga, diajak temen hadir dalam pengajian Daarut Tauhid, dengar ceramah Aa Gym, sampai akhirnya mungkin mendapat hidayah untuk memeluk Islam," jelas Sarah.

Ketika pertama kali memeluk Islam, Sarah menganggap agama ini sangat berat. Ini dikarenakan dia merasa kaget saat mengetahui surat-surat yang ada di Alquran harus dihafalnya dalam bahasa Arab bukan Indonesia.

Berkat kemauan dan bantuan dari teman-temannya, Sarah akhirnya bisa menghafal. "Kalau hati kita ikhlas, belajarnya gampang," ungkapnya.

Namun, menjadi seorang muslimat tak semudah membalikkan telapak tangan. Sarah sempat terjerumus dalam kehidupan malam ketika baru terjun ke dunia hiburan. Tahun 2004, wanita kelahiran 1 Desember 1983 ini kembali memperdalam agama Islam. "Aku senang kalau bisa baca Alquran," tutur Sarah yang telah bisa membaca Alquran mesti belum lancar.

Saat ini, wanita berhidung bangir ini berharap bisa membaca Alquran hingga khatam. Tidak hanya itu, jika memiliki rezeki, Sarah ingin menunaikan ibadah haji. "Tapi sebelum naik haji, aku ingin berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi mama dan adik-adikku, tutur Sarah.

Mualaf Ngumpet-Ngumpet

Tahun ini, Sarah mengaku pengalaman kerohaniannya makin dalam. "Alhamdulillah, meski soal ilmu agama aku belum punya banyak, tetapi dalam hal keimanan, aku merasakan kemajuan yang sangat besar," ujar Sarah yang kini rajin mengikuti pengajian.

"Sekarang, aku aktif ikut pengajian setiap Kamis malam. Selain itu aku juga selalu ikut I Like Monday di tempat Ustaz Jeffry, tiap Senin malam," ujar Sarah yang pertama kali mengenal Islam, saat bersekolah di Bandung.

"Pertama kali, karena diajak teman ikut ke pengajian Daarut Tauhid. Kata temanku itu, 'Sar, kamu dengarin ceramah ustaz Aa Gym, deh. Dia itu pasti bisa menenangkan hati kamu yang kayak sekarang.'"

Saat itu, Sarah memang sedang dalam keadaan labil dan bingung. "Keluargaku sedang dilanda banyak sekali masalah. Kacau sekali, buntutnya bikin kami broken home." Mengikuti saran sang teman, Sarah yang kala itu masih duduk di bangku SMKK pun pergi mendengarkan ceramah Aa Gym. "Saat itu hati ini rasanya tersentuh banget. Ceramah Aa bagus sekali."

Tiga kali Sarah mengikuti sang teman ke pengajian. "Yang ke -4, malah aku yang merengek-rengek mengajak mereka." Yang unik, "Aku selalu datang setelah salat Isya. Soalnya aku takut ketahuan belum bisa salat," cerita Sarah yang kala itu harus pinjam kerudung sana-sini setiap mau ke pengajian. "Sejak itu, aku merasa sreg dengan agama Islam."

Sempat timbul kekhawatiran di hati Sarah. "Aku mikir, kalau aku masuk Islam, pasti nanti keluarga dan teman akan menjauhi." Tapi, "Makin hari keinginan itu rasanya makin mantap. Jadi aku berusaha menguatkan diri dan memilih menjalani apa yang aku rasakan di hati ini," cerita Sarah yang resmi memeluk Islam sejak Juli 2001.

Rajin Istikharah

Kini, 5 tahun menjadi mualaf, Sarah berharap dirinya bisa menjadi muslimah yang baik. "Aku ingin membenahi hati ini, jadi orang yang lebih baik," ujar Sarah yang setahun belakangan serius belajar baca Al-Quran.

Di bulan Ramadan ini, Sarah bertekad memantapkan pelajaran mengajinya. "Sebisanya aku ingin setiap hari mengaji. Lumayan repot juga sih, mengatur waktu. Soalnya aku juga harus syuting sinetron religi dan jadi presenter acara Ramadan, Jamaah Syamsu Rizal yang tayang di TVRI," kisah Sarah yang 4 hari pertama puasa kali ini, selalu berbuka puasa di lokasi syuting.

Setiap waktu berbuka, cerita Sarah, "Seluruh pemain dan kru diharuskan makan makanan kecil. Setelah itu kami salat berjamaah, baru kemudian makan bersama. Habis itu, enggak langsung syuting, lo. Pak sutradara malah mengajak kami Tarawih bersama. Benar-benar ini syuting ternikmat yang pernah aku rasakan. "

Untuk sahur? "Aku selalu makan lengkap, nasi dengan lauk pauk. Setiap hari, Mama selalu masakin aku menu yang enak-enak dan bergizi. Maksudnya supaya staminaku tetap oke, dan pekerjaan lancar meski puasa," cerita Sarah yang juga bergantung pada sang ibu soal urusan bangun subuh untuk makan sahur. "Wah, di rumah, yang bisa bangun subuh kan, cuma Mama seorang," cerita Sarah yang juga sering ditemani adik-adiknya kala makan sahur ini. "Kadang mereka suka ikut-ikutan sahur juga."

Satu yang mengganggu benak Sarah, "Membayangkan Lebaran sendirian. Sudah 4 Lebaran ini aku sendirian.

Sedih aja." Untunglah 2 tahun belakangan ini Sarah sudah punya tambatan hati yang bisa menghibur kesedihannya, Abdullah Rizal. Dengan pengusaha muda yang memiliki darah Arab ini Sarah memang sudah menjalin hubungan nyaris 2 tahun lamanya. "Kami pacaran sejak Januari 2004."

Diakui Sarah, hubungannya dengan Rizal memang serius. Kapan akan dilanjutkan ke jenjang pernikahan?

"Wah, kalalu aku sih, sudah ingin sekali menikah, karena nikah itu kan, ibadah. Rizal juga begitu. Pemikiran ke sana sudah ada. Keluarganya juga sudah sering bilang sama aku. Mamaku sendiri juga sudah memberi dukungan untuk aku menikah."

