Dr. Fadhl Ilahi
Diantara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah istighfar (memohon ampun) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan). Untuk itu, pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan.
Pertama, hakikat istighfar dan taubat.
Kedua, dalil syar'i bahwa istighfar dan taubat termasuk kunci rizki.
Pertama : Hakikat Istighfar dan Taubat
Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan.
"Artinya : Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya".
Tetapi kalimat-kalimat di atas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan orang-orang dusta.
Para ulama -semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka- telah menjelaskan hakikat istighfar dan taubat.
Imam Ar-Raghib Al-Ashfahami menerangkan : "Dalam istilah syara', taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna". (Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata " tauba" hal. 76)
Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan : "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.
Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan Keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta ma'af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf". (Riyadhus Shalihin, hal. 41-42)
Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah "Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan". Dan firman Allah.
"Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun". (Nuh : 10)
Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta". (Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, dari asal kata "ghafara" hal. 362)
Kedua : Dalil Syar'i bahwa Istighfar dan Taubat Termasuk Kunci Rizki
Beberapa nash (teks) Al-Qur'an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab rizki dengan karunia Allah Ta'ala. Di bawah ini beberapa nash dimaksud :
1. Apa yang disebutkan Allah Subhana wa Ta'ala tentang Nuh alaihis salam yang berkata kepada kaumnya.
"Artinya : Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu', sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai". (Nuh : 10-12)
Ayat-ayat di atas menerangkan cara mendapatkan hal-hal berikut ini dengan istighfar:
Ampunan Allah terhadap dosa-dosanya. Berdasarkan firman-Nya : "Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun".
Diturunkannya hujan yang lebat oleh Allah. Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata "midraaraa" adalah (hujan) yang turun dengan deras. (Shahihul Bukhari, Kitabul Tafsir, surat Nuh 8/666)
Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak. Dalam menafsirkan ayat "wayumdid kum biamwalin wabanina" Atha' berkata : "Niscaya Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian". (Tafsir Al-Bagawi, 4/398. Lihat pula, Tafsirul Khazin, 7/154)
Allah akan menjadikan untuknya kebun-kebun.
Allah akan menjadikan untuknya sungai-sungai. Imam Al-Qurthubi berkata : "Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam surat Hud : 3 ('Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya') adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan". (Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417)
Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata : "Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta'atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian, menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakkan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)". (Tafsir Ibnu Katsir, 4/449)
Demikianlah, dan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah Ta'ala.
Mutharif meriwayatkan dari Asy-Sya'bi : "Bahwasanya Umar Radhiyallahu 'anhu keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon hujan'. Maka ia menjawab, 'Aku memohon diturunkannya hujan dengan majadih 1) langit yang dengannya diharapkan bakal turun hujan. Lalu beliau membaca ayat.
"Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat". (Nuh : 10-11). (Tafsir Al-Khazin, /154)
Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.
Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata : "Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain lagi berkata kepadanya, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, 'Ber-istighfar-lah kepada Allah!".
Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan : "Maka Ar-Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar'. (Tafsir Al-Khazin, 7/154. Lihat pula, Ruhul Ma'ani, 29/73). Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.
"Artinya : Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai". (Nuh : 10-12). (Tafsir Al-Qurthubi, 18/302-303. Lihat pula Al-Muharrar Al-Wajiz, 16/123)
Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin, wahai Yang Maha Hidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.
2. Ayat lain adalah firman Allah yang menceritakan tentang seruan Hud Alaihis Shalatu was sallam kepada kaumnya agar ber-istighfar.
"Artinya : Dan (Hud berkata), Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa". (Hud : 52)
Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia di atas menyatakan : "Kemudian Hud Alaihis salam memerintahkan kaumnya untuk ber-istighfar yang dengannya dosa-dosa yang lalu dapat dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah akan memudahkan rizkinya, melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman.
"Artinya : Niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu". (Tafsir Ibnu Katsir, 2/492. Lihat pula, Tafsir Al-Qurthubi, 9/51)
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang memiliki sifat taubat dan istighfar, dan mudahkanlah rizki-rizki kami, lancarkanlah urusan-urusan kami serta jagalah keadaan-keadaan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha mengabulkan do'a. Amin, wahai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.
3. Ayat lain adalah firman Allah.
"Artinya : Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat". (Hud : 3)
Pada ayat yang mulia di atas, terdapat janji-janji dari Allah Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan berupa kenikmatan yang baik kepada orang yang ber-istighfar dan bertaubat. Dan maksud dari firmanNya.
"Artinya : Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu". Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma adalah. 'Ia akan menganugrahi rizki dan kelapangan kepada kalian'. (Zaadul Masiir, 4/75)
Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan : "Inilah buah istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberikan kenikmatan kepada kalian dengan berbagai manfaat berupa kelapangan rizki dan kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yang dilakukanNya terhadap orang-orang yang dibinasakan sebelum kalian". (Tafsir Al-Qurthubi, 9/403. Lihat pula, Tafsir Ath-Thabari, 15/229-230, Tafsir Al-Baghawi. 4/373, Fathul Qadir, 2/695 dan Tafsir Al-Qasimi, 9/63)
Dan janji Tuhan Yang Mahamulia itu diutarakan dalam bentuk pemberian balasan sesuai dengan syaratnya. Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata : "Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga Allah menganugrahkan kenikmatan yang baik kepada orang yang melakukannya sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang ditetapkan". (Adhwa'ul Bayan, 3/9)
4. Dalil lain bahwa istighfar dan taubat adalah diantara kunci-kunci rizki yaitu hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah 2) niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka 3)".
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang jujur dan terpercaya, yang berbicara berdasarkan wahyu, Shallallahu 'alaihi wa sallam mengabarkan tentang tiga hasil yang dapat dipetik oleh orang yang memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, bahwa Allah Yang Maha Memberi rizki, Yang Memiliki kekuatan akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terdetik dalam hatinya.
Karena itu, kepada orang yang mengharapkan rizki hendaklah dia bersegera untuk memperbanyak istighfar (memohon ampun), baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Dan hendaknya setiap muslim waspada! Sekali lagi hendaknya waspada! dari melakukan istighfar hanya sebatas dengan lisan tanpa perbuatan. Sebab ia adalah pekerjaan para pendusta.
Footnote :
1. Majadih bentuk tunggalnya adalah majdah yakni salah satu jenis bintang yang menurut bangsa Arab merupakan bintang (yang jika muncul) menunjukkan hujan akan turun. Maka Umar Radhiyallahu 'anhu menjadikan istighfar sama dengan bintang-bintang tersebut, suatu bentuk komunikasi melalui apa yang mereka ketahui. Dan sebelumnya mereka memang menganggap bahwa adanya bintang tersebut pertanda akan turun hujan, dan bukan berarti Umar berpendapat bahwa turunnya hujan karena bintang-bintang tersebut. (Tafsir Al-Khazin, 7/154)
2. "Barangsiapa menetapi -dalam riwayat lain- tidak meninggalkan istighfar". Lihat, Sunan Abi Daud, 4/267, Sunan Ibni Majah, 2/339. Dan maknanya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Ath-Thayyib Al-Azhim Abadi yaitu saat terjadinya maksiat atau adanya ujian atau ada orang yang penyakitnya terus menerus, maka sungguh dalam setiap nafas ia membutuhkan kepadanya (istighfar dan taubat). Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Beruntunglah orang yang mendapati dalam shahifah (catatan amalnya) istighfar yang banyak". (Hadist Riwayat Ibnu majah dengan sanad hasan shahih). (Aunul Ma'bud, 4/267)
3. Al-Musnad, no. 2234, 4/55-56 dan lafazh tersebut adalah redaksi miliknya; Sunan Abi Daud, Abwabu Qiyamil Lail, Tafri'u Abwabil Witr, Bab Fil Istighfar, no. 1515, 4/267; Kitabus Sunan Al-Kubra, Kitabu Amalil Yaumi wal Lalilah, no 10290/2,6/118; Sunan Ibni Majah, Abwabul Adab, Bab Al-Istighfar, no. 3864, 2/339; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, Kitabut Taubah wal Inabah, 4/292. Sebagian ahli hadits menyatakan hadits ini dha'if karena salah satu periwayatnya (cacat). (Lihat, At-Talkhish, l-Hafizd Adz-Dzahabi, 4/262; Aunul Ma'bud, 4/267; Dha'ifu Sunan Abi Daud, Syaikh Al-Albani, hal. 149). Tetapi sanad hadits tersebut dishahihkan oleh Imam Al-Hakim (Lihat, Al-Mustadrak, 4/262). Dan Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata : "Sanad hadits ini shahih" (Hamisy Al-Musnad, 4/55). Demikian sebagai jawaban atas apa yang dikatakan tentang salah seorang perawinya. Wallahu a'lam bish shawab.
Disalin dari buku Mafatiihur Rizq fi Dhau'il Kitab was Sunnah oleh Dr. Fadhl Ilahi, dengan edisi Indonesia Kunci-kunci Rizki Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah hal. 7-18 terbitan Darul Haq, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Senin, 10 Desember 2012
Rabu, 05 Desember 2012
Larangan Banyak Bersumpah
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Firman Allah Ta'ala (artinya):
"Dan jagalah sumpahmu..." (Al-Maidah: 89)
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menuturkan: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan, tetapi menghapuskan berkah usaha." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Salman Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tiga orang, yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan oleh Allah (pada hari kiamat) dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu: orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan zina, orang melarat yang congkak, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (HR Ath-Thabarani dengan sanad shahih)
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari 'Imran bin Hushain Radhiyallahu 'anhu, ia menuturkan: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya lagi." – Kata 'Imran: "Aku tak ingat lagi, apakah beliau menyebutkan setelah masa beliau itu dua atau tiga kali." – "Kemudian akan ada sesudah kamu sekalian orang-orang yang memberikan kesaksian tanpa dimintai kesaksian mereka, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernadzar tetapi tidak memenuhi nadzarnya, dan tampak pada tubuh mereka kegemukan."
Diriwayatkan pula dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari 'Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sebaik-baik manusia ini adalah mereka yang pada masaku, kemudian yang berikutnya, kemudian yang berikutnya lagi, selanjutnya akan datang orang-orang dimana ada diantara mereka kesaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya."
Ibrahim (An-Nakha'i) berkata: "Mereka (para orang tua) dahulu memukuli kami karena kesaksian atau sumpah (yang kami berikan) ketika kami masih kecil."
Kandungan tulisan ini:
Diwasiatkan oleh Allah supaya menjaga sumpah.
Diberitahukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwa sumpah dapat melariskan barang dagangan, tetapi menghapuskan berkah dalam usaha.
Ancaman berat bagi orang yang selalu bersumpah, baik ketika menjual maupun membeli.
Perlu diingat bahwa dosa dapat menjadi besar bila faktor yang mendorong untuk melakukannya kecil. Seperti orang yang sudah beruban (tua) yang berzina atau orang melarat yang congkak, semestinya mereka tidak melakukan perbuatan dosa ini, karena faktor yang mendorong mereka untuk berbuat demikian adalah lemah atau kecil.
Terlarang dan tercela orang yang bersumpah tanpa diminta.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menyanjung ketiga atau keempat generasi (sebagaimana tersebut dalam hadits) dan memberitakan apa yang akan terjadi selanjutnya.
Terlarang dan tercela orang yang memberikan kesaksian tanpa diminta.
Para Salaf memukul anak-anak kecil karena memberikan kesaksian atau menyatakan sumpah. Hal tersebut dilakukan para Salaf untuk mendidik anak-anak agar tidak gampang bersaksi atau menyatakan sumpah, yang akhirnya akan menjadi suatu kebiasaan; kalau sudah menjadi kebiasaan, dengan ringan ia akan bersaksi atau bersumpah sampai pun dalam masalah yang tidak patut baginya untuk bersumpah. Dan banyak bersumpah dilarang, karena perbuatan ini menunjukkan suatu sikap meremehkan dan tidak mengagungkan nama Allah.
Dikutip dari buku: "Kitab Tauhid" karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Firman Allah Ta'ala (artinya):
"Dan jagalah sumpahmu..." (Al-Maidah: 89)
Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu menuturkan: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan, tetapi menghapuskan berkah usaha." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Salman Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Tiga orang, yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan oleh Allah (pada hari kiamat) dan mereka menerima adzab yang pedih, yaitu: orang yang sudah beruban (tua) yang melakukan zina, orang melarat yang congkak, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah." (HR Ath-Thabarani dengan sanad shahih)
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari 'Imran bin Hushain Radhiyallahu 'anhu, ia menuturkan: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sebaik-baik umatku adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya lagi." – Kata 'Imran: "Aku tak ingat lagi, apakah beliau menyebutkan setelah masa beliau itu dua atau tiga kali." – "Kemudian akan ada sesudah kamu sekalian orang-orang yang memberikan kesaksian tanpa dimintai kesaksian mereka, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernadzar tetapi tidak memenuhi nadzarnya, dan tampak pada tubuh mereka kegemukan."
Diriwayatkan pula dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari 'Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Sebaik-baik manusia ini adalah mereka yang pada masaku, kemudian yang berikutnya, kemudian yang berikutnya lagi, selanjutnya akan datang orang-orang dimana ada diantara mereka kesaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya."
Ibrahim (An-Nakha'i) berkata: "Mereka (para orang tua) dahulu memukuli kami karena kesaksian atau sumpah (yang kami berikan) ketika kami masih kecil."
Kandungan tulisan ini:
Diwasiatkan oleh Allah supaya menjaga sumpah.
Diberitahukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwa sumpah dapat melariskan barang dagangan, tetapi menghapuskan berkah dalam usaha.
Ancaman berat bagi orang yang selalu bersumpah, baik ketika menjual maupun membeli.
Perlu diingat bahwa dosa dapat menjadi besar bila faktor yang mendorong untuk melakukannya kecil. Seperti orang yang sudah beruban (tua) yang berzina atau orang melarat yang congkak, semestinya mereka tidak melakukan perbuatan dosa ini, karena faktor yang mendorong mereka untuk berbuat demikian adalah lemah atau kecil.
Terlarang dan tercela orang yang bersumpah tanpa diminta.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menyanjung ketiga atau keempat generasi (sebagaimana tersebut dalam hadits) dan memberitakan apa yang akan terjadi selanjutnya.
Terlarang dan tercela orang yang memberikan kesaksian tanpa diminta.
Para Salaf memukul anak-anak kecil karena memberikan kesaksian atau menyatakan sumpah. Hal tersebut dilakukan para Salaf untuk mendidik anak-anak agar tidak gampang bersaksi atau menyatakan sumpah, yang akhirnya akan menjadi suatu kebiasaan; kalau sudah menjadi kebiasaan, dengan ringan ia akan bersaksi atau bersumpah sampai pun dalam masalah yang tidak patut baginya untuk bersumpah. Dan banyak bersumpah dilarang, karena perbuatan ini menunjukkan suatu sikap meremehkan dan tidak mengagungkan nama Allah.
Dikutip dari buku: "Kitab Tauhid" karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.
Mengucapkan Salam Hanya Kepada Yang Dikenal Saja
Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil
Dan diantara telah dekatnya hari kiamat lagi ialah akan adanya orang-orang yang hanya mau mengucapkan salam kepada orang yang dikenalnya saja.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya di antara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mau mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja". (Hadits Riwayat Ahmad. Musnad Ahmad 5:326. Ahmad Syakir berkata 'Isnadnya Shahih')
Dalam riwayat lain bagi Imam Ahmad dengan lafal.
"Artinya : Sesungguhnya sebelum datangnya hari kiamat pengucapan salam itu hanya untuk orang-orang tertentu saja (Yakni yang dikenalnya)". (Musnad Ahmad 5:333. Ahmad Syakir berkata, 'Isnadnya Shahih'. Al-Albani berkata : 'Ini adalah isnad yang shahih menurut syarat Muslim'. Silsilatul Ahaditsish Shahih 2:251. hadits nomor 647)
Kondisi seperti ini dapat kita saksikan pada masa sekarang ini, maka banyak orang yang hanya mau mengucapkan salam kepada orang-orang yang dikenalnya saja. Perilaku seperti ini bertentangan dengan sunnah, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan menyebarkan salam kepada orang yang Anda kenal maupun yang Anda tidak kenal. Hal inilah yang menjadi penyebab tersebarnya rasa kasih sayang dan saling mencintai di antara sesama kaum muslimin. Juga bisa jadi pemupuk keimanan yang menjadi faktor menentukan untuk dapat masuk surga, sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, katanya dari Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidaklah kamu akan masuk surga sehingga kamu beriman, dan tidaklah kamu beriman sehingga kamu saling mencintai. Tidaklah kamu mau kutunjukkan kepada sesuatu yang apabila kamu lakukan kamu akan saling mencintai .? Yaitu sebarkanlah salam di antara kamu". (Hadits Riwayat Muslim. Shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayan Annahu Laa Yadkhulu Al-Jannata illa Al-Mu'minuun 2:35)
Disalin dari buku Asyratus Sa'ah, Pasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 141-142, terbitan Pustaka Mantiq, Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.
Senin, 03 Desember 2012
Keutamaan Sabar Menghadapi Cobaan
Majdi As-Sayyid Ibrahim
KATA PENGANTAR
Insya Allah untuk Masalah-47 s.d Masalah-50, kami akan mengangkat seruan-seruan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ditujukan kepada wanita-wanita Mukminah, baik berupa peringatan ataupun berupa perintah-perintah yang dikhususkan bagi mereka. Dan artikel-artikel tersebut kami ambil dari buku 50 Wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi Wanita, oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim, terbitan Pustaka Al-Kautsar, cetakan kelima.
KEUTAMAAN SABAR MENGHADAPI COBAAN
"Artinya : Dari Ummu Al-Ala', dia berkata : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjengukku tatkala aku sedang sakit, lalu beliau berkata. 'Gembirakanlah wahai Ummu Al-Ala'. Sesungguhnya sakitnya orang Muslim itu membuat Allah menghilangkan kesalahan-kesalahan, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran emas dan perak". (Isnadnya Shahih, ditakhrij Abu Daud, hadits nomor 3092)
Wahai Ukhti Mukminah .!
Sudah barang tentu engkau akan menghadapi cobaan di dalam kehidupan dunia ini. Boleh jadi cobaan itu menimpa langsung pada dirimu atau suamimu atau anakmu ataupun anggota keluarga yang lain. Tetapi justru disitulah akan tampak kadar imanmu. Allah menurunkan cobaan kepadamu, agar Dia bisa menguji imanmu, apakah engkau akan sabar ataukah engkau akan marah-marah, dan adakah engkau ridha terhadap takdir Allah ?
Wasiat yang ada dihadapanmu ini disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala menasihati Ummu Al-Ala' Radhiyallahu anha, seraya menjelaskan kepadanya bahwa orang mukmin itu diuji Rabb-nya agar Dia bisa menghapus kesalahan dan dosa-dosanya.
Selagi engkau memperhatikan kandungan Kitab Allah, tentu engkau akan mendapatkan bahwa yang bisa mengambil manfaat dari ayat-ayat dan mengambil nasihat darinya adalah orang-orang yang sabar, sebagaimana firman Allah.
"Artinya : Dan, di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung. Jikalau Dia menghendaki, Dia akan menenangkan angin, maka jadilah kapal-kapal itu terhenti di permukaan laut. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan)-Nya bagi setiap orang yang bersabar dan banyak bersyukur". (Asy-Syura : 32-33)
Engkau juga akan mendapatkan bahwa Allah memuji orang-orang yang sabar dan menyanjung mereka. Firman-Nya.
"Artinya : Dan, orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan, mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa". (Al-Baqarah : 177)
Engkau juga akan tahu bahwa orang yang sabar adalah orang-orang yang dicintai Allah, sebagaimana firman-Nya.
"Artinya : Dan, Allah mencintai orang-orang yang sabar". (Ali Imran : 146)
Engkau juga akan mendapatkan bahwa Allah memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan balasan yang lebih baik daripada amalnya dan melipatgandakannya tanpa terhitung. Firman-Nya.
"Artinya : Dan, sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan". (An-Nahl : 96)
"Artinya : Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". (Az-Zumar : 10)
Bahkan engkau akan mengetahui bahwa keberuntungan pada hari kiamat dan keselamatan dari neraka akan mejadi milik orang-orang yang sabar. Firman Allah.
"Artinya : Sedang para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan): 'Salamun 'alaikum bima shabartum'. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu". (Ar-Ra'd : 23-24)
Benar. Semua ini merupakan balasan bagi orang-orang yang sabar dalam menghadapi cobaan. Lalu kenapa tidak? Sedangkan orang mukmin selalu dalam keadaan yang baik ?
Dari Shuhaib radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik. Apabila mendapat kelapangan, maka dia bersyukur dan itu kebaikan baginya. Dan, bila ditimpa kesempitan, maka dia bersabar, dan itu kebaikan baginya". (Ditakhrij Muslim, 8/125 dalam Az-Zuhud)
Engkau harus tahu bahwa Allah mengujimu menurut bobot iman yang engkau miliki. Apabila bobot imanmu berat, Allah akan memberikan cobaan yang lebih keras. Apabila ada kelemahan dalam agamamu, maka cobaan yang diberikan kepadamu juga lebih ringan. Perhatikanlah riwayat ini.
"Artinya : Dari Sa'id bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Aku pernah bertanya : Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling keras cobaannya ? Beliau menjawab: Para nabi, kemudian orang pilihan dan orang pilihan lagi. Maka seseorang akan diuji menurut agamanya. Apabila agamanya merupakan (agama) yang kuat, maka cobaannya juga berat. Dan, apabila di dalam agamanya ada kelemahan, maka dia akan diuji menurut agamanya. Tidaklah cobaan menyusahkan seorang hamba sehingga ia meninggalkannya berjalan di atas bumi dan tidak ada satu kesalahan pun pada dirinya". (Isnadnya shahih, ditakhrij At-Tirmidzy, hadits nomor 1509, Ibnu Majah, hadits nomor 4023, Ad-Darimy 2/320, Ahmad 1/172)
"Artinya : Dari Abu Sa'id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Aku memasuki tempat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau sedang demam. Lalu kuletakkan tanganku di badan beliau. Maka aku merasakan panas ditanganku di atas selimut. Lalu aku berkata. 'Wahai Rasulullah, alangkah kerasnya sakit ini pada dirimu'. Beliau berkata: 'Begitulah kami (para nabi). Cobaan dilipatkan kepada kami dan pahala juga ditingkatkan bagi kami'. Aku bertanya. 'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya ? Beliau menjawab: 'Para nabi. Aku bertanya. 'Wahai Rasulullah, kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: 'Kemudian orang-orang shalih. Apabila salah seorang di antara mereka diuji dengan kemiskinan, sampai-sampai salah seorang diantara mereka tidak mendapatkan kecuali (tambalan) mantel yang dia himpun. Dan, apabila salah seorang diantara mereka sungguh merasa senang karena cobaan, sebagaimana salah seorang diantara kamu yang senang karena kemewahan". (Ditakhrij Ibnu Majah, hadits nomor 4024, Al-Hakim 4/307, di shahihkan Adz-Dzahaby)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :
"Artinya : Cobaan tetap akan menimpa atas diri orang mukmin dan mukminah, anak dan juga hartanya, sehingga dia bersua Allah dan pada dirinya tidak ada lagi satu kesalahanpun". (Isnadnya Hasan, ditakhrij At-Tirmidzy, hadits nomor 2510. Dia menyatakan, ini hadits hasan shahih, Ahmad 2/287, Al-Hakim 1/346, dishahihkan Adz-Dzahaby)
Selagi engkau bertanya : "Mengapa orang mukmin tidak menjadi terbebas karena keutamaannya di sisi Rabb?".
Dapat kami jawab : "Sebab Rabb kita hendak membersihkan orang Mukmin dari segala maksiat dan dosa-dosanya. Kebaikan-kebaikannya tidak akan tercipta kecuali dengan cara ini. Maka Dia mengujinya sehingga dapat membersihkannya. Inilah yang diterangkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap Ummul 'Ala dan Abdullah bin Mas'ud. Abdullah bin Mas'ud pernah berkata. "Aku memasuki tempat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau sedang demam, lalu aku berkata. 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sungguh menderita demam yang sangat keras'.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata. "Benar. Sesungguhnya aku demam layaknya dua orang diantara kamu yang sedang demam".
Abdullah bin Mas'ud berkata. "Dengan begitu berarti ada dua pahala bagi engkau ?"
Beliau menjawab. "Benar". Kemudian beliau berkata. "Tidaklah seorang muslim menderita sakit karena suatu penyakit dan juga lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya dengan penyakit itu, sebagaimana pohon yang menggugurkan daun-daunnya". (Ditakhrij Al-Bukhari, 7/149. Muslim 16/127)
Dari Abi Sa'id Al-Khudry dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma, keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.
"Artinya : Tidaklah seorang Mukmin ditimpa sakit, letih, demam, sedih hingga kekhawatiran yang mengusiknya, melainkan Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya". (Ditakhrij Al-Bukhari 7/148-149, Muslim 16/130)
Sabar menghadapi sakit, menguasai diri karena kekhawatiran dan emosi, menahan lidahnya agar tidak mengeluh, merupakan bekal bagi orang mukmin dalam perjalanan hidupnya di dunia. Maka dari itu sabar termasuk dari sebagian iman, sama seperti kedudukan kepala bagi badan. Tidak ada iman bagi orang yang tidak sabar, sebagaimana badan yang tidak ada artinya tanpa kepala. Maka Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata. "Kehidupan yang paling baik ialah apabila kita mengetahuinya dengan berbekal kesabaran". Maka andaikata engkau mengetahui tentang pahala dan berbagai cobaan yang telah dijanjikan Allah bagimu, tentu engkau bisa bersabar dalam menghadapi sakit. Perhatikanlah riwayat berikut ini.
"Artinya : Dari Atha' bin Abu Rabbah, dia berkata. "Ibnu Abbas pernah berkata kepadaku. 'Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita penghuni sorga ? Aku menjawab. 'Ya'. Dia (Ibnu Abbas) berkata. "Wanita berkulit hitam itu pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata. 'Sesungguhnya aku sakit ayan dan (auratku) terbuka. Maka berdoalah bagi diriku. Beliau berkata. 'Apabila engkau menghendaki, maka engkau bisa bersabar dan bagimu adalah sorga. Dan, apabila engkau menghendaki bisa berdo'a sendiri kepada Allah hingga Dia memberimu fiat'. Lalu wanita itu berkata. 'Aku akan bersabar. Wanita itu berkata lagi. 'Sesungguhnya (auratku) terbuka. Maka berdo'alah kepada Allah bagi diriku agar (auratku) tidak terbuka'. Maka beliau pun berdoa bagi wanita tersebut". (Ditakhrij Al-Bukhari 7/150. Muslim 16/131)
Perhatikanlah, ternyata wanita itu memilih untuk bersabar menghadapi penyakitnya dan dia pun masuk sorga. Begitulah yang mestinya engkau ketahui, bahwa sabar menghadapi cobaan dunia akan mewariskan sorga. Diantara jenis kesabaran menghadapi cobaan ialah kesabaran wanita muslimah karena diuji kebutaan oleh Rabb-nya. Disini pahalanya jauh lebih besar.
Dari Anas bin Malik, dia berkata. "Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.
"Artinya : Sesungguhnya Allah berfirman. 'Apabila Aku menguji hamba-Ku (dengan kebutaan) pada kedua matanya lalu dia bersabar, maka Aku akan mengganti kedua matanya itu dengan sorga". (Ditakhrij Al-Bukhari 7/151 dalam Ath-Thibb. Menurut Al-Hafidz di dalam Al-Fath, yang dimaksud habibatain adalah dua hal yang dicintai. Sebab itu kedua mata merupakan anggota badan manusia yang paling dicintai. Sebab dengan tidak adanya kedua mata, penglihatannya menjadi hilang, sehingga dia tidak dapat melihat kebaikan sehingga membuatnya senang, dan tidak dapat melihat keburukan sehingga dia bisa menghindarinya.)