Lalu, tunggu apa lagi, Sar? "Kami ingin lebih siap lagi secara materi. Bukannya aku merasa kurang dengan apa yang sudah kumiliki saat ini. Bukan. Hanya saja, saat ini aku merasa masih punya banyak pe-er. Masih ada 3 adikku yang harus aku biayai sekolahnya," ujar gadis yang menjadi tulang punggung keluarga sejak sang ayah pergi meninggalkan keluarga mereka ini. Jadi? "Doakan saja ya, semoga aku enggak harus menunggu lama lagi untuk menikah," bisik Sarah yang diam-diam kini sering melakukan salat istikharah ini. (tabloidnova)

Natalie Sarah
"NGIRI" PADA INEKE & CHECHE KIRANI

Sukacita. Demikianlah si cantik Natalie Sarah menyambut datangnya bulan Ramadan. Sahur, puasa, berbuka, salat lima waktu plus Tarawih, semua dilakukan Sarah dengan penuh semangat. Ya, pemeran Memey di sinetron Kawin Gantung ini memang bertekad untuk menjadikan puasanya kali ini penuh makna dan ibadah.

Ya, Ramadan kali ini memang baru Ramadan kelima bagi Sarah. Meski begitu, ada yang unik pada diri gadis batak yang baru jadi mualaf sejak pertengahan 2001 lalu ini. Belakangan ia terlihat selalu tampil tertutup, berbusana muslim lengkap dengan penutup kepala. Ada apa gerangan? "Alhamdulillah, untuk Ramadan ini, aku sudah berniat akan selalu memakai jilbab. Sebenarnya, dua minggu sebelumnya pun, aku sudah pakai jilbab tiap hari," ujar Sarah berseri-seri.

Lalu, bagaimana dengan sesudah Lebaran? "Setelah Lebaran, apa aku akan terus pakai jilbab? Jujur saja, keinginan ke arah sana sudah ada. Tapi sepertinya untuk saat ini belum bisa terealisasi karena masih terikat kontrak dengan sebuah rumah produksi."

Sarah sadar, untuk keperluan syuting dirinya belum bisa full memakai jilbab. "Karena ketika aku menandatangani kontrak dulu, aku, kan, tidak mencantumkan hal tersebut," ujar gadis yang kini enggak mau lagi pakai baju yang hanya satu tali.

Nanti, ujar Sarah, jika dirinya memang sudah benar-benar mantap untuk seterusnya berjilbab, "Aku tetap akan berdiskusi dulu dengan rumah produksi yang mengontrakku secara eksklusif. Kalau memang mereka setuju, alhamdulillah. Tapi kalau pun tidak, tetap bisa dicari jalan keluarnya. Misalnya menyelesaikan dulu sisa kontrak, baru sesudahnya memakai jilbab," ujar Sarah yang mengaku amat terkesan melihat para seniornya yang sudah lebih dahulu memakai busana muslim.

"Seperti Mbak Ineke Koesherawati, Astri Ivo, dan Cheche Kirani. Masya Allah, mereka itu tambah cantik setelah pakai jilbab." Seperti para seniornya itu pula, Sarah yakin bahwa memakai busana muslim tak akan menghalangi langkahnya di dunia hiburan. "Job jadi berkurang? Mungkin saja. Tapi tidak perlu khawatir, karena jodoh, rezeki ataupun maut itu kan, di tangan Tuhan," ujarnya bijak.

Meski begitu, diam-diam Sarah sudah menyiapkan lahan baru untuk dirinya kelak, andai tak lagi berkarier di sinetron. "Bukan karena khawatir. Ini hanya untuk antisipasi ke depan saja. Misalnya nanti aku enggak main sinetron lagi, aku sudah punya usaha lain," ujar Sarah yang ternyata sedang merintis usaha busana muslim.

"Aku ingin buka butik sendiri," cerita Sarah yang mendesain sendiri semua busana yang dijualnya. "Enggak cuma mendesain, yang membuat pola dan motong kainnya juga aku. Tapi untuk menjahit, aku punya 2 pegawai."

Desain & Potong Sendiri

Yang unik dari busana muslim buatan Sarah, "Banyak yang ukuran kecil, S, XS, dan XXS. Ini berangkat dari pengalaman pribadiku, setiap kali mau beli baju muslim, pasti kedodoran.
Susah sekali mencari yang cocok dengan badanku. Rata-rata baju muslim memang didesain berukuran besar," ujar gadis berperawakan mungil ini.

Sebenarnya, busana muslim karya Sarah sudah cukup banyak. "Kalau dikumpulin dari awal, sudah cukup banget untuk buka butik. Tapi, setiap kali habis bikin, seringnya langsung habis dibeli sama teman-teman pengajian," cerita Sarah yang tidak mau memproduksi massal setiap desainnya. "Jadi eksklusif."

Memang, dari kecil Sarah bercita-cita menjadi desainer. "Dari kecil aku sudah nyoba bikin baju barbie sendiri.

Makanya waktu SMKK, aku ambil jurusan disain." Namun perjalanan hidup membawa Sarah menjadi seorang model, kemudian terjun ke dunia sinetron. "Tadinya enggak kepikir akan membuka butik atau semacamnya.

Tapi, saat pulang umrah kemarin, aku tiba-tiba dapat semacam pencerahan. Dorongan untuk membuka butik busana muslim mendadak muncul."

Sejak itu, Sarah giat membuat berbagai desain. "Aku beli mesin jahit lagi. Sekarang di rumah sudah ada 4 mesin jahit. Aku juga turun langsung mencari bahan. Biasanya sih, aku hunting sendiri kain di pasar Mayestik," cerita Sarah yang semula malu-malu memasarkan produknya ini. "Biasanya aku bawa ke pengajian. Cukup ditunjukin ke satu orang, berikutnya sudah nyebar sendiri."

Baru sebulan, Sarah sudah menerima banyak pesanan. "Pernah aku dapat pesanan khusus yang pembuatannya rumit banget. Sukses, sih, tapi setelah itu aku kapok bikin yang model begitu lagi. Habis, susah dan lama banget bikinnya," ujar Sarah yang mengaku tak berani mematok harga tinggi untuk baju-baju produksinya. "Yang paling murah, satu stel atas-bawah 140 ribu rupiah. Yang paling mahal, 500 ribu rupiah, tapi itu cuma satu disain, kok. Rata-rata kebanyakan, sih, berharga 200-an ribu rupiah."

Prinsip Sarah, "Membuat busana muslim yang cantik dan modis, tapi harganya terjangkau." Tak jarang jika ada yang minta dibuatkan baju dan menanyakan harga, Sarah balik bertanya, "Kamu punya bujet berapa?" Untuk memenuhi selera pasar, Sarah tak mau menetapkan satu jenis desain saja. "Mulai dari yang bergaya etnik, serba formal, sampai yang casual dan ceria khas remaja, tersedia. Bahannya juga macam-macam, raw silk, thai silk, sutra, organdi, dan macam-macam lagi."

Seriuskah Sarah dengan bisnis barunya ini? "Insya Allah, aku serius banget. Malah cita-citaku suatu hari nanti butikku bisa sebesar Shafira. Punya berbagai koleksi eksklusif yang bisa bikin pemakainya semakin cantik."

Saat ini, Sarah mengaku akan berkonsentrasi pada peningkatan produksi terlebih dahulu. "Tapi aku belum bisa melakukan promosi yang besar. Soalnya belum ada mereknya."

Rupanya Sarah kebingungan dalam memberi label pada produknya. "Aku belum dapat nama yang pas. Aku enggak mau terburu-buru. Kalau memang belum nemu yang cocok di hati, ya, enggak mau dipaksakan." (tabloidnova)

Kenapa Harus Menikah?

Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah. 
 
Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.

1. Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).

2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).

Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).

5. Adanya saling nasehat-menasehati

6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai

7. Pahala memberi contoh yang baik
“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)

Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?

8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya.

Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)

Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).

Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39).

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).


9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim

Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Beberapa Cara Shalat Malam

 Bagaimana Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam? Berapa rakaat Beliau melaksanakannya?
 
Beberapa Cara Shalat Malam yang dikerjakan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam

Untuk melengkapi pembahasan ini kami nukilkan keterangan Syaikh Al-Albani (terjemahan) yang berjudul Kelemahan Riwayat Tarawih 20 Rakaat, penerbit DATANS, Bangil (pen.)

Dari hadits-hadits dan riwayat yang ada dapat disimpulkan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dan witir lengkap berbagai cara:

1. Shalat 13 rakaat dan dimulai dengan 2 rakaat yang ringan.

Berkenaan dengan ini ada beberapa riwayat:

A. Hadits Zaid bin Khalid al-Juhani bahwasanya berkata: Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Yaitu (ia) shalat dua rakaat yang ringan, kemudian ia shalat dua rakaat yang panjang sekali. Kemudian shalat dua rakaat, dan dua rakaat ini tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian witir satu rakaat, yang demikian adalah tiga belas rakaat.(Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr)

B. Hadits Ibnu Abbas, ia berkata: Saya pernah bermalam di kediaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam suatu malam, waktu itu beliau di rumah Maimunah radliyallahu anha. Beliau bangun dan waktu itu telah habis dua pertiga atau setengah malam, kemudian beliau pergi ke tempat yang ada padanya air, aku ikut berwudlu bersamanya, kemudian beliau berdiri dan aku berdiri di sebelah kirinya maka beliau pindahkan aku ke sebelah kanannya. Kemudian meletakkan tangannya di atas kepalaku seakan-akan beliau memegang telingaku, seakan-akan membangunkanku, kemudian beliau shalat dua rakaat yang ringan. Beliau membaca Ummul Qur’an pada kedua rakaat itu, kemudian beliau memberi salam kemudian beliau shalat hingga sebelas rakaat dengan witir, kemudian tidur. Bilal datang dan berkata: Shalat Ya Rasulullah! Maka beliau bangun dan shalat dua rakaat, kemudian shalat mengimami orang-orang. (HR. Abu Dawud dan Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya. Dan asalnya di Shahihain)

Ibnul Qayim juga menyebutkan hadits ini di Zadul Ma`ad 1:121 tetapi Ibnu Abbas tidak menyebut bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan sebagaimana yang disebutkan Aisyah.

C. Hadits Aisyah, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila bangun malam, memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan, kemudian shalat delapan kemudian berwitir.

Pada lafadh lain: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat Isya, kemudian menambah dengan dua rakaat, aku telah siapkan siwak dan air wudhunya dan berwudlu kemudian shalat dua rakaat, kemudian bangkit dan shalat delapan rakaat, beliau menyamakan bacaan antara rakaat-rakaat itu, kemudian berwitir pada rakaat yang ke sembilan. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan gemuk, beliau jadikan yang delapan rakaat itu menjadi enam rakaat kemudian ia berwitir pada rakaat yang ketujuh, kemudian beliau shalat dua rakaat dengan duduk, beliau membaca pada dua rakaat itu Qul ya ayyuhal kafirun dan Idza zulzilat.

Penjelasan.
Dikeluarkan oleh Thahawi 1/156 dengan dua sanad yang shahih. Bagian pertama dari lafadh yang pertama juga dikeluarkan oleh Muslim 11/184; Abu Awanah 1/304, semuanya diriwayatkan melalui jalan Hasan Al-Bashri dengan mu`an`an, tetapi Nasai meriwayatkannya (1:250) dan juga Ahmad V:168 dengan tahdits. Lafadh kedua ini menurut Thahawi jelas menunjukan bahwa jumlah rakaatnya 13, ini menunjukan bahwa perkataannya di lafadh yang pertama kemudian ia berwitir maksudnya tiga rakaat. Memahami seperti ini gunanya agar tidak timbul perbedaan jumlah rakaat antara riwayat Ibnu Abbas dan Aisyah.

Kalau kita perhatikan lafadh kedua, maka di sana Aisyah menyebutkan dua rakaat yang ringan setelah shalat Isya’nya, tetapi tidak menyebutkan adanya shalat ba’diyah Isya. Ini mendukung kesimpulan penulis di uraian terdahulu bahwa dua rakaat yang ringan itu adalah sunah ba`diyah Isya.


2. Shalat 13 rakaat, yaitu 8 rakaat (memberi salam setiap dua rakaat) ditambah lima rakaat witir, yang tidak duduk kecuali pada rakaat terakhir.