Maka engkau harus mampu menahan diri tatkala sakit dan menyembunyikan cobaan yang menimpamu. Al-Fudhail bin Iyadh pernah mendengar seseorang mengadukan cobaan yang menimpanya. Maka dia berkata kepadanya. "Bagaimana mungkin engkau mengadukan yang merahmatimu kepada orang yang tidak memberikan rahmat kepadamu ?"
Sebagian orang Salaf yang shalih berkata : "Barangsiapa yang mengadukan musibah yang menimpanya, seakan-akan dia mengadukan Rabb-nya".
Yang dimaksud mengadukan di sini bukan membeberkan penyakit kepada dokter yang mengobatinya. Tetapi pengaduan itu merupakan gambaran penyesalan dan penderitaan karena mendapat cobaan dari Allah, yang dilontarkan kepada orang yang tidak mampu mengobati, seperti kepada teman atau tetangga.
Orang-orang Salaf yang shalih dari umat kita pernah berkata. "Empat hal termasuk simpanan sorga, yaitu menyembunyikan musibah, menyembunyikan (merahasiakan) shadaqah, menyembunyikan kelebihan dan menyembunyikan sakit".
Ukhti Muslimah !
Selanjutnya perhatikan perkataan Ibnu Abdi Rabbah Al-Andalusy : "Asy-Syaibany pernah berkata. 'Temanku pernah memberitahukan kepadaku seraya berkata. 'Syuraih mendengar tatkala aku mengeluhkan kesedihanku kepada seorang teman. Maka dia memegang tanganku seraya berkata. 'Wahai anak saudaraku, janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah. Karena orang yang engkau keluhi itu tidak lepas dari kedudukannya sebagai teman atau lawan. Kalau dia seorang teman, berarti dia berduka dan tidak bisa memberimu manfaat. Kalau dia seorang lawan, maka dia akan bergembira karena deritamu. Lihatlah salah satu mataku ini, 'sambil menunjuk ke arah matanya', demi Allah, dengan mata ini aku tidak pernah bisa melihat seorangpun, tidak pula teman sejak lima tahun yang lalu. Namun aku tidak pernah memberitahukannya kepada seseorang hingga detik ini. Tidakkah engkau mendengar perkataan seorang hamba yang shalih (Yusuf) : "Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku". Maka jadikanlah Allah sebagai tempatmu mengadu tatkala ada musibah yang menimpamu. Sesungguhnya Dia adalah penanggung jawab yang paling mulia dan yang paling dekat untuk dimintai do'a". (Al-Aqdud-Farid, 2/282)
Abud-Darda' Radhiyallahu anhu berkata. "Apabila Allah telah menetapkan suatu takdir, maka yang paling dicintai-Nya adalah meridhai takdir-Nya". (Az-Zuhd, Ibnul Mubarak, hal. 125)
Perbaharuilah imanmu dengan lafazh la ilaha illallah dan carilah pahala di sisi Allah karena cobaan yang menimpamu. Janganlah sekali-kali engkau katakan : "Andaikan saja hal ini tidak terjadi", tatkala menghadapi takdir Allah. Sesungguhnya tidak ada taufik kecuali dari sisi Allah.
KATA PENGANTAR
Insya Allah untuk Masalah-47 s.d Masalah-50, kami akan mengangkat seruan-seruan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ditujukan kepada wanita-wanita Mukminah, baik berupa peringatan ataupun berupa perintah-perintah yang dikhususkan bagi mereka. Dan artikel-artikel tersebut kami ambil dari buku 50 Wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi Wanita, oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim, terbitan Pustaka Al-Kautsar, cetakan kelima.
KEUTAMAAN SABAR MENGHADAPI COBAAN
"Artinya : Dari Ummu Al-Ala', dia berkata : "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjengukku tatkala aku sedang sakit, lalu beliau berkata. 'Gembirakanlah wahai Ummu Al-Ala'. Sesungguhnya sakitnya orang Muslim itu membuat Allah menghilangkan kesalahan-kesalahan, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran emas dan perak". (Isnadnya Shahih, ditakhrij Abu Daud, hadits nomor 3092)
Wahai Ukhti Mukminah .!
Sudah barang tentu engkau akan menghadapi cobaan di dalam kehidupan dunia ini. Boleh jadi cobaan itu menimpa langsung pada dirimu atau suamimu atau anakmu ataupun anggota keluarga yang lain. Tetapi justru disitulah akan tampak kadar imanmu. Allah menurunkan cobaan kepadamu, agar Dia bisa menguji imanmu, apakah engkau akan sabar ataukah engkau akan marah-marah, dan adakah engkau ridha terhadap takdir Allah ?
Wasiat yang ada dihadapanmu ini disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala menasihati Ummu Al-Ala' Radhiyallahu anha, seraya menjelaskan kepadanya bahwa orang mukmin itu diuji Rabb-nya agar Dia bisa menghapus kesalahan dan dosa-dosanya.
Selagi engkau memperhatikan kandungan Kitab Allah, tentu engkau akan mendapatkan bahwa yang bisa mengambil manfaat dari ayat-ayat dan mengambil nasihat darinya adalah orang-orang yang sabar, sebagaimana firman Allah.
"Artinya : Dan, di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal (yang berlayar) di laut seperti gunung-gunung. Jikalau Dia menghendaki, Dia akan menenangkan angin, maka jadilah kapal-kapal itu terhenti di permukaan laut. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan)-Nya bagi setiap orang yang bersabar dan banyak bersyukur". (Asy-Syura : 32-33)
Engkau juga akan mendapatkan bahwa Allah memuji orang-orang yang sabar dan menyanjung mereka. Firman-Nya.
"Artinya : Dan, orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan, mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa". (Al-Baqarah : 177)
Engkau juga akan tahu bahwa orang yang sabar adalah orang-orang yang dicintai Allah, sebagaimana firman-Nya.
"Artinya : Dan, Allah mencintai orang-orang yang sabar". (Ali Imran : 146)
Engkau juga akan mendapatkan bahwa Allah memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan balasan yang lebih baik daripada amalnya dan melipatgandakannya tanpa terhitung. Firman-Nya.
"Artinya : Dan, sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan". (An-Nahl : 96)
"Artinya : Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas". (Az-Zumar : 10)
Bahkan engkau akan mengetahui bahwa keberuntungan pada hari kiamat dan keselamatan dari neraka akan mejadi milik orang-orang yang sabar. Firman Allah.
"Artinya : Sedang para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu, (sambil mengucapkan): 'Salamun 'alaikum bima shabartum'. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu". (Ar-Ra'd : 23-24)
Benar. Semua ini merupakan balasan bagi orang-orang yang sabar dalam menghadapi cobaan. Lalu kenapa tidak? Sedangkan orang mukmin selalu dalam keadaan yang baik ?
Dari Shuhaib radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sungguh menakjubkan urusan orang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik. Apabila mendapat kelapangan, maka dia bersyukur dan itu kebaikan baginya. Dan, bila ditimpa kesempitan, maka dia bersabar, dan itu kebaikan baginya". (Ditakhrij Muslim, 8/125 dalam Az-Zuhud)
Engkau harus tahu bahwa Allah mengujimu menurut bobot iman yang engkau miliki. Apabila bobot imanmu berat, Allah akan memberikan cobaan yang lebih keras. Apabila ada kelemahan dalam agamamu, maka cobaan yang diberikan kepadamu juga lebih ringan. Perhatikanlah riwayat ini.
"Artinya : Dari Sa'id bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Aku pernah bertanya : Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling keras cobaannya ? Beliau menjawab: Para nabi, kemudian orang pilihan dan orang pilihan lagi. Maka seseorang akan diuji menurut agamanya. Apabila agamanya merupakan (agama) yang kuat, maka cobaannya juga berat. Dan, apabila di dalam agamanya ada kelemahan, maka dia akan diuji menurut agamanya. Tidaklah cobaan menyusahkan seorang hamba sehingga ia meninggalkannya berjalan di atas bumi dan tidak ada satu kesalahan pun pada dirinya". (Isnadnya shahih, ditakhrij At-Tirmidzy, hadits nomor 1509, Ibnu Majah, hadits nomor 4023, Ad-Darimy 2/320, Ahmad 1/172)
"Artinya : Dari Abu Sa'id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Aku memasuki tempat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau sedang demam. Lalu kuletakkan tanganku di badan beliau. Maka aku merasakan panas ditanganku di atas selimut. Lalu aku berkata. 'Wahai Rasulullah, alangkah kerasnya sakit ini pada dirimu'. Beliau berkata: 'Begitulah kami (para nabi). Cobaan dilipatkan kepada kami dan pahala juga ditingkatkan bagi kami'. Aku bertanya. 'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya ? Beliau menjawab: 'Para nabi. Aku bertanya. 'Wahai Rasulullah, kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: 'Kemudian orang-orang shalih. Apabila salah seorang di antara mereka diuji dengan kemiskinan, sampai-sampai salah seorang diantara mereka tidak mendapatkan kecuali (tambalan) mantel yang dia himpun. Dan, apabila salah seorang diantara mereka sungguh merasa senang karena cobaan, sebagaimana salah seorang diantara kamu yang senang karena kemewahan". (Ditakhrij Ibnu Majah, hadits nomor 4024, Al-Hakim 4/307, di shahihkan Adz-Dzahaby)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata. "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :
"Artinya : Cobaan tetap akan menimpa atas diri orang mukmin dan mukminah, anak dan juga hartanya, sehingga dia bersua Allah dan pada dirinya tidak ada lagi satu kesalahanpun". (Isnadnya Hasan, ditakhrij At-Tirmidzy, hadits nomor 2510. Dia menyatakan, ini hadits hasan shahih, Ahmad 2/287, Al-Hakim 1/346, dishahihkan Adz-Dzahaby)
Selagi engkau bertanya : "Mengapa orang mukmin tidak menjadi terbebas karena keutamaannya di sisi Rabb?".
Dapat kami jawab : "Sebab Rabb kita hendak membersihkan orang Mukmin dari segala maksiat dan dosa-dosanya. Kebaikan-kebaikannya tidak akan tercipta kecuali dengan cara ini. Maka Dia mengujinya sehingga dapat membersihkannya. Inilah yang diterangkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap Ummul 'Ala dan Abdullah bin Mas'ud. Abdullah bin Mas'ud pernah berkata. "Aku memasuki tempat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau sedang demam, lalu aku berkata. 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sungguh menderita demam yang sangat keras'.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata. "Benar. Sesungguhnya aku demam layaknya dua orang diantara kamu yang sedang demam".
Abdullah bin Mas'ud berkata. "Dengan begitu berarti ada dua pahala bagi engkau ?"
Beliau menjawab. "Benar". Kemudian beliau berkata. "Tidaklah seorang muslim menderita sakit karena suatu penyakit dan juga lainnya, melainkan Allah menggugurkan kesalahan-kesalahannya dengan penyakit itu, sebagaimana pohon yang menggugurkan daun-daunnya". (Ditakhrij Al-Bukhari, 7/149. Muslim 16/127)
Dari Abi Sa'id Al-Khudry dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma, keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.
"Artinya : Tidaklah seorang Mukmin ditimpa sakit, letih, demam, sedih hingga kekhawatiran yang mengusiknya, melainkan Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya". (Ditakhrij Al-Bukhari 7/148-149, Muslim 16/130)
Sabar menghadapi sakit, menguasai diri karena kekhawatiran dan emosi, menahan lidahnya agar tidak mengeluh, merupakan bekal bagi orang mukmin dalam perjalanan hidupnya di dunia. Maka dari itu sabar termasuk dari sebagian iman, sama seperti kedudukan kepala bagi badan. Tidak ada iman bagi orang yang tidak sabar, sebagaimana badan yang tidak ada artinya tanpa kepala. Maka Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata. "Kehidupan yang paling baik ialah apabila kita mengetahuinya dengan berbekal kesabaran". Maka andaikata engkau mengetahui tentang pahala dan berbagai cobaan yang telah dijanjikan Allah bagimu, tentu engkau bisa bersabar dalam menghadapi sakit. Perhatikanlah riwayat berikut ini.
"Artinya : Dari Atha' bin Abu Rabbah, dia berkata. "Ibnu Abbas pernah berkata kepadaku. 'Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita penghuni sorga ? Aku menjawab. 'Ya'. Dia (Ibnu Abbas) berkata. "Wanita berkulit hitam itu pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata. 'Sesungguhnya aku sakit ayan dan (auratku) terbuka. Maka berdoalah bagi diriku. Beliau berkata. 'Apabila engkau menghendaki, maka engkau bisa bersabar dan bagimu adalah sorga. Dan, apabila engkau menghendaki bisa berdo'a sendiri kepada Allah hingga Dia memberimu fiat'. Lalu wanita itu berkata. 'Aku akan bersabar. Wanita itu berkata lagi. 'Sesungguhnya (auratku) terbuka. Maka berdo'alah kepada Allah bagi diriku agar (auratku) tidak terbuka'. Maka beliau pun berdoa bagi wanita tersebut". (Ditakhrij Al-Bukhari 7/150. Muslim 16/131)
Perhatikanlah, ternyata wanita itu memilih untuk bersabar menghadapi penyakitnya dan dia pun masuk sorga. Begitulah yang mestinya engkau ketahui, bahwa sabar menghadapi cobaan dunia akan mewariskan sorga. Diantara jenis kesabaran menghadapi cobaan ialah kesabaran wanita muslimah karena diuji kebutaan oleh Rabb-nya. Disini pahalanya jauh lebih besar.
Dari Anas bin Malik, dia berkata. "Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.