Tentang ini ada riwayat dari Aisyah sebagai berikut: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidur, ketika bangun beliau bersiwak kemudian berwudhu, kemudian shalat delapan rakat, duduk setiap dua rakaat dan memberi salam, kemudian berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk kecuali ada rakaat kelima, dan tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang kelima. Maka ketika muadzin beradzan, beliau bangkit dan shalat dua rakaat yang ringan.

Penjelasan
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad II:123, 130, sanadnya shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim. Dikeluarkan juga oleh Muslim II:166; Abu Awanah II:325, Abu Daud 1:210; Tirmidzi II:321 dan beliau mengesahkannya. Juga oleh Ad-Daarimi 1:371, Ibnu Nashr pada halaman 120-121; Baihaqi III:27; Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla III:42-43.

Semua mereka ini meriwayatkan dengan singkat, tidak disebut padanya tentang memberi salam pada tiap dua rakaat, sedangkan Syafi’i 1:1/109, At-Thayalisi 1:120 dan Hakim 1:305 hanya meriwayatkan tentang witir lima rakaat saja.

Hadits ini juga mempunyai syahid dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1:214 daan Baihaqi III:29, sanad keduanya shahih.

Kalau kita lihat sepintas lalu, seakan-akan riwayat Ahmad ini bertentangan dengan riwayat Aisyah yang membatas bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas rakaat, sebab pada riwayat ini jumlah yang dikerjakan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam adalah 13 rakaat + 2 rakaat qabliyah Shubuh.

Tetapi sebenarnya kedua riwayat ini tidak bertentangan dan dapat dijama’ seperti pad uraian yang lalu.

Kesimpulannya dari 13 rakaat itu, masuk di dalamnya 2 rakaat Iftitah atau 2 rakaat ba’diyah Isya.

3. Shalat 11 rakaat dengan memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir 1 rakaat.

Dasarnya hadits Aisyah berikut ini: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat pada waktu antara selesai shalat Isya, biasa juga orang menamakan shalat ‘atamah hingga waktu fajar, sebanyak 11 rakaat, beliau memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat, beliau berhenti pada waktu sujudnya selama seseorang membaca 50 ayat sebelum mengangkat kepalanya.

Penjelasan:
Diriwayatkan oleh Muslim II:155 dan Abu Awanah II:326; Abu Dawud I:209; Thahawi I:167; Ahmad II:215, 248. Abu Awanah dan Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, sedangkan Abu Awanah juga dari Ibnu Abbas.
Mendukung riwayat ini adalah Ibnu Umar juga: Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang shalat malam, maka sabdanya: Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Kalau seseorang daripada kamu khawatir masuk waktu Shubuh, cukup dia shalat satu rakaat guna menggajilkan jumlah rakaat yang ia telah kerjakan.

Riwayat Malik I:144, Abu Awanah II:330-331, Bukhari II:382,385, MuslimII:172. Ia menambahkan (Abu Awanah): Maka Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua rakaat - dua rakaat itu? Ia menjawab: Bahwasanya memberi salam di tiap dua rakaat.

4. Shalat 11 rakaat yaitu dengan 4 rakaat satu salam, empat rakaat salam lagi, kemudian tiga rakaat.

Haditsnya adalah riwayat Bukhari Muslim sebagaimana disebutkan terdahulu. Menurut dhahir haditsnya, beliau duduk di tiap-tiap dua rakaat tetapi tidak memberi salam, demikianlah penafsiran Imam Nawawi.

Yang seperti ini telah diriwayatkan dalam beberapa hadits dari Aisyah bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak memberi salam antara dua rakaat dan witir, namun riwayat-riwayat itu lemah, demikianlah yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Nashr, Baihaqi dan Nawawi.

5. Shalat 11 rakaat dengan perincian 8 rakaat yang belaiu tidak duduk kecuali pada rakaat kedelapan tersebut, maka beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, selanjutnya beliau witir satu rakaat, kemudian memberi salam.

Dasarnya adalah hadits Aisyah radliallahu `anha, diriwayatkan oleh Sa’ad bin Hisyam bin Amir. Bahwasanya ia mendatangi Ibnu Abbas dan menanyakan kepadanya tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maka Ibnu Abbas berkata: Maukah aku tunjukan kepada kamu orang yang paling mengetahui dari seluruh penduduk bumi tentang witirnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: Ia bertanya siapa dia? Ia berkata: Aisyah radlillahu anha, maka datangilah ia dan tanya kepadanya: Maka aku pergi kepadnya, ia berkata: Aku bertanya; Hai Ummul mukminin khabarkan kepadaku tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, Ia menjawab: Kami biasa menyiapkan siwak dan air wudlunya, maka ia bersiwak dan berwudlu dan shalat sembilan rakaat tidak duduk padanya kecuali pada rakaat yang kedelapan, maka ia mengingat Allah dan memuji-Nya dan bershalawat kepada nabi-Nya dan berdoa, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, kemudian berdiri dan shalat (rakaat) yang kesembilan, kemudian belaiu duduk dan mengingat Allah dan memujinya (attahiyat) dan bershalawat atas nabi-Nya shallallahu `alaihi wa sallam dan berdoa, kemudian memberi salam dengan salam yang diperdengarkan kepada kami, kemudian shalat dua rakat setelah beliau memberi salam, dan beliau dalam keadaan duduk, maka yang demikian jumlahnya sebelas wahai anakku, maka ketika Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menjadi gemuk, beliau berwitir tujuh rakaat, beliau mengerjakan di dua rakaat sebagaimana yang beliau kerjakan (dengan duduk). Yang demikian jumlahnya sembilan rakaat wahai anakku.

Penjelasan
Diriwayatkan oleh Muslim II:169-170, Abu Awanah II:321-325, Abu Dawud I:210-211, Nasai I/244-250, Ibnu Nashr halaman 49, Baihaqi III:30 dan Ahmad VI:53,54,168.

6. Shalat 9 rakaat, dari jumlah ini, 6 rakaat beliau kerjakan tanpa duduk (attahiyat) kecuali pada rakaat yang keenam tersebut, beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi shallallahu `alaihi wa sallam kemudian beliau bangkit dan tidak memberi salam sedangkan beliau dalam keadaan duduk.


Yang menjadi dasar adalah hadits Aisyah radiyallahu anha seperti telah disebutkan pada cara yang kelima.
Itulah cara-cara shalat malam dan witir yng pernah dikerjakan rasulullah, cara yang lain dari itu bisa juga ditambahkan yang penting tidak melebihi sebelas rakaat. Adapun kurang dari jumlah itu tidak dianggap menyalahi karena yang demikian memang dibolehkan, bahkan berwitir satu rakaatpun juga boleh sebagaimana sabdanya yang lalu:
....Maka barang siapa ingin maka ia boleh berwitir 5 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir 3 rakaat, dan barangsiapa ingin a boleh berwitir dengan satu rakaat.

Hadits di atas merupakan nash boleh ia berwitir dengan salah saatu dari rakaat-rakaat tersebut, hanya saja seperti yang dinyatakan hadits Aisyah bahwasaya beliau tidk berwitir kurang dari 7 rakaat.

Tentang witir yang lima rakaat dan tiga rakaat dapat dilakukan dengan berbagai cara:
a. Dengan sekali duduk dan sekali salam
b. Duduk attahiyat setiap dua rakaat
c. Memberi salam setiap dua rakaat

Al-Hafidh Muhammad bin Nashr al-Maruzi dalam kitab Qiyamul Lail halaman 119 mengatakan:
Cara yang kami pilih untuk mengerjakan shalat malam, baik Ramadlan atau lainnya adalah dengan memberi salam setiap dua rakaat. Kalau seorang ingin mengerjakan tiga rakaat, maka di rakaat pertama hendaknya membaca surah Sabbihisma Rabbikal A’la dan pada rakaat kedua membaca surah Al-Kafirun, dan bertasyahud dirakaat kedua kemudian memberi salam. Selanjutya bangkit lagi dan shalat satu rakaat, pada rakaat ini dibaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash, Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas), setelah itu beliau (Muhammad bin Nashr) menyebutkan cara-cara yang telah diuraikan terdahulu.

Semua cara-cara tersebut boleh dilakukan, hanya saja kami pilih cara yang disebutkan di atas karen didasarkan pada jawaban Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab: bahwa shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, jadi kami memilih cara seperti yang beliau pilih.

Adapun tentang witir yang tiga rakaat, tidak kami dapatkan keterangan yang pasti dan terperinci dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwasanya beliau tidak memberi salam kecuali pada rakat yang ketiga, seperti yang disebutkan tentang Witir lima rakaat, tujuh dan sembilan rakaat. Yang kami dapati adalah bahw beliau berwitir tiga rakaat dengan tidak disebutkan tentang salam sedangkan tidak disebutkan itu tidak dapat diartikan bahwa beliau tidak mengerjakan, bahkan mungkin beliau melakukannya.

Yang jelas tentang pelaksanaan yang tiga rakaat ini mengandung beberapa ihtimaalat (kemungkinan), diantaranya kemungkinan beliau justru memberi salam, karena demikialah yang kami tafsirkan dari shalat beliau yang sepuluh rakaat, meskipun di sana tidak diceritakan tentang adanya salam setiap dua rakaat, tapi berdasar keumuman sabdanya bahwa asal shalat malam atau siang itu adalah dua rakaat, dua rakaat.

Sedangkan hadits Ubai bin Ka’ab yang sering dijadikan dasar tidak adanya salam kecuali pada rakaat yang ketiga (laa yusallimu illa fii akhirihinna), ternyata tambahan ini tidak dapat dipakai, karena Abdul Aziz bin Khalid bersendiri dengan tambahan tersebut, sedangkan Abdul Aziz ini, tidak dianggap tsiqah oleh ulama Hadits. Dalam at-Taqrib dinyatakan bahwa dia maqbul apabila ada mutaba’ah (hadits lain yang mengiringi), kalau tidak ia termasuk Layyinul Hadits. Di samping itu tambahan riwayatnya menyalahi riwayat dari Sa’id bin Abi Urubah yang tanpa tambahan tersebut. Ibnu Nashr, Nasai dan Daruqutni juga meriwayatkan tanpa tambahan. Dengan ini, jelas bahwa tambahan tersebut adalah munkar dan tidak dapat dijadikan hujjah.

Tapi walaupun demikian diriwayatkan bahwa shahabat-shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan witir tiga rakaat dengan tanpa memberi salam kecuali pada rakaat yang terakhir dan ittiba’ kepada mereka ini lebih baik baik daripada mengerjakan yang tidak dicontohkan.

Dari sisi lain perlu juga diketengahkan bahwa terdapat banyak riwayat baik dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, para shahabat ataupun tabi’in yaang menunjukan tidak disukainya shalat witir tiga rakaat, diantaranya: Janganlah engkau mengerjakan witir tiga rakaat yang menyerupai Maghrib, tetapi hendaklah engkau berwitir lima rakaat (HR. Al-Baihaqi).
Hadits ini tidak dapat dipakai karena mempunyai kelemahan pada sanadnya, tapi Thahawi meriwayatkan hadits ini melalui jalan lain dengan sanad yang shahih. Adapun maksudnya adalah melarang witir tiga rakaat apabila menyerupai Maghrib yaitu dengan dua tasyahud, namun kalau witir tiga rakaat dengan tidak pakai tasyahud awwal, maka yang demikian tidak dapat dikatakan menyerupai. Pendapat ini juga dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari II:385 dan dianggap baik oleh Shan’aani dalam Subulus Salam II:8.

Kesimpulan dari yang kami uraikan di atas bahwa semua cara witir yang disebutkan di atas adalah baik, hanya perlu dinyatakan bahwa witir tiga rakaat dengan dua kali tasyahhud tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahkan yang demikian tidak luput dari kesalaahan, oleh karenanya kami memilih untuk tidak duduk di rakaat genap (kedua), kalau duduk berarti memberi salaam, dan cara ini adalah yang lebih utama .

Tangkal Sengatan Hewan Berbisa

Tangkal Sengatan Hewan Berbisa berfungsi agar Selamat dari sengatan ular, kelabang, kalajengklng dll

Caranya :

Puasa sunnah 1 hari (Kamis)

Setelah berbuka, jangan makan apa-apa lagi dan jangan tidur sampai pagi sambil berwirid ayat di bawah ini sebanyak 777 kali

Salaamun qaulan min rabbi rahiim wam taazul yauma-ayyuhal mujrimuun

Insya Allah, hewan-hewan berbisa akan tunduk kepada anda.