"Artinya : Sesungguhnya Allah berfirman. 'Apabila Aku menguji hamba-Ku (dengan kebutaan) pada kedua matanya lalu dia bersabar, maka Aku akan mengganti kedua matanya itu dengan sorga". (Ditakhrij Al-Bukhari 7/151 dalam Ath-Thibb. Menurut Al-Hafidz di dalam Al-Fath, yang dimaksud habibatain adalah dua hal yang dicintai. Sebab itu kedua mata merupakan anggota badan manusia yang paling dicintai. Sebab dengan tidak adanya kedua mata, penglihatannya menjadi hilang, sehingga dia tidak dapat melihat kebaikan sehingga membuatnya senang, dan tidak dapat melihat keburukan sehingga dia bisa menghindarinya.)
Maka engkau harus mampu menahan diri tatkala sakit dan menyembunyikan cobaan yang menimpamu. Al-Fudhail bin Iyadh pernah mendengar seseorang mengadukan cobaan yang menimpanya. Maka dia berkata kepadanya. "Bagaimana mungkin engkau mengadukan yang merahmatimu kepada orang yang tidak memberikan rahmat kepadamu ?"
Sebagian orang Salaf yang shalih berkata : "Barangsiapa yang mengadukan musibah yang menimpanya, seakan-akan dia mengadukan Rabb-nya".
Yang dimaksud mengadukan di sini bukan membeberkan penyakit kepada dokter yang mengobatinya. Tetapi pengaduan itu merupakan gambaran penyesalan dan penderitaan karena mendapat cobaan dari Allah, yang dilontarkan kepada orang yang tidak mampu mengobati, seperti kepada teman atau tetangga.
Orang-orang Salaf yang shalih dari umat kita pernah berkata. "Empat hal termasuk simpanan sorga, yaitu menyembunyikan musibah, menyembunyikan (merahasiakan) shadaqah, menyembunyikan kelebihan dan menyembunyikan sakit".
Ukhti Muslimah !
Selanjutnya perhatikan perkataan Ibnu Abdi Rabbah Al-Andalusy : "Asy-Syaibany pernah berkata. 'Temanku pernah memberitahukan kepadaku seraya berkata. 'Syuraih mendengar tatkala aku mengeluhkan kesedihanku kepada seorang teman. Maka dia memegang tanganku seraya berkata. 'Wahai anak saudaraku, janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah. Karena orang yang engkau keluhi itu tidak lepas dari kedudukannya sebagai teman atau lawan. Kalau dia seorang teman, berarti dia berduka dan tidak bisa memberimu manfaat. Kalau dia seorang lawan, maka dia akan bergembira karena deritamu. Lihatlah salah satu mataku ini, 'sambil menunjuk ke arah matanya', demi Allah, dengan mata ini aku tidak pernah bisa melihat seorangpun, tidak pula teman sejak lima tahun yang lalu. Namun aku tidak pernah memberitahukannya kepada seseorang hingga detik ini. Tidakkah engkau mendengar perkataan seorang hamba yang shalih (Yusuf) : "Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku". Maka jadikanlah Allah sebagai tempatmu mengadu tatkala ada musibah yang menimpamu. Sesungguhnya Dia adalah penanggung jawab yang paling mulia dan yang paling dekat untuk dimintai do'a". (Al-Aqdud-Farid, 2/282)
Abud-Darda' Radhiyallahu anhu berkata. "Apabila Allah telah menetapkan suatu takdir, maka yang paling dicintai-Nya adalah meridhai takdir-Nya". (Az-Zuhd, Ibnul Mubarak, hal. 125)
Perbaharuilah imanmu dengan lafazh la ilaha illallah dan carilah pahala di sisi Allah karena cobaan yang menimpamu. Janganlah sekali-kali engkau katakan : "Andaikan saja hal ini tidak terjadi", tatkala menghadapi takdir Allah. Sesungguhnya tidak ada taufik kecuali dari sisi Allah.
Minggu, 02 Desember 2012
Kekayaan yang Tiada Habis, Inginkah Engkau memilikinya?
“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.”
Kekayaan yang Tiada Habis, Inginkah Engkau memilikinya?
(Faktor pendukung untuk memiliki sikap qona’ah)
“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.”
Qona’ah - merasa cukup dengan apa yang ada- sebuah kata yang mudah untuk diucapkan, namun sulit untuk dipraktikkan. Terlebih di zaman ini, dimana kita melihat begitu banyak manusia mengalami “kegilaan” terhadap dunia beserta isinya. Di zaman sekarang ini, sulit rasanya untuk mewujudkan kekayaan yang tiada habisnya ini hanya dengan nasihat singkat, “Nak, bersikaplah qona’ah; kamu akan tenang hidupnya”; atau nasihat-nasihat sejenis. Keterangan singkat yang disisipkan pada pengajian-pengajian juga belum mencukupi untuk menumbuhkan harta yang tiada habisnya ini. Hadits-hadits tentang qona’ah yang kita baca pun, (terkadang) tidak cukup membantu untuk serta merta memunculkan sifat itu pada diri kita, kecuali orang-orang yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Fondasi Sifat Qona’ah
Fondasi yang utama dan pertama untuk menumbuhkan sifat ini adalah keyakinan yang benar. Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mengenal Allah dengan nama dan sifat-sifat-Nya berikut keagungan dan keindahan yang dikandungnya; keimanan yang mantap kepada hari akhir, keyakinan yang benar tentang takdir yang baik dan buruk; semua itu merupakan landasan utama untuk menumbuhkan sifat dan karakter mental yang sangat mahal harganya ini.
Keimanan dan pengetahuan seorang mukmin terhadap Allah beserta nama dan sifatnya; akan menjadikan dirinya merenungkan firman, perintah dan penjelasan-Nya; yang hasilnya ia akan memahami hakikat dunia, hakikat dirinya, dan hakikat qona’ah beserta manfaatnya di dunia dan di akhirat.
Keimanan kepada hari akhir akan mendorong seorang mukmin untuk memiliki sikap zuhud terhadap dunia. Pemikirannya selalu tertuju kepada hari akhir dan seluruh rangkaiannya, terutama ketika amal-amal kita dihisab. Dengan bekal ini ia paham, bahwa hidup dunia hanyalah sementara, sebagaimana yang ia pelajari dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Apa perluku dengan dunia? Perumpamaanku dengan dunia hanyalah ibarat pengendara ynag tidur siang sejenak di bawah naungan sebuah pohon, kemudian berangkat di sore hari dan meninggalkannya.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi). Hal ini akan menjadikannya bersikap menerima apapun yang terjadi dengan dirinya dengan senang hati.
Keimanan terhadap takdir yang baik maupun buruk akan memberikan sikap tenang dan ridho terhadap apa yang dialami, suka maupun duka. Hatinya senantiasa lapang, ia tidak mengenal kata gundah dengan sedikitnya rizki, lemahnya daya, maupun kemiskinan yang menimpanya.
Inginkah Engkau memiliki harta itu?
Sebagaimana akhlak-akhlak mulia lainnya, sebagai karakter mental, qona’ah dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya pendidikan, lingkungan, bertambah dan berkurangnya iman, serta ketinggian dan kerendahan cita-cita
Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari menyebutkan beberapa faktor yang mendukung kita untuk memperoleh akhlak yang sangat berharga ini:
1. Ilmu agama
Ilmu agama merupakan faktor utama untuk memperoleh harta yang tidak terkira ini. Dengan ilmu, kita mengetahui hakikat, manfaat, dan bahaya jika melalaikan qona’ah. Ilmu agama menjelaskan kepada kita hakikat dunia, menyingkap rahasia-rahasianya, dan bahaya-bahaya terlalu berorientasi kepadanya. Ilmu agama akan mendorong kita untuk mencintai dan mengerahkan seluruh perhatian kita kepada kampung akhirat, kehidupan yang kekal dan abadi.
“Dan tiadalah kehidupan di dunia ini selain main-main dan sendau gurau. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya? (Al-An’am:32)
Dengan ilmu pula kita memperoleh pengetahuan tentang Allah Azza wa ‘Ala dengan seluruh nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang tinggi. Kebenaran akidah: iman kepada hari akhir dan iman kepada takdir yang baik maupun buruk, yang hal itu merupakan pondasi dasar yang memiliki pengaruh sangat besar dalam mewujudkan sifat qona’ah, semuanya dapat diperoleh dengan ilmu agama.
2. Keimanan yang mantap
Ilmu yang kita miliki (insya Allah) berbuah menjadi keimanan yang mantap. Kuat lemahnya sifat qona’ah dalam menghadapi berbagai “fitnah” dunia ini, sesuai dengan tingkat kekuatan iman yang ada pada setiap kita.
3. Pemahaman yang benar tentang qodho dan qodar
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membagi-bagi rizki dan keadaan hidup seluruh manusia sejak zaman azali.{embagian yang dilakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan ketetapan berdasarkan kebijaksanaan dan ilmu-Nya. Jika kita memahami bahwa ambisi, keluh kesah, dan perhatian kita terhadap dunia dan harta, tidak akan menambah rizki, (karena tidak mungkin kita bisa mengoreksi ketetapan dan qodar Allah); pemahaman seperti dapat menumbuhkan sifat qona’ah, tenang, rileks terhadap keadaan yang diterimanya, apakah kita kaya maupun miskin.
Sikap ridho seorang mukmin dalam menghadapi ketetapan qodha dan qodar Allah akan memberikan kepadanya mata yang jeli dalam melihat kondisi kehidupan dan hakikat pembagiannya. Yang menetapkan rizkinya adalah Allah, Allah juga yang telah membeda-bedakan tingkat rizki, melebihkan yang satu terhadap yang lainnya. Perbedaan ini merupakan ujian bagi kita; ujian bagi orang kaya engan kelebihannya, ujian bagi orang miskin dengan kekurangannya. Perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin dalam rizki bukan merupakan bukti mengenai perbedaan kedudukan keduanya di dunia maupun di sisi Allah Azza wa Jalla.
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahamt Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az Zukhruf:32)
“Bersikaplah ridho terhadap apa yang dibagikan oleh Allah, niscaya kamu menjadi manusia yang paling kaya.” (HR.Ahmad)
4. Perjuangan Mental dan Bersabar
Sesuai dengan kebijaksanan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi kita nafsu yang senantiasa menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat Tuhan.(Yusuf:53). Salah satu bentuk keliaran nafsu adalah permusuhannya terhadap sikap qona’ah. Selama kita tidak melawan nafsu beserta keliarannya, ketika itu kita telah membuka pintu-pintu ambisi, ketamakan, kerakusan, kekikiran, dan keluh kesah.
“Jauhilah sifat syuhh, karena sifat syuhh telah membinasakan orang-orang sebelummu, mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan melanggar hal-hal yang diharamkan bagi mereka.” (HR.Muslim)
Imam Ibnu Rojab al Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa syuhh adalah ambisi besar yang mendorong pemilikinya mengambil banyak hal yang tidak halal, tidak menunaikan kewajiban terhadapnya. Substansi sifat ini adalah kerinduan diri kepada apa yang diharamkan oelh Allah serta tidak puas dengan yang telah dihalalkan oelh Alloh, baik menyangkut harta, kemaluan, atau lainnya.
Mengendalikan nafsu dan memaksanya memiliki sikap qona’ah membutuhkan kesabaran dan ketabahan dari seorang mukmin. Kesabaran di sini berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang meragukan; karena sifat qona’ah menuntut sikap zuhud, ridho, dan waro’. Sabar dalam ketaatan dan tidak berbuat maksiat.
5. Berdoa dan Memohon kepada Allah
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sikap menjaga martabat, dan kekayaan.” (HR.Muslim)
Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di rahimahullah, berkata:”Ini merupakan salah satu doa yang paling luas cakupan maknanya dan paling bermanfaat. Doa ini mengandung permohonan agar dikarunia kebaikan di dunia dan akhirat. ‘Afaf (sikap menjaga martabat) dan ghina (kekayaan) mengandung arti menjaga kehormatan di hadapan sesama manusia, tidak menggantungkan diri kepada mereka dan merasa kaya dengan Alloh, rizki-Nya, sikap menerima dengan senang hati terhadap apa yang ada pada dirinya, serta diperolehnya kecukupan yang bisa menenangkan hati. Dengan semua itu, sempuralah kebahagiaan hidup di dunia dan ketenangan batin, dan itulah hayah thoyyibah (kehidupan yang baik).
6. Menjauhi Orang-Orang yang Suka Berkeluh Kesah
Teman, kawan, orang-orang di sekitar kita, sangat besar pengaruhnya pada diri kita. Siapa yang lama berkawan dengan orang-orang yang suka berkeluh kesah dan ambisius, maka akan tertimpa penyakit mereka. Hawa nafsu dan akhlak mereka akan menular kepada dirinya. Sebaliknya, berkawan dengan orang-orang sholih, senantiasa berdzikir, zuhud (sekalipun mereka adalah orang-orang kaya dan lapang), akan mendorong kita mengikuti mereka: memiliki sifat qona’ah, zuhud, menerima dengan senang hati semua rizki yang telah dibagikan oleh Allah.
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang mengikuti agama kawan dekatnya, maka hendaklah setiap orang dari kalian memperhatikan siapa yang menjadi kawan dekatnya.”
7. Melihat yang “di bawah”
“Andaikata anak Adam memiliki dua lembah emas, pasti ia ingin memiliki dua lembah, dan mulutnya tidak kunjung bisa dipenuhi, kecuali dengan tanah. Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat.” (HR.Bukhari-Muslim)
Manusia, memiliki watak dasar yang mendorongnya utnuk mencintai harta dan dunia. (terkadang) hal ini menjadikan kita melupakan nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Bagaimanapun keadaan yang ada pada diri kita, setiap kita pasti telah dikaruniai nikmat dari Allah yang saking banyaknya tidak mampu kita inventarisir dan hitung. Bukan hanya telah, tapi semua yang telah dan akan kita alami adalah nikmat dan karunia Allah yang terkira.
Namun, nikmat dan karunia yang telah Allah berikan secara gratis kepada kita, terkadang terabaikan. Kita merasa kurang dan kurang… kita tidak peduli dan tidak menyadari nilainya… Hal ini bisa jadi karena kita selalu melihat orang-orang yang mendapat nikmat lebih baik dari kita.
Seandainya kita melihat orang-orang yang tidak seberuntung kita, orang-orang yang ada “dibawah” kita… atau satu atau beberapa nikmat dari Allah dicabut (misal: nikmat sehat)… baru kita merasakan nikmat-nikmat itu… barulah kita merasa tenang; oleh karena itu; salah satu faktor yang mendorong tumbuhnya sifat qona'ah adalah melihat orang yang keadaannya “dibawah” kita.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Lihatlah kepada siapa yang lebih rendah dari kalian, jangan melihat kepada siapa yang lebih tinggi dari kalian; karena itu akan menjadikan kalian tidak menyepelekan nikmat Allah.” (HR.Bukhori)
Inilah beberapa cara untuk menumbuhkan sifat qona’ah dan menerima dengan senang hati rizki dan penghidupan yang telah dibagikan Allah kepada setiap kita.
Penutup
Pengetahuan tentang hal ini bukan semata-mata pengetahuan ilmiah naratif yang kering dari substansi pelaksanaan yang bisa membedakan antara orang yang bersikap qona’ah atau senantiasa gundah gulana dan berkeluh kesah. Terkadang kita temui, orang yang memiliki sifat qona’ah melimpah ruah tidak hafal dalil-dalil ilmiah dan prinsip-prinsip tersebut selain kandungan makna yang shohih. Dipihak lain, terkadang kita jumpai orang yang mengaku “berilmu” namun tidak memiliki sifat qona’ah sama sekali. Inilah kenyataan yang ada pada kita sekarang ini. Anda ingin menjadi yang mana, wahai Saudaraku? Semoga Allah senantiasa menghiasi diri, keluarga, dan keturunan kita; serta kaum muslimin dengan sifat qona’ah. Amiin.
Catatan:
Semoga bermanfaat,
Abah Utik, Semoga Allah mengampuninya, mengampuni kedua orang tuanya, keluarga dan keturunannya, serta seluruh kaum muslimin. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang sabar dan ikhlas. Amiin
--------------------------------------------------------------------------------
Referensi: Diringkas dari: “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya” :Syaikh Abdulloh bin Abdul Hamid Al Atsari dari buku: Zuhud Dunia Cinta Akhirat, Sikap Hidup Para Nabi dan Orang-Orang Sholih: Ibnu Rojab Al-Hanbali, dll. Penerbit: Al-Qowam, Solo. Halaman 87
Kekayaan yang Tiada Habis, Inginkah Engkau memilikinya?
(Faktor pendukung untuk memiliki sikap qona’ah)
“Ketika seorang mukmin memahami nilai dunia dan hakikat kehidupan di dunia; ketika hati seorang mukmin digenangi oleh keimanan dan makrifat tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama, dan sifat-sifat-Nya; maka ketika itu; dari pemahaman dan keimanan itu, akan lahirlah karakter mental yang sungguh berharga, yaitu qona’ah. Itulah sebuah harta kekayaan yang tidak ada habisnya.” Demikian yang disampaikan oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsari dalam bukunya “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya.”
Qona’ah - merasa cukup dengan apa yang ada- sebuah kata yang mudah untuk diucapkan, namun sulit untuk dipraktikkan. Terlebih di zaman ini, dimana kita melihat begitu banyak manusia mengalami “kegilaan” terhadap dunia beserta isinya. Di zaman sekarang ini, sulit rasanya untuk mewujudkan kekayaan yang tiada habisnya ini hanya dengan nasihat singkat, “Nak, bersikaplah qona’ah; kamu akan tenang hidupnya”; atau nasihat-nasihat sejenis. Keterangan singkat yang disisipkan pada pengajian-pengajian juga belum mencukupi untuk menumbuhkan harta yang tiada habisnya ini. Hadits-hadits tentang qona’ah yang kita baca pun, (terkadang) tidak cukup membantu untuk serta merta memunculkan sifat itu pada diri kita, kecuali orang-orang yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Fondasi Sifat Qona’ah
Fondasi yang utama dan pertama untuk menumbuhkan sifat ini adalah keyakinan yang benar. Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, mengenal Allah dengan nama dan sifat-sifat-Nya berikut keagungan dan keindahan yang dikandungnya; keimanan yang mantap kepada hari akhir, keyakinan yang benar tentang takdir yang baik dan buruk; semua itu merupakan landasan utama untuk menumbuhkan sifat dan karakter mental yang sangat mahal harganya ini.
Keimanan dan pengetahuan seorang mukmin terhadap Allah beserta nama dan sifatnya; akan menjadikan dirinya merenungkan firman, perintah dan penjelasan-Nya; yang hasilnya ia akan memahami hakikat dunia, hakikat dirinya, dan hakikat qona’ah beserta manfaatnya di dunia dan di akhirat.
Keimanan kepada hari akhir akan mendorong seorang mukmin untuk memiliki sikap zuhud terhadap dunia. Pemikirannya selalu tertuju kepada hari akhir dan seluruh rangkaiannya, terutama ketika amal-amal kita dihisab. Dengan bekal ini ia paham, bahwa hidup dunia hanyalah sementara, sebagaimana yang ia pelajari dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, “Apa perluku dengan dunia? Perumpamaanku dengan dunia hanyalah ibarat pengendara ynag tidur siang sejenak di bawah naungan sebuah pohon, kemudian berangkat di sore hari dan meninggalkannya.” (HR.Ahmad dan Tirmidzi). Hal ini akan menjadikannya bersikap menerima apapun yang terjadi dengan dirinya dengan senang hati.
Keimanan terhadap takdir yang baik maupun buruk akan memberikan sikap tenang dan ridho terhadap apa yang dialami, suka maupun duka. Hatinya senantiasa lapang, ia tidak mengenal kata gundah dengan sedikitnya rizki, lemahnya daya, maupun kemiskinan yang menimpanya.
Inginkah Engkau memiliki harta itu?
Sebagaimana akhlak-akhlak mulia lainnya, sebagai karakter mental, qona’ah dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya pendidikan, lingkungan, bertambah dan berkurangnya iman, serta ketinggian dan kerendahan cita-cita
Syaikh Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari menyebutkan beberapa faktor yang mendukung kita untuk memperoleh akhlak yang sangat berharga ini:
1. Ilmu agama
Ilmu agama merupakan faktor utama untuk memperoleh harta yang tidak terkira ini. Dengan ilmu, kita mengetahui hakikat, manfaat, dan bahaya jika melalaikan qona’ah. Ilmu agama menjelaskan kepada kita hakikat dunia, menyingkap rahasia-rahasianya, dan bahaya-bahaya terlalu berorientasi kepadanya. Ilmu agama akan mendorong kita untuk mencintai dan mengerahkan seluruh perhatian kita kepada kampung akhirat, kehidupan yang kekal dan abadi.
“Dan tiadalah kehidupan di dunia ini selain main-main dan sendau gurau. Dan sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu memahaminya? (Al-An’am:32)
Dengan ilmu pula kita memperoleh pengetahuan tentang Allah Azza wa ‘Ala dengan seluruh nama-Nya yang husna dan sifat-Nya yang tinggi. Kebenaran akidah: iman kepada hari akhir dan iman kepada takdir yang baik maupun buruk, yang hal itu merupakan pondasi dasar yang memiliki pengaruh sangat besar dalam mewujudkan sifat qona’ah, semuanya dapat diperoleh dengan ilmu agama.
2. Keimanan yang mantap
Ilmu yang kita miliki (insya Allah) berbuah menjadi keimanan yang mantap. Kuat lemahnya sifat qona’ah dalam menghadapi berbagai “fitnah” dunia ini, sesuai dengan tingkat kekuatan iman yang ada pada setiap kita.
3. Pemahaman yang benar tentang qodho dan qodar
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah membagi-bagi rizki dan keadaan hidup seluruh manusia sejak zaman azali.{embagian yang dilakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan ketetapan berdasarkan kebijaksanaan dan ilmu-Nya. Jika kita memahami bahwa ambisi, keluh kesah, dan perhatian kita terhadap dunia dan harta, tidak akan menambah rizki, (karena tidak mungkin kita bisa mengoreksi ketetapan dan qodar Allah); pemahaman seperti dapat menumbuhkan sifat qona’ah, tenang, rileks terhadap keadaan yang diterimanya, apakah kita kaya maupun miskin.
Sikap ridho seorang mukmin dalam menghadapi ketetapan qodha dan qodar Allah akan memberikan kepadanya mata yang jeli dalam melihat kondisi kehidupan dan hakikat pembagiannya. Yang menetapkan rizkinya adalah Allah, Allah juga yang telah membeda-bedakan tingkat rizki, melebihkan yang satu terhadap yang lainnya. Perbedaan ini merupakan ujian bagi kita; ujian bagi orang kaya engan kelebihannya, ujian bagi orang miskin dengan kekurangannya. Perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin dalam rizki bukan merupakan bukti mengenai perbedaan kedudukan keduanya di dunia maupun di sisi Allah Azza wa Jalla.
“Apakah mereka yang membagi-bagi rahamt Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Az Zukhruf:32)
“Bersikaplah ridho terhadap apa yang dibagikan oleh Allah, niscaya kamu menjadi manusia yang paling kaya.” (HR.Ahmad)
4. Perjuangan Mental dan Bersabar
Sesuai dengan kebijaksanan-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberi kita nafsu yang senantiasa menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat Tuhan.(Yusuf:53). Salah satu bentuk keliaran nafsu adalah permusuhannya terhadap sikap qona’ah. Selama kita tidak melawan nafsu beserta keliarannya, ketika itu kita telah membuka pintu-pintu ambisi, ketamakan, kerakusan, kekikiran, dan keluh kesah.
“Jauhilah sifat syuhh, karena sifat syuhh telah membinasakan orang-orang sebelummu, mendorong mereka untuk menumpahkan darah mereka dan melanggar hal-hal yang diharamkan bagi mereka.” (HR.Muslim)
Imam Ibnu Rojab al Hanbali rahimahullah menjelaskan bahwa syuhh adalah ambisi besar yang mendorong pemilikinya mengambil banyak hal yang tidak halal, tidak menunaikan kewajiban terhadapnya. Substansi sifat ini adalah kerinduan diri kepada apa yang diharamkan oelh Allah serta tidak puas dengan yang telah dihalalkan oelh Alloh, baik menyangkut harta, kemaluan, atau lainnya.
Mengendalikan nafsu dan memaksanya memiliki sikap qona’ah membutuhkan kesabaran dan ketabahan dari seorang mukmin. Kesabaran di sini berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang meragukan; karena sifat qona’ah menuntut sikap zuhud, ridho, dan waro’. Sabar dalam ketaatan dan tidak berbuat maksiat.
5. Berdoa dan Memohon kepada Allah
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, sikap menjaga martabat, dan kekayaan.” (HR.Muslim)
Syaikh Abdurrahman Nashir As-Sa’di rahimahullah, berkata:”Ini merupakan salah satu doa yang paling luas cakupan maknanya dan paling bermanfaat. Doa ini mengandung permohonan agar dikarunia kebaikan di dunia dan akhirat. ‘Afaf (sikap menjaga martabat) dan ghina (kekayaan) mengandung arti menjaga kehormatan di hadapan sesama manusia, tidak menggantungkan diri kepada mereka dan merasa kaya dengan Alloh, rizki-Nya, sikap menerima dengan senang hati terhadap apa yang ada pada dirinya, serta diperolehnya kecukupan yang bisa menenangkan hati. Dengan semua itu, sempuralah kebahagiaan hidup di dunia dan ketenangan batin, dan itulah hayah thoyyibah (kehidupan yang baik).
6. Menjauhi Orang-Orang yang Suka Berkeluh Kesah
Teman, kawan, orang-orang di sekitar kita, sangat besar pengaruhnya pada diri kita. Siapa yang lama berkawan dengan orang-orang yang suka berkeluh kesah dan ambisius, maka akan tertimpa penyakit mereka. Hawa nafsu dan akhlak mereka akan menular kepada dirinya. Sebaliknya, berkawan dengan orang-orang sholih, senantiasa berdzikir, zuhud (sekalipun mereka adalah orang-orang kaya dan lapang), akan mendorong kita mengikuti mereka: memiliki sifat qona’ah, zuhud, menerima dengan senang hati semua rizki yang telah dibagikan oleh Allah.
Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Seseorang mengikuti agama kawan dekatnya, maka hendaklah setiap orang dari kalian memperhatikan siapa yang menjadi kawan dekatnya.”
7. Melihat yang “di bawah”
“Andaikata anak Adam memiliki dua lembah emas, pasti ia ingin memiliki dua lembah, dan mulutnya tidak kunjung bisa dipenuhi, kecuali dengan tanah. Dan Allah menerima taubat siapa yang bertaubat.” (HR.Bukhari-Muslim)
Manusia, memiliki watak dasar yang mendorongnya utnuk mencintai harta dan dunia. (terkadang) hal ini menjadikan kita melupakan nikmat-nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Bagaimanapun keadaan yang ada pada diri kita, setiap kita pasti telah dikaruniai nikmat dari Allah yang saking banyaknya tidak mampu kita inventarisir dan hitung. Bukan hanya telah, tapi semua yang telah dan akan kita alami adalah nikmat dan karunia Allah yang terkira.
Namun, nikmat dan karunia yang telah Allah berikan secara gratis kepada kita, terkadang terabaikan. Kita merasa kurang dan kurang… kita tidak peduli dan tidak menyadari nilainya… Hal ini bisa jadi karena kita selalu melihat orang-orang yang mendapat nikmat lebih baik dari kita.