Hak-Hak Istri dalam Poligami

Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” 


Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.

Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?

Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:

A. Memiliki rumah sendiri

Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.

Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.

Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.


B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran

Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.

Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.

Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.

Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.

Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.


C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain

Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu 'Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.

Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.

Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.


D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.

Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”


E. Wajib menyamakan nafkah

Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.

Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.

Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.

Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.


F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.

Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.

Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.

Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.


G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri

Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.

Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.

Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”

Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.

Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu 'Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.

Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.

Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”


Saran

Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)

Allahu A’lam; Semoga bermanfaat


--------------------------------------------------------------------------------
Referensi: ü Al-Sheikh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq, 2003, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Bogor ü Al-Wazan, Amin bin Yahya, 2004, “Fatwa-Fatwa tentang Wanita Jilid 2”, Darul Haq, Jakarta ü As Sa’dani , As Sayyid bin Abdul Aziz, 2004, “Istriku Menikahkanku”, Darul Falah, Jakarta ü As Salafiyah , Ummu Salamah, 1425 H, Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, , Pustaka Haura, Jogjakarta ü Sabiq, Sayyid, tt, “Fikih Sunnah 6”, cet. Ke-15, PT Al Ma’arif, Bandung ü Tim Konsultan Majalah Nikah, 2004, “Nyerobot Bisa Bikin Repot, “ , Majalah Nikah Vol.3, No.9, Desember 2004, Sukoharjo

Larangan Keluar Rumah Dengan Memakai Wangi-Wangian

Amr bin Abdul Mun'im

Dari Zainab Al-Tsaqafiyyah Radhiyallahu 'anha, dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pernah bersabda.
"Artinya : Apabila salah seorang di antara kalian menyaksikan waktu Isya, -dalam suatu riwayat disebutkan : masjid- maka hendaklah dia tidak memakai wangi-wangian pada malam itu". [Hadits Riwayat Muslim]
Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Setiap wanita mana saja yang terkena bau wangi maka hendaklah dia tidak mengerjakan shalat Isya bersama kami". [Hadits Riwayat Muslim]
Dan dari Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, dia menceritakan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Setiap wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu dia berjalan melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau wanginya itu, berarti dia telah berzina". [Hadits ini Shahih. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/414). Juga diriwayatkan oleh Abu Daud (4173). Imam Tirmidzi (2786). Imam Nasa'i (VIII/153) melalui Ghanim bin Qais, dari Abu Musa Al-Asy'ari]
Hadits-hadits tersebut di atas menunjukkan larangan keluarnya dari rumah wanita dengan memakai wangi-wangian, karena memakai wangi-wangian di hadapan orang laki-laki dapat membangkitkan nafsu birahi dalam diri mereka.
Dalam menerangkan hadits di atas, Al-Allamah Al-Mubarakfuri Rahimahullahu mengatakan.

"Yang demikian disebut berzina karena wangi-wangian yang dikenakan wanita dapat membangkitkan syahwat laki-laki dan menarik perhatian mereka. Laki-laki yang melihatnya berarti telah berzina dengan mata, dan dengan demikian wanita itu telah melakukan perbuatan dosa".

Mengenai hal ini penulis katakan, "Selain itu, memandang wanita merupakan pendahuluan dari perbuatan zina kemaluan. Oleh karena itu setiap wanita Muslimah wajib tidak keluar dari rumahnya kecuali untuk kebutuhan yang dibolehkan syari'at. Tetapi apabila dia harus keluar, maka dia harus mengindahkan adab sopan santun yang ditetapkan syari'at, mengenakan hijab, memakai pakaian yang tidak menarik perhatian orang lain serta tidak memakai wangi-wangian. Sedangkan pada saat kembali ke rumah, dia dibolehkan memakai wangi-wangian yang dikehendakinya dengan syarat tidak tercium oleh laki-laki yang bukan muhrim".

Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in, terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.

Larangan Keluar Rumah Tanpa Adanya Kebutuhan

Amr bin Abdul Mun'im
Imam Ibnu Jauzi Rahimahullahu mengatakan. [Ahkamun Nisa' hal. 32]
"Seorang wanita harus senantiasa berusaha untuk tidak keluar rumah meskipun ada kesempatan. Apabila keadaan mendesaknya keluar, maka dia harus meminta izin kepada suaminya, dan harus memilih jalan sepi, jauh dari keramaian dan pasar. Selain itu, dia harus berjalan dengan langkah yang tidak terdengar dan berjalan di tepi jalan dan bukan di tengahnya".

Dalam hal ini penulis katakan, hal itu didasarkan pada adanya seruan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mengharuskan kaum wanita untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar kecuali untuk keperluan.

Allah Azza wa Jalla telah berfirman.

"Artinya : Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian (1) dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu (2) ..." [Al-Ahzab : 33]
Maksudnya adalah isteri-isteri Rasulullah agar tetap di rumah, dan keluar apabila ada keperluan yang dibenarkan oleh syarat. Perintah ini juga ditujukan kepada seluruh wanita Muslimah.
Yang dimaksud dengan "Jahiliyah dahulu" adalah Jahiliyah kekafiran yang terdapat sebelum zaman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan yang dimaksud dengan "Jahiliyah sekarang" adalah Jahiliyah kemaksiatan yang terjadi sesudah datangnya Islam.
Perintah ini meskipun hanya ditujukan kepada isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, namun demikian mencakup seluruh wanita Muslimah.
Dari Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu anha, dia menceritakan.