Seandainya kita melihat orang-orang yang tidak seberuntung kita, orang-orang yang ada “dibawah” kita… atau satu atau beberapa nikmat dari Allah dicabut (misal: nikmat sehat)… baru kita merasakan nikmat-nikmat itu… barulah kita merasa tenang; oleh karena itu; salah satu faktor yang mendorong tumbuhnya sifat qona'ah adalah melihat orang yang keadaannya “dibawah” kita.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda, “Lihatlah kepada siapa yang lebih rendah dari kalian, jangan melihat kepada siapa yang lebih tinggi dari kalian; karena itu akan menjadikan kalian tidak menyepelekan nikmat Allah.” (HR.Bukhori)
Inilah beberapa cara untuk menumbuhkan sifat qona’ah dan menerima dengan senang hati rizki dan penghidupan yang telah dibagikan Allah kepada setiap kita.
Penutup
Pengetahuan tentang hal ini bukan semata-mata pengetahuan ilmiah naratif yang kering dari substansi pelaksanaan yang bisa membedakan antara orang yang bersikap qona’ah atau senantiasa gundah gulana dan berkeluh kesah. Terkadang kita temui, orang yang memiliki sifat qona’ah melimpah ruah tidak hafal dalil-dalil ilmiah dan prinsip-prinsip tersebut selain kandungan makna yang shohih. Dipihak lain, terkadang kita jumpai orang yang mengaku “berilmu” namun tidak memiliki sifat qona’ah sama sekali. Inilah kenyataan yang ada pada kita sekarang ini. Anda ingin menjadi yang mana, wahai Saudaraku? Semoga Allah senantiasa menghiasi diri, keluarga, dan keturunan kita; serta kaum muslimin dengan sifat qona’ah. Amiin.
Catatan:
Semoga bermanfaat,
Abah Utik, Semoga Allah mengampuninya, mengampuni kedua orang tuanya, keluarga dan keturunannya, serta seluruh kaum muslimin. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang sabar dan ikhlas. Amiin
--------------------------------------------------------------------------------
Referensi: Diringkas dari: “Qona’ah, Kekayaan Tiada Habisnya” :Syaikh Abdulloh bin Abdul Hamid Al Atsari dari buku: Zuhud Dunia Cinta Akhirat, Sikap Hidup Para Nabi dan Orang-Orang Sholih: Ibnu Rojab Al-Hanbali, dll. Penerbit: Al-Qowam, Solo. Halaman 87
Sabtu, 01 Desember 2012
Pacaran dalam Islam
Gimana sich sebenernya pacaran itu, enak ngga' ya? Bahaya ngga' ya ? Apa bener pacaran itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?
Memiliki rasa cinta adalah fitrah
Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga' bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam perspektif islam
In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.
Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
Memiliki rasa cinta adalah fitrah
Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga' bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam perspektif islam
In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.
Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
Minggu, 25 November 2012
Kenapa Harus Menikah?
Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
1. Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).
2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).
Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).
5. Adanya saling nasehat-menasehati
6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai
7. Pahala memberi contoh yang baik
“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)
Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?
8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya.
Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)
Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39).
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim
Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah.
1. Melengkapi agamanya
“Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim).
2. Menjaga kehormatan diri
“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia
“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309).
Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala
4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah
Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125).
5. Adanya saling nasehat-menasehati
6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai
7. Pahala memberi contoh yang baik
“Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.)
Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya?
8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah.
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya.
Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249).
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga)
Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39).
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga).
9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim
Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32)
2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)
Beberapa Cara Shalat Malam
Bagaimana Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam? Berapa rakaat Beliau melaksanakannya?
Beberapa Cara Shalat Malam yang dikerjakan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
Untuk melengkapi pembahasan ini kami nukilkan keterangan Syaikh Al-Albani (terjemahan) yang berjudul Kelemahan Riwayat Tarawih 20 Rakaat, penerbit DATANS, Bangil (pen.)
Dari hadits-hadits dan riwayat yang ada dapat disimpulkan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dan witir lengkap berbagai cara:
1. Shalat 13 rakaat dan dimulai dengan 2 rakaat yang ringan.
Berkenaan dengan ini ada beberapa riwayat:
A. Hadits Zaid bin Khalid al-Juhani bahwasanya berkata: Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Yaitu (ia) shalat dua rakaat yang ringan, kemudian ia shalat dua rakaat yang panjang sekali. Kemudian shalat dua rakaat, dan dua rakaat ini tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian witir satu rakaat, yang demikian adalah tiga belas rakaat.(Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr)
B. Hadits Ibnu Abbas, ia berkata: Saya pernah bermalam di kediaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam suatu malam, waktu itu beliau di rumah Maimunah radliyallahu anha. Beliau bangun dan waktu itu telah habis dua pertiga atau setengah malam, kemudian beliau pergi ke tempat yang ada padanya air, aku ikut berwudlu bersamanya, kemudian beliau berdiri dan aku berdiri di sebelah kirinya maka beliau pindahkan aku ke sebelah kanannya. Kemudian meletakkan tangannya di atas kepalaku seakan-akan beliau memegang telingaku, seakan-akan membangunkanku, kemudian beliau shalat dua rakaat yang ringan. Beliau membaca Ummul Qur’an pada kedua rakaat itu, kemudian beliau memberi salam kemudian beliau shalat hingga sebelas rakaat dengan witir, kemudian tidur. Bilal datang dan berkata: Shalat Ya Rasulullah! Maka beliau bangun dan shalat dua rakaat, kemudian shalat mengimami orang-orang. (HR. Abu Dawud dan Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya. Dan asalnya di Shahihain)
Ibnul Qayim juga menyebutkan hadits ini di Zadul Ma`ad 1:121 tetapi Ibnu Abbas tidak menyebut bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan sebagaimana yang disebutkan Aisyah.
C. Hadits Aisyah, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila bangun malam, memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan, kemudian shalat delapan kemudian berwitir.
Pada lafadh lain: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat Isya, kemudian menambah dengan dua rakaat, aku telah siapkan siwak dan air wudhunya dan berwudlu kemudian shalat dua rakaat, kemudian bangkit dan shalat delapan rakaat, beliau menyamakan bacaan antara rakaat-rakaat itu, kemudian berwitir pada rakaat yang ke sembilan. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan gemuk, beliau jadikan yang delapan rakaat itu menjadi enam rakaat kemudian ia berwitir pada rakaat yang ketujuh, kemudian beliau shalat dua rakaat dengan duduk, beliau membaca pada dua rakaat itu Qul ya ayyuhal kafirun dan Idza zulzilat.
Penjelasan.
Dikeluarkan oleh Thahawi 1/156 dengan dua sanad yang shahih. Bagian pertama dari lafadh yang pertama juga dikeluarkan oleh Muslim 11/184; Abu Awanah 1/304, semuanya diriwayatkan melalui jalan Hasan Al-Bashri dengan mu`an`an, tetapi Nasai meriwayatkannya (1:250) dan juga Ahmad V:168 dengan tahdits. Lafadh kedua ini menurut Thahawi jelas menunjukan bahwa jumlah rakaatnya 13, ini menunjukan bahwa perkataannya di lafadh yang pertama kemudian ia berwitir maksudnya tiga rakaat. Memahami seperti ini gunanya agar tidak timbul perbedaan jumlah rakaat antara riwayat Ibnu Abbas dan Aisyah.
Kalau kita perhatikan lafadh kedua, maka di sana Aisyah menyebutkan dua rakaat yang ringan setelah shalat Isya’nya, tetapi tidak menyebutkan adanya shalat ba’diyah Isya. Ini mendukung kesimpulan penulis di uraian terdahulu bahwa dua rakaat yang ringan itu adalah sunah ba`diyah Isya.
2. Shalat 13 rakaat, yaitu 8 rakaat (memberi salam setiap dua rakaat) ditambah lima rakaat witir, yang tidak duduk kecuali pada rakaat terakhir.
Tentang ini ada riwayat dari Aisyah sebagai berikut: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidur, ketika bangun beliau bersiwak kemudian berwudhu, kemudian shalat delapan rakat, duduk setiap dua rakaat dan memberi salam, kemudian berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk kecuali ada rakaat kelima, dan tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang kelima. Maka ketika muadzin beradzan, beliau bangkit dan shalat dua rakaat yang ringan.
Penjelasan
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad II:123, 130, sanadnya shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim. Dikeluarkan juga oleh Muslim II:166; Abu Awanah II:325, Abu Daud 1:210; Tirmidzi II:321 dan beliau mengesahkannya. Juga oleh Ad-Daarimi 1:371, Ibnu Nashr pada halaman 120-121; Baihaqi III:27; Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla III:42-43.
Semua mereka ini meriwayatkan dengan singkat, tidak disebut padanya tentang memberi salam pada tiap dua rakaat, sedangkan Syafi’i 1:1/109, At-Thayalisi 1:120 dan Hakim 1:305 hanya meriwayatkan tentang witir lima rakaat saja.
Hadits ini juga mempunyai syahid dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1:214 daan Baihaqi III:29, sanad keduanya shahih.
Kalau kita lihat sepintas lalu, seakan-akan riwayat Ahmad ini bertentangan dengan riwayat Aisyah yang membatas bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas rakaat, sebab pada riwayat ini jumlah yang dikerjakan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam adalah 13 rakaat + 2 rakaat qabliyah Shubuh.
Tetapi sebenarnya kedua riwayat ini tidak bertentangan dan dapat dijama’ seperti pad uraian yang lalu.
Kesimpulannya dari 13 rakaat itu, masuk di dalamnya 2 rakaat Iftitah atau 2 rakaat ba’diyah Isya.
3. Shalat 11 rakaat dengan memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir 1 rakaat.
Dasarnya hadits Aisyah berikut ini: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat pada waktu antara selesai shalat Isya, biasa juga orang menamakan shalat ‘atamah hingga waktu fajar, sebanyak 11 rakaat, beliau memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat, beliau berhenti pada waktu sujudnya selama seseorang membaca 50 ayat sebelum mengangkat kepalanya.
Penjelasan:
Diriwayatkan oleh Muslim II:155 dan Abu Awanah II:326; Abu Dawud I:209; Thahawi I:167; Ahmad II:215, 248. Abu Awanah dan Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, sedangkan Abu Awanah juga dari Ibnu Abbas.
Mendukung riwayat ini adalah Ibnu Umar juga: Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang shalat malam, maka sabdanya: Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Kalau seseorang daripada kamu khawatir masuk waktu Shubuh, cukup dia shalat satu rakaat guna menggajilkan jumlah rakaat yang ia telah kerjakan.
Riwayat Malik I:144, Abu Awanah II:330-331, Bukhari II:382,385, MuslimII:172. Ia menambahkan (Abu Awanah): Maka Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua rakaat - dua rakaat itu? Ia menjawab: Bahwasanya memberi salam di tiap dua rakaat.
4. Shalat 11 rakaat yaitu dengan 4 rakaat satu salam, empat rakaat salam lagi, kemudian tiga rakaat.
Haditsnya adalah riwayat Bukhari Muslim sebagaimana disebutkan terdahulu. Menurut dhahir haditsnya, beliau duduk di tiap-tiap dua rakaat tetapi tidak memberi salam, demikianlah penafsiran Imam Nawawi.
Yang seperti ini telah diriwayatkan dalam beberapa hadits dari Aisyah bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak memberi salam antara dua rakaat dan witir, namun riwayat-riwayat itu lemah, demikianlah yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Nashr, Baihaqi dan Nawawi.
5. Shalat 11 rakaat dengan perincian 8 rakaat yang belaiu tidak duduk kecuali pada rakaat kedelapan tersebut, maka beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, selanjutnya beliau witir satu rakaat, kemudian memberi salam.
Dasarnya adalah hadits Aisyah radliallahu `anha, diriwayatkan oleh Sa’ad bin Hisyam bin Amir. Bahwasanya ia mendatangi Ibnu Abbas dan menanyakan kepadanya tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maka Ibnu Abbas berkata: Maukah aku tunjukan kepada kamu orang yang paling mengetahui dari seluruh penduduk bumi tentang witirnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: Ia bertanya siapa dia? Ia berkata: Aisyah radlillahu anha, maka datangilah ia dan tanya kepadanya: Maka aku pergi kepadnya, ia berkata: Aku bertanya; Hai Ummul mukminin khabarkan kepadaku tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, Ia menjawab: Kami biasa menyiapkan siwak dan air wudlunya, maka ia bersiwak dan berwudlu dan shalat sembilan rakaat tidak duduk padanya kecuali pada rakaat yang kedelapan, maka ia mengingat Allah dan memuji-Nya dan bershalawat kepada nabi-Nya dan berdoa, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, kemudian berdiri dan shalat (rakaat) yang kesembilan, kemudian belaiu duduk dan mengingat Allah dan memujinya (attahiyat) dan bershalawat atas nabi-Nya shallallahu `alaihi wa sallam dan berdoa, kemudian memberi salam dengan salam yang diperdengarkan kepada kami, kemudian shalat dua rakat setelah beliau memberi salam, dan beliau dalam keadaan duduk, maka yang demikian jumlahnya sebelas wahai anakku, maka ketika Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menjadi gemuk, beliau berwitir tujuh rakaat, beliau mengerjakan di dua rakaat sebagaimana yang beliau kerjakan (dengan duduk). Yang demikian jumlahnya sembilan rakaat wahai anakku.
Penjelasan
Diriwayatkan oleh Muslim II:169-170, Abu Awanah II:321-325, Abu Dawud I:210-211, Nasai I/244-250, Ibnu Nashr halaman 49, Baihaqi III:30 dan Ahmad VI:53,54,168.
6. Shalat 9 rakaat, dari jumlah ini, 6 rakaat beliau kerjakan tanpa duduk (attahiyat) kecuali pada rakaat yang keenam tersebut, beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi shallallahu `alaihi wa sallam kemudian beliau bangkit dan tidak memberi salam sedangkan beliau dalam keadaan duduk.
Yang menjadi dasar adalah hadits Aisyah radiyallahu anha seperti telah disebutkan pada cara yang kelima.