"Artinya : Seandainya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengetahui apa yang terjadi pada kaum wanita, niscaya beliau akan melarang mereka berangkat ke masjid sebagaimana larangan yang berlaku bagi wanita Bani Israel". [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaih]
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Janganlah kalian melarang isteri-isteri kalian pergi ke masjid, tetapi berdiam di rumah adalah lebih baik bagi mereka". [Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Imam Abu Daud (567) melalui Habib bin Abi Tsabit, dari Ibnu Umar].
Dari Aisyah Radhiyallahu anha, dia menceritakan.
"Artinya : Saudah -setelah dikeluarkan perintah penguluran hijab- keluar untuk suatu keperluan, dia ini wanita berbadan besar, tidak asing bagi orang yang melihatnya. Maka Umar bin Khaththab melihatnya dan berkata. "Wahai Saudah, demi Allah, apa yang sembunyikan dari kami. Lihatlah bagaimana engkau sembunyikan dari kami. Lihatlah bagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedang beliau berada di rumahku melakukan makan malam dan ditanganya terdapat otot. Kemudian dia (Saudah) menemui beliau dan berkata. "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku pernah keluar untuk beberapa keperluan, lalu Umar berkata kepadaku : 'ini dan itu'. Aisyah melanjutkan. "Lalu Allah memberikan wahyu kepada beliau, dan diangkat darinya dan beliau berkata. "Sesungguhnya telah diizinkan kepada kalian keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan". [Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaih]
Oleh karena itu, wahai wanita Muslimah, kalian semua harus mengindahkan dan mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya untuk tetap tinggal di rumah, dan tidak keluar kecuali untuk keperluan yang telah ditetapkan oleh syari'at, serta senantiasa memperhatikan sopan santun yang diajarkan syari'at dalam bepergian.

Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in, terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.

Larangan Menampakkan Perhiasan Kepada Laki-Laki Yang Bukan Muhrimnya

 Amr bin Abdul Mun'im

Wahai Ukhti Muslimah ..!
Kemusykilan kaum wanita yang terjadi pada zaman sekarang ini adalah tentang cara berhias mereka, senang berkumpul dan mengerjakan hal-hal yang tidak berguna di pusat-pusat keramaian. Semua itu merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.

Yang dimaksud dengan wanita yang senang memamerkan perhiasannya adalah seorang wanita yang senang menampakkan diri di hadapan lawan jenisnya dengan segala keindahan yang mengundang perhatian. Misalnya dengan pakaiannya, ucapannya, cara berjalannya maupun semua sikap yang mendatangkan laki-laki terpikat kepadanya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu". [Al-Ahzab : 33]
Mujahid mengatakan. "Wanita yang keluar rumah yang berjalan dihadapan laki-laki yang bukan muhrimnya telah bertabarruj (bersolek) dengan tabarruj jahiliyah.
Tabarruj adalah menampakkan keelokan tubuh dan kecantikan wajah berikut pesonanya. Atau seperti kata Imam Bukhari. "Tabarruj" adalah perbuatan wanita yang memamerkan segala kecantikan miliknya.

Sedangkan Qatadah berkata. "Kaum wanita memiliki kesenangan berjalan-jalan dan sikap genit, dan Allah Azza wa Jalla melarang semuanya itu". [Tafsir Al-Qur'an Al-Adzim, Qatadah III/482]

Untuk menjaga masyarakat dari bahaya ini, menjaga tubuh wanita dari tindak kejahatan, menjaga mereka supaya tetap punya rasa malu dan kehormatan dan demi menghindarkan jiwa kaum laki-laki agar jangan sampai tertipu serta tersungkur dalam kenistaan, maka Allah melarang wanita dari menampakkan perhiasannya, Firman Allah.

"Artinya : Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau bapak mereka, atau bapak suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan (sesama Islam), hamba sahaya yang mereka miliki, pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, anak-anak yang belum mengerti melihat aurat perempuan. Dan janganlah menghentakkan kakinya supaya diketahui perhiasan-perhisannya yang tersembunyi. Dan taubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya memperoleh keberuntungan". [An-Nur : 31]
Ingatlah wahai wanita Muslimah, akan firman Allah "Dan janganlah menampakkan perhiasannya". Perlu diketahui bahwa perhiasan itu tidak tertentu pada satu bagian anggota tubuh atau pakaian. Ayat tersebut secara tegas menunjukkan bahwa setiap anggota tubuh bisa jadi merupakan perhiasan dan sumber dari timbulnya rangsangan dan wanita yang bertaqwalah yang dapat menghargai hal itu, karena alasan takut pada siksa dan murka Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia menceritakan, Rasullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu : Suatu kaum yang bersamanya cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, tidak juga mencium bau surga, sesungguhnya bau surga tercium dari jarak ini dan itu". [Hadits Riwayat Muslim]
Saudariku, perhatikanlah ancaman yang sangat menyeramkan dan juga adzab yang pedih itu bagi wanita yang merasa bangga dengan kecantikannya di hadapan laki-laki yang bukan muhrimnya. Sejenak dia tampak bahagia dan gembira, padahal di akhirat kelak, perbuatan itu merupakan salah satu faktor diharamkannya masuk surga, dan sebaliknya akan dimasukkan ke dalam neraka.
Semoga Allah senantiasa memberikan ampunan kepada Anda, Saudariku, atas kekhilafanmu memperlihatkan perhiasan di hadapan laki-laki yang bukan muhrim Anda, baik itu berupa kesengajaan tidak mengenakan hijab yang telah ditetapkan syari'at maupun dengan memakai wangi-wangian pada setiap kali keluar rumah supaya mereka mencium baunya. Sesungguhnya semua itu akan mendatangkan siksaan pada hari kiamat kelak.

Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in, terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.

Larangan Melihat Aurat Wanita Atau Bergabung Dalam Satu Pakaian

Amr bin Abdul Mun'im

Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Tidak diperbolehkan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki, dan wanita melihat aurat wanita. Dan tidak boleh seorang laki-laki dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita dengan wanita lain dalam satu selimut". (Hadits Riwayat Muslim)
Imam Nawawi Rahimahullahu mengatakan:
"Dalam hadits tersebut terdapat larangan bagi orang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan wanita melihat aurat wanita lain. Larangan ini sama sekali tidak dapat diganggu gugat".
Selanjutnya Imam Nawawi mengatakan : "Mengenai sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Dan tidak boleh seorang laki-laki bergabung dengan orang laki-laki lain dalam satu selimut, dan wanita bergabung dengan wanita lain dalam satu selimut', merupakan larangan yang sifatnya haram apabila diantara keduanya tidak terdapat pemisah. Dan itu menunjukkan larangan penyentuhan aurat bagian tubuh mana pun, baik laki-laki maupun wanita. Hal itu telah menjadi kesepakatan para ulama. Banyak orang yang meremehkan masalah itu, di mana mereka banyak yang mandi dalam satu kamar mandi. Oleh karena itu, hendaknya setiap orang menjaga pandangan, tangan dan anggota tubuh lainnya dari aurat orang lain, serta memelihara auratnya jangan sampai dilihat dan disentuh oleh orang lain. Dan apabila melihat orang yang mengabaikan hal itu, maka hendaklah mereka menjauhi dan memperingatkannya.