Itulah cara-cara shalat malam dan witir yng pernah dikerjakan rasulullah, cara yang lain dari itu bisa juga ditambahkan yang penting tidak melebihi sebelas rakaat. Adapun kurang dari jumlah itu tidak dianggap menyalahi karena yang demikian memang dibolehkan, bahkan berwitir satu rakaatpun juga boleh sebagaimana sabdanya yang lalu:
....Maka barang siapa ingin maka ia boleh berwitir 5 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir 3 rakaat, dan barangsiapa ingin a boleh berwitir dengan satu rakaat.
Hadits di atas merupakan nash boleh ia berwitir dengan salah saatu dari rakaat-rakaat tersebut, hanya saja seperti yang dinyatakan hadits Aisyah bahwasaya beliau tidk berwitir kurang dari 7 rakaat.
Tentang witir yang lima rakaat dan tiga rakaat dapat dilakukan dengan berbagai cara:
a. Dengan sekali duduk dan sekali salam
b. Duduk attahiyat setiap dua rakaat
c. Memberi salam setiap dua rakaat
Al-Hafidh Muhammad bin Nashr al-Maruzi dalam kitab Qiyamul Lail halaman 119 mengatakan:
Cara yang kami pilih untuk mengerjakan shalat malam, baik Ramadlan atau lainnya adalah dengan memberi salam setiap dua rakaat. Kalau seorang ingin mengerjakan tiga rakaat, maka di rakaat pertama hendaknya membaca surah Sabbihisma Rabbikal A’la dan pada rakaat kedua membaca surah Al-Kafirun, dan bertasyahud dirakaat kedua kemudian memberi salam. Selanjutya bangkit lagi dan shalat satu rakaat, pada rakaat ini dibaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash, Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas), setelah itu beliau (Muhammad bin Nashr) menyebutkan cara-cara yang telah diuraikan terdahulu.
Semua cara-cara tersebut boleh dilakukan, hanya saja kami pilih cara yang disebutkan di atas karen didasarkan pada jawaban Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab: bahwa shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, jadi kami memilih cara seperti yang beliau pilih.
Adapun tentang witir yang tiga rakaat, tidak kami dapatkan keterangan yang pasti dan terperinci dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwasanya beliau tidak memberi salam kecuali pada rakat yang ketiga, seperti yang disebutkan tentang Witir lima rakaat, tujuh dan sembilan rakaat. Yang kami dapati adalah bahw beliau berwitir tiga rakaat dengan tidak disebutkan tentang salam sedangkan tidak disebutkan itu tidak dapat diartikan bahwa beliau tidak mengerjakan, bahkan mungkin beliau melakukannya.
Yang jelas tentang pelaksanaan yang tiga rakaat ini mengandung beberapa ihtimaalat (kemungkinan), diantaranya kemungkinan beliau justru memberi salam, karena demikialah yang kami tafsirkan dari shalat beliau yang sepuluh rakaat, meskipun di sana tidak diceritakan tentang adanya salam setiap dua rakaat, tapi berdasar keumuman sabdanya bahwa asal shalat malam atau siang itu adalah dua rakaat, dua rakaat.
Sedangkan hadits Ubai bin Ka’ab yang sering dijadikan dasar tidak adanya salam kecuali pada rakaat yang ketiga (laa yusallimu illa fii akhirihinna), ternyata tambahan ini tidak dapat dipakai, karena Abdul Aziz bin Khalid bersendiri dengan tambahan tersebut, sedangkan Abdul Aziz ini, tidak dianggap tsiqah oleh ulama Hadits. Dalam at-Taqrib dinyatakan bahwa dia maqbul apabila ada mutaba’ah (hadits lain yang mengiringi), kalau tidak ia termasuk Layyinul Hadits. Di samping itu tambahan riwayatnya menyalahi riwayat dari Sa’id bin Abi Urubah yang tanpa tambahan tersebut. Ibnu Nashr, Nasai dan Daruqutni juga meriwayatkan tanpa tambahan. Dengan ini, jelas bahwa tambahan tersebut adalah munkar dan tidak dapat dijadikan hujjah.
Tapi walaupun demikian diriwayatkan bahwa shahabat-shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan witir tiga rakaat dengan tanpa memberi salam kecuali pada rakaat yang terakhir dan ittiba’ kepada mereka ini lebih baik baik daripada mengerjakan yang tidak dicontohkan.
Dari sisi lain perlu juga diketengahkan bahwa terdapat banyak riwayat baik dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, para shahabat ataupun tabi’in yaang menunjukan tidak disukainya shalat witir tiga rakaat, diantaranya: Janganlah engkau mengerjakan witir tiga rakaat yang menyerupai Maghrib, tetapi hendaklah engkau berwitir lima rakaat (HR. Al-Baihaqi).
Hadits ini tidak dapat dipakai karena mempunyai kelemahan pada sanadnya, tapi Thahawi meriwayatkan hadits ini melalui jalan lain dengan sanad yang shahih. Adapun maksudnya adalah melarang witir tiga rakaat apabila menyerupai Maghrib yaitu dengan dua tasyahud, namun kalau witir tiga rakaat dengan tidak pakai tasyahud awwal, maka yang demikian tidak dapat dikatakan menyerupai. Pendapat ini juga dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari II:385 dan dianggap baik oleh Shan’aani dalam Subulus Salam II:8.
Kesimpulan dari yang kami uraikan di atas bahwa semua cara witir yang disebutkan di atas adalah baik, hanya perlu dinyatakan bahwa witir tiga rakaat dengan dua kali tasyahhud tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahkan yang demikian tidak luput dari kesalaahan, oleh karenanya kami memilih untuk tidak duduk di rakaat genap (kedua), kalau duduk berarti memberi salaam, dan cara ini adalah yang lebih utama .
Beberapa Cara Shalat Malam yang dikerjakan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
Untuk melengkapi pembahasan ini kami nukilkan keterangan Syaikh Al-Albani (terjemahan) yang berjudul Kelemahan Riwayat Tarawih 20 Rakaat, penerbit DATANS, Bangil (pen.)
Dari hadits-hadits dan riwayat yang ada dapat disimpulkan bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dan witir lengkap berbagai cara:
1. Shalat 13 rakaat dan dimulai dengan 2 rakaat yang ringan.
Berkenaan dengan ini ada beberapa riwayat:
A. Hadits Zaid bin Khalid al-Juhani bahwasanya berkata: Aku perhatikan shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Yaitu (ia) shalat dua rakaat yang ringan, kemudian ia shalat dua rakaat yang panjang sekali. Kemudian shalat dua rakaat, dan dua rakaat ini tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya, kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian shalat dua rakaat (tidak sepanjang dua rakaat sebelumnya), kemudian witir satu rakaat, yang demikian adalah tiga belas rakaat.(Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr)
B. Hadits Ibnu Abbas, ia berkata: Saya pernah bermalam di kediaman Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam suatu malam, waktu itu beliau di rumah Maimunah radliyallahu anha. Beliau bangun dan waktu itu telah habis dua pertiga atau setengah malam, kemudian beliau pergi ke tempat yang ada padanya air, aku ikut berwudlu bersamanya, kemudian beliau berdiri dan aku berdiri di sebelah kirinya maka beliau pindahkan aku ke sebelah kanannya. Kemudian meletakkan tangannya di atas kepalaku seakan-akan beliau memegang telingaku, seakan-akan membangunkanku, kemudian beliau shalat dua rakaat yang ringan. Beliau membaca Ummul Qur’an pada kedua rakaat itu, kemudian beliau memberi salam kemudian beliau shalat hingga sebelas rakaat dengan witir, kemudian tidur. Bilal datang dan berkata: Shalat Ya Rasulullah! Maka beliau bangun dan shalat dua rakaat, kemudian shalat mengimami orang-orang. (HR. Abu Dawud dan Abu ‘Awanah dalam kitab Shahihnya. Dan asalnya di Shahihain)
Ibnul Qayim juga menyebutkan hadits ini di Zadul Ma`ad 1:121 tetapi Ibnu Abbas tidak menyebut bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan sebagaimana yang disebutkan Aisyah.
C. Hadits Aisyah, ia berkata: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila bangun malam, memulai shalatnya dengan dua rakaat yang ringan, kemudian shalat delapan kemudian berwitir.
Pada lafadh lain: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat Isya, kemudian menambah dengan dua rakaat, aku telah siapkan siwak dan air wudhunya dan berwudlu kemudian shalat dua rakaat, kemudian bangkit dan shalat delapan rakaat, beliau menyamakan bacaan antara rakaat-rakaat itu, kemudian berwitir pada rakaat yang ke sembilan. Ketika Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sudah berusia lanjut dan gemuk, beliau jadikan yang delapan rakaat itu menjadi enam rakaat kemudian ia berwitir pada rakaat yang ketujuh, kemudian beliau shalat dua rakaat dengan duduk, beliau membaca pada dua rakaat itu Qul ya ayyuhal kafirun dan Idza zulzilat.
Penjelasan.
Dikeluarkan oleh Thahawi 1/156 dengan dua sanad yang shahih. Bagian pertama dari lafadh yang pertama juga dikeluarkan oleh Muslim 11/184; Abu Awanah 1/304, semuanya diriwayatkan melalui jalan Hasan Al-Bashri dengan mu`an`an, tetapi Nasai meriwayatkannya (1:250) dan juga Ahmad V:168 dengan tahdits. Lafadh kedua ini menurut Thahawi jelas menunjukan bahwa jumlah rakaatnya 13, ini menunjukan bahwa perkataannya di lafadh yang pertama kemudian ia berwitir maksudnya tiga rakaat. Memahami seperti ini gunanya agar tidak timbul perbedaan jumlah rakaat antara riwayat Ibnu Abbas dan Aisyah.
Kalau kita perhatikan lafadh kedua, maka di sana Aisyah menyebutkan dua rakaat yang ringan setelah shalat Isya’nya, tetapi tidak menyebutkan adanya shalat ba’diyah Isya. Ini mendukung kesimpulan penulis di uraian terdahulu bahwa dua rakaat yang ringan itu adalah sunah ba`diyah Isya.
2. Shalat 13 rakaat, yaitu 8 rakaat (memberi salam setiap dua rakaat) ditambah lima rakaat witir, yang tidak duduk kecuali pada rakaat terakhir.
Tentang ini ada riwayat dari Aisyah sebagai berikut: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidur, ketika bangun beliau bersiwak kemudian berwudhu, kemudian shalat delapan rakat, duduk setiap dua rakaat dan memberi salam, kemudian berwitir dengan lima rakaat, tidak duduk kecuali ada rakaat kelima, dan tidak memberi salam kecuali pada rakaat yang kelima. Maka ketika muadzin beradzan, beliau bangkit dan shalat dua rakaat yang ringan.
Penjelasan
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad II:123, 130, sanadnya shahih menurut persyaratan Bukhari dan Muslim. Dikeluarkan juga oleh Muslim II:166; Abu Awanah II:325, Abu Daud 1:210; Tirmidzi II:321 dan beliau mengesahkannya. Juga oleh Ad-Daarimi 1:371, Ibnu Nashr pada halaman 120-121; Baihaqi III:27; Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla III:42-43.
Semua mereka ini meriwayatkan dengan singkat, tidak disebut padanya tentang memberi salam pada tiap dua rakaat, sedangkan Syafi’i 1:1/109, At-Thayalisi 1:120 dan Hakim 1:305 hanya meriwayatkan tentang witir lima rakaat saja.
Hadits ini juga mempunyai syahid dari Ibnu Abbas, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1:214 daan Baihaqi III:29, sanad keduanya shahih.
Kalau kita lihat sepintas lalu, seakan-akan riwayat Ahmad ini bertentangan dengan riwayat Aisyah yang membatas bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah mengerjakan lebih dari sebelas rakaat, sebab pada riwayat ini jumlah yang dikerjakan Nabi shallallahu `alaihi wa sallam adalah 13 rakaat + 2 rakaat qabliyah Shubuh.
Tetapi sebenarnya kedua riwayat ini tidak bertentangan dan dapat dijama’ seperti pad uraian yang lalu.
Kesimpulannya dari 13 rakaat itu, masuk di dalamnya 2 rakaat Iftitah atau 2 rakaat ba’diyah Isya.
3. Shalat 11 rakaat dengan memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir 1 rakaat.
Dasarnya hadits Aisyah berikut ini: Adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat pada waktu antara selesai shalat Isya, biasa juga orang menamakan shalat ‘atamah hingga waktu fajar, sebanyak 11 rakaat, beliau memberi salam setiap dua rakaat dan berwitir satu rakaat, beliau berhenti pada waktu sujudnya selama seseorang membaca 50 ayat sebelum mengangkat kepalanya.
Penjelasan:
Diriwayatkan oleh Muslim II:155 dan Abu Awanah II:326; Abu Dawud I:209; Thahawi I:167; Ahmad II:215, 248. Abu Awanah dan Muslim juga meriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, sedangkan Abu Awanah juga dari Ibnu Abbas.
Mendukung riwayat ini adalah Ibnu Umar juga: Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang shalat malam, maka sabdanya: Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Kalau seseorang daripada kamu khawatir masuk waktu Shubuh, cukup dia shalat satu rakaat guna menggajilkan jumlah rakaat yang ia telah kerjakan.
Riwayat Malik I:144, Abu Awanah II:330-331, Bukhari II:382,385, MuslimII:172. Ia menambahkan (Abu Awanah): Maka Ibnu Umar ditanya: Apa yang dimaksud dua rakaat - dua rakaat itu? Ia menjawab: Bahwasanya memberi salam di tiap dua rakaat.
4. Shalat 11 rakaat yaitu dengan 4 rakaat satu salam, empat rakaat salam lagi, kemudian tiga rakaat.
Haditsnya adalah riwayat Bukhari Muslim sebagaimana disebutkan terdahulu. Menurut dhahir haditsnya, beliau duduk di tiap-tiap dua rakaat tetapi tidak memberi salam, demikianlah penafsiran Imam Nawawi.
Yang seperti ini telah diriwayatkan dalam beberapa hadits dari Aisyah bahwasanya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak memberi salam antara dua rakaat dan witir, namun riwayat-riwayat itu lemah, demikianlah yang disebutkan oleh Al-Hafidh Ibnu Nashr, Baihaqi dan Nawawi.
5. Shalat 11 rakaat dengan perincian 8 rakaat yang belaiu tidak duduk kecuali pada rakaat kedelapan tersebut, maka beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, selanjutnya beliau witir satu rakaat, kemudian memberi salam.
Dasarnya adalah hadits Aisyah radliallahu `anha, diriwayatkan oleh Sa’ad bin Hisyam bin Amir. Bahwasanya ia mendatangi Ibnu Abbas dan menanyakan kepadanya tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maka Ibnu Abbas berkata: Maukah aku tunjukan kepada kamu orang yang paling mengetahui dari seluruh penduduk bumi tentang witirnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: Ia bertanya siapa dia? Ia berkata: Aisyah radlillahu anha, maka datangilah ia dan tanya kepadanya: Maka aku pergi kepadnya, ia berkata: Aku bertanya; Hai Ummul mukminin khabarkan kepadaku tentang witir Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, Ia menjawab: Kami biasa menyiapkan siwak dan air wudlunya, maka ia bersiwak dan berwudlu dan shalat sembilan rakaat tidak duduk padanya kecuali pada rakaat yang kedelapan, maka ia mengingat Allah dan memuji-Nya dan bershalawat kepada nabi-Nya dan berdoa, kemudian bangkit dan tidak memberi salam, kemudian berdiri dan shalat (rakaat) yang kesembilan, kemudian belaiu duduk dan mengingat Allah dan memujinya (attahiyat) dan bershalawat atas nabi-Nya shallallahu `alaihi wa sallam dan berdoa, kemudian memberi salam dengan salam yang diperdengarkan kepada kami, kemudian shalat dua rakat setelah beliau memberi salam, dan beliau dalam keadaan duduk, maka yang demikian jumlahnya sebelas wahai anakku, maka ketika Nabi shallallahu `alaihi wa sallam menjadi gemuk, beliau berwitir tujuh rakaat, beliau mengerjakan di dua rakaat sebagaimana yang beliau kerjakan (dengan duduk). Yang demikian jumlahnya sembilan rakaat wahai anakku.
Penjelasan
Diriwayatkan oleh Muslim II:169-170, Abu Awanah II:321-325, Abu Dawud I:210-211, Nasai I/244-250, Ibnu Nashr halaman 49, Baihaqi III:30 dan Ahmad VI:53,54,168.
6. Shalat 9 rakaat, dari jumlah ini, 6 rakaat beliau kerjakan tanpa duduk (attahiyat) kecuali pada rakaat yang keenam tersebut, beliau bertasyahud dan bershalawat atas Nabi shallallahu `alaihi wa sallam kemudian beliau bangkit dan tidak memberi salam sedangkan beliau dalam keadaan duduk.
Yang menjadi dasar adalah hadits Aisyah radiyallahu anha seperti telah disebutkan pada cara yang kelima.
Itulah cara-cara shalat malam dan witir yng pernah dikerjakan rasulullah, cara yang lain dari itu bisa juga ditambahkan yang penting tidak melebihi sebelas rakaat. Adapun kurang dari jumlah itu tidak dianggap menyalahi karena yang demikian memang dibolehkan, bahkan berwitir satu rakaatpun juga boleh sebagaimana sabdanya yang lalu:
....Maka barang siapa ingin maka ia boleh berwitir 5 rakaat, dan barangsiapa ingin ia boleh berwitir 3 rakaat, dan barangsiapa ingin a boleh berwitir dengan satu rakaat.
Hadits di atas merupakan nash boleh ia berwitir dengan salah saatu dari rakaat-rakaat tersebut, hanya saja seperti yang dinyatakan hadits Aisyah bahwasaya beliau tidk berwitir kurang dari 7 rakaat.
Tentang witir yang lima rakaat dan tiga rakaat dapat dilakukan dengan berbagai cara:
a. Dengan sekali duduk dan sekali salam
b. Duduk attahiyat setiap dua rakaat
c. Memberi salam setiap dua rakaat
Al-Hafidh Muhammad bin Nashr al-Maruzi dalam kitab Qiyamul Lail halaman 119 mengatakan:
Cara yang kami pilih untuk mengerjakan shalat malam, baik Ramadlan atau lainnya adalah dengan memberi salam setiap dua rakaat. Kalau seorang ingin mengerjakan tiga rakaat, maka di rakaat pertama hendaknya membaca surah Sabbihisma Rabbikal A’la dan pada rakaat kedua membaca surah Al-Kafirun, dan bertasyahud dirakaat kedua kemudian memberi salam. Selanjutya bangkit lagi dan shalat satu rakaat, pada rakaat ini dibaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlash, Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas), setelah itu beliau (Muhammad bin Nashr) menyebutkan cara-cara yang telah diuraikan terdahulu.
Semua cara-cara tersebut boleh dilakukan, hanya saja kami pilih cara yang disebutkan di atas karen didasarkan pada jawaban Nabi shallallahu `alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab: bahwa shalat malam itu dua rakaat dua rakaat, jadi kami memilih cara seperti yang beliau pilih.
Adapun tentang witir yang tiga rakaat, tidak kami dapatkan keterangan yang pasti dan terperinci dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bahwasanya beliau tidak memberi salam kecuali pada rakat yang ketiga, seperti yang disebutkan tentang Witir lima rakaat, tujuh dan sembilan rakaat. Yang kami dapati adalah bahw beliau berwitir tiga rakaat dengan tidak disebutkan tentang salam sedangkan tidak disebutkan itu tidak dapat diartikan bahwa beliau tidak mengerjakan, bahkan mungkin beliau melakukannya.
Yang jelas tentang pelaksanaan yang tiga rakaat ini mengandung beberapa ihtimaalat (kemungkinan), diantaranya kemungkinan beliau justru memberi salam, karena demikialah yang kami tafsirkan dari shalat beliau yang sepuluh rakaat, meskipun di sana tidak diceritakan tentang adanya salam setiap dua rakaat, tapi berdasar keumuman sabdanya bahwa asal shalat malam atau siang itu adalah dua rakaat, dua rakaat.
Sedangkan hadits Ubai bin Ka’ab yang sering dijadikan dasar tidak adanya salam kecuali pada rakaat yang ketiga (laa yusallimu illa fii akhirihinna), ternyata tambahan ini tidak dapat dipakai, karena Abdul Aziz bin Khalid bersendiri dengan tambahan tersebut, sedangkan Abdul Aziz ini, tidak dianggap tsiqah oleh ulama Hadits. Dalam at-Taqrib dinyatakan bahwa dia maqbul apabila ada mutaba’ah (hadits lain yang mengiringi), kalau tidak ia termasuk Layyinul Hadits. Di samping itu tambahan riwayatnya menyalahi riwayat dari Sa’id bin Abi Urubah yang tanpa tambahan tersebut. Ibnu Nashr, Nasai dan Daruqutni juga meriwayatkan tanpa tambahan. Dengan ini, jelas bahwa tambahan tersebut adalah munkar dan tidak dapat dijadikan hujjah.
Tapi walaupun demikian diriwayatkan bahwa shahabat-shahabat Nabi shallallahu `alaihi wa sallam mengerjakan witir tiga rakaat dengan tanpa memberi salam kecuali pada rakaat yang terakhir dan ittiba’ kepada mereka ini lebih baik baik daripada mengerjakan yang tidak dicontohkan.
Dari sisi lain perlu juga diketengahkan bahwa terdapat banyak riwayat baik dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, para shahabat ataupun tabi’in yaang menunjukan tidak disukainya shalat witir tiga rakaat, diantaranya: Janganlah engkau mengerjakan witir tiga rakaat yang menyerupai Maghrib, tetapi hendaklah engkau berwitir lima rakaat (HR. Al-Baihaqi).
Hadits ini tidak dapat dipakai karena mempunyai kelemahan pada sanadnya, tapi Thahawi meriwayatkan hadits ini melalui jalan lain dengan sanad yang shahih. Adapun maksudnya adalah melarang witir tiga rakaat apabila menyerupai Maghrib yaitu dengan dua tasyahud, namun kalau witir tiga rakaat dengan tidak pakai tasyahud awwal, maka yang demikian tidak dapat dikatakan menyerupai. Pendapat ini juga dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari II:385 dan dianggap baik oleh Shan’aani dalam Subulus Salam II:8.
Kesimpulan dari yang kami uraikan di atas bahwa semua cara witir yang disebutkan di atas adalah baik, hanya perlu dinyatakan bahwa witir tiga rakaat dengan dua kali tasyahhud tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bahkan yang demikian tidak luput dari kesalaahan, oleh karenanya kami memilih untuk tidak duduk di rakaat genap (kedua), kalau duduk berarti memberi salaam, dan cara ini adalah yang lebih utama .
Hak-Hak Istri dalam Poligami
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu 'Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu 'Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
--------------------------------------------------------------------------------
Referensi: ü Al-Sheikh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq, 2003, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Bogor ü Al-Wazan, Amin bin Yahya, 2004, “Fatwa-Fatwa tentang Wanita Jilid 2”, Darul Haq, Jakarta ü As Sa’dani , As Sayyid bin Abdul Aziz, 2004, “Istriku Menikahkanku”, Darul Falah, Jakarta ü As Salafiyah , Ummu Salamah, 1425 H, Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, , Pustaka Haura, Jogjakarta ü Sabiq, Sayyid, tt, “Fikih Sunnah 6”, cet. Ke-15, PT Al Ma’arif, Bandung ü Tim Konsultan Majalah Nikah, 2004, “Nyerobot Bisa Bikin Repot, “ , Majalah Nikah Vol.3, No.9, Desember 2004, Sukoharjo
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.
Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?
Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:
A. Memiliki rumah sendiri
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu 'Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.
Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.
B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran
Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.
Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha.
Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.
Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.
C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain
Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu 'Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu 'Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu 'Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”
Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.
Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.
Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.
D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.
Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu 'Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”
E. Wajib menyamakan nafkah
Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.
Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.
Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.
F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.
Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.
Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.
G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri
Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.
Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.
Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu 'Anha. Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”
Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.
Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu 'Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.
Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.
Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”
Saran
Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)
Allahu A’lam; Semoga bermanfaat
--------------------------------------------------------------------------------
Referensi: ü Al-Sheikh, Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq, 2003, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, Pustaka Imam asy-Syafi’i, Bogor ü Al-Wazan, Amin bin Yahya, 2004, “Fatwa-Fatwa tentang Wanita Jilid 2”, Darul Haq, Jakarta ü As Sa’dani , As Sayyid bin Abdul Aziz, 2004, “Istriku Menikahkanku”, Darul Falah, Jakarta ü As Salafiyah , Ummu Salamah, 1425 H, Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, , Pustaka Haura, Jogjakarta ü Sabiq, Sayyid, tt, “Fikih Sunnah 6”, cet. Ke-15, PT Al Ma’arif, Bandung ü Tim Konsultan Majalah Nikah, 2004, “Nyerobot Bisa Bikin Repot, “ , Majalah Nikah Vol.3, No.9, Desember 2004, Sukoharjo
Kekhawatiran Nabi
Sebagai pengikut Rasulullah Saw, kita amat berbahagia karena Rasulullah Saw telah menunjukkan begitu cinta kepada umatnya. Karena beliau cinta, beliau tidak ingin kalau terjadi hal-hal buruk menimpa umat ini, karenanya beliau mengingatkan dengan mengemukakan hal-hal yang sangat dikhawatirkannya. Hadits yang akan kita bahas dalam tulisan singkat ini merupakan diantara hadits yang harus kita pahami sebagaimana uraian terdahulu.
Imam Ahmad ra meriwayatkan:
"Aku mendengar Rasulullah SAW memprihatinkan umatnya dalam enam perkara: (1) diangkatnya anak-anak sebagai pemimpin (2) terlalu banyak petugas keamanan (3) main suap dalam urusan hukum (4) pemutusan silaturrahim dan meremehkan pembunuhan (5) generasi baru yang menjadikan Al-Qur'an sebagai nyanyian (6) mengutamakan orang yang bukan fakih dan berjasa tapi yang berseni sastra tinggi." (HR. Ahmad, hal 165).
Dari hadits di atas, terdapat enam hal yang membuat Rasulullah Saw begitu khawatir bila hal itu terjadi pada umatnya.
Anak-Anak Sebagai Pemimpin.
Rasulullah Saw amat khawatir bila umatnya menjadikan anak-anak sebagai pemimpin, ini bisa kita pahami dalam arti anak-anak secara umur atau fisik seperti masyarakat yang menggunakan sistim kerajaan sehingga ketika orang tuanya yang menjadi pemimpin mati, secara otomatis sang anak menjadi raja meskipun belum dewasa. Namun hal ini juga bisa berarti orang yang pemikiran, sikap dan tindakannya seperti anak-anak dijadikan sebagai pemimpin atau pemimpin tersebut yang berjiwa kekanak-kanakan. Lalu seperti apa anak-anak itu?. Kita tentu sudah mengetahuinya, anak-anak biasanya tidak konsisten dalam berbicara, misalnya ketika dia belum makan lalu ditanya apakah sudah makan, dia menjawabnya dengan sudah. Anak-anak juga suka memperebutkan sesuatu hingga terjadi pertengkaran dan perkelahian meskipun sesudah itu damai kembali, dan begitulah seterusnya.
Manakala orang yang berjiwa kekanak-kanakan itu dijadikan pemimpin, maka hal itu menjadi aneh dan lucu. Masa anak-anak memang sedang lucu-lucunya, namun kalau itu terjadi pada masyarakat, maka hancurlah tatanan kehidupan masyarakat itu, dan inilah yang kita alami sekarang, sebab para pemimpin di negeri ini bersikap dan bertingkah laku seperti layaknya anak-anak.
Banyak Petugas Keamanan.
Petugas keamanan memang amat diperlukan dalam masyarakat. Pada negara yang aman, jumlah petugas keamanan tidak terlalu banyak atau jumlah mereka banyak tapi tidak punya pekerjaan yang banyak, namun pada negara