Dalam hal ini penulis tambahkan, larangan ini juga mencakup tidurnya seorang wanita dengan wanita lain dalam satu tempat tidur tanpa busana sehingga mengakibatkan aurat masing-masing dari keduanya tersentuh atau terlihat. Dan hal itu termasuk perbuatan-perbuatan haram dan sekaligus merupakan awal dari tindakan cabul.

Batasan aurat yang harus ditutupi oleh wanita Muslimah bagi wanita Muslimah lainnya adalah dari pusar sampai ke lutut. Sedangkan aurat yang harus ditutup oleh wanita Muslimah dari pandangan wanita non-Muslimah adalah seperti penutupan yang harus dilakukannya terhadap laki-laki yang bukan muhrimnya.

Tapi banyak wanita Muslimah yang menganggap remeh masalah ini. Sehingga tidak jarang anda melihat salah seorang dari mereka dengan tidak segan-segan membuka auratnya di hadapan temannya baik karena adanya sebab maupun tidak. Tidak jarang mereka saling bantu membantu mencukur rambut kakinya dan bahkan rambut kemaluannya. Semuanya itu merupakan perbuatan yang jelas-jelas dilarang syari'at.

Disalin dari buku 30 Larangan Bagi Wanita, oleh Amr Bin Abdul Mun'in terbitan Pustaka Azzam - Jakarta.

Asma Permainan Bola Api

Asma Permainan Bola Api ini memiliki kegunaan untuk permainan bola api agar tidak panas sewaktu ditendang. Asma ini terutama sekali digunakan pada saat ada keramaian misalnya memperingati HUT RI dan lainnya.


Bismillaahirrohmaanirrohiim
Ana dati iman
Yaiku iman
Iman anane pangeran
Adem saking Allah
Isrep sangka Rosululloh
Mati saking Allah
Laa ilaaha illallaah
Muhamadurrasulullloh

Lakunya :

Puasa Mutih selama 3 hari, puasanya dimulai pada hari kelahiran Anda. Kalau tidak tahu hari lahir Anda hari apa, puasanya dimulai pada hari Rabu. Dan sebelumnya mandi keramas terlebih dahulu pada hari pertama puasa.

Selama puasa pada tengah malam Anda shalat Taubat, shalat Hajat Khusus, dilanjutkan silsilah dan membaca amalannya sebanyak 313 x.

Selama puasa setelah selesai shalat lima waktu amalannya dibaca sebanyak 100 x. Dan setelah selesai puasanya setelah selesai shalat lima waktu amalannya dibaca sebanyak 3 x saja secara istiqomah.

Keterangan tambahan :
Kelapa dikupas kulit luarnya. Kemudian Asma dibaca sebanyak 100 x selama 3 hari dan Kelapanya yang sudah dikupas direndam di minyak tanah.

Al-Mutanabbi dan Penjual Semangka

Seseorang mencela Al-Mutanabbi karena kekikirannya, "Di mana-mana kamu dikenal sebagai orang yang sangat kikir. Semua orang tahu, sifat kikir amat buruk. Namun kamu lebih buruk lagi, karena syairmu sendiri mengecam kekikiran dan memuji-muji kedermawanan. Kamu orang yang sok baik. Kamu munafik."

"Sifat kikir itu ada sebabnya," jawab Al-mutanabbi dengan tenang. "Begini ceritanya: ketika kecil, aku pernah bepergian dari Kufah ke Baghdad. Aku membawa bekal uang sebanyak lima dirham yang aku bungkus dalam selembar sapu tangan. Begitu melewati pasar Baghdad, aku tertarik melihat lima butir buah segar yang dipajang di sebuah kios. Aku ingin membelinya dengan uang yang aku bawa. Aku pun menghamprinya.

"Berapa harga buah semangka ini?," tanyaku. "Pergi sana! Buah ini bukan Makananmu," jawab si pedagang semangka dengan acuh tak acuh dan kasar.
"Jangan kasar begitu," kataku mencoba menyabarkannya. "Bilang saja berapa harga yang pantas." "Sepuluh dirham," jawabnya.

Karena terperangah oleh tawaran yang cukup tinggi, aku gugup; aku berdiri bingung. Aku sodorkan semua uangku, tetapi ia tidak mau menerimanya. Pada saat itu muncul seseorang yang berpenampilan saudagar dari warung dan hendak pulang ke rumahnya. Pedagang semangaka serta merta keluar dari kiosnya dan menghadang orang itu.

"Tuan, aku punya semangka segar-segar. Jika tuan berkenan, aku bawakan sampai ke rumah tuan," katanya dengan amat ramah dan tergopoh-gopoh. "Berapa harganya ?" tanya orang itu. "Lima dirham,"jawab si pedagan semangka. "Dua dirham saja,"tawarnya. "Baiklah," jawabnya setuju.

Setelah menerima uang dua dirham, ia lalu memnbantu membawakan semangka seperi yang telah ia janjikan. Tidak lama kemudian, ia sudah kembali lagi ke kiosnya dengan wajah yang berseri-seri.

Karena heran, aku menghampirinya dan berkata, "Hai, kamu ini benar-benar dungu. Aku berani bayar lima dirham untuk lima semangka, tetapi kamu malah menjual dengan harga dua dirham dan kamu antar lagi ke rumahnya." "Diam kamu ! Asal kamu tahu, orang itu punya uang seratus ribu dinar," jawabnya.

"Nah, sejak itu Aku tahu bahwa untuk dihormati, seseorang harus mempunyai uang sebesar seratus ribu dinar. Dan aku akan tetap akan seperti yang kamu lihat selama ini sampai aku mendengar orang-orang bilang aku sudah punya uang sebanyak itu."

Sumber: Humor Sufi V, Pustaka Firdaus, dari Al-Shubhu Al-Munbi Al-Haitsiyat Al-Mutanabbi, Yusuf Al-Badi'i

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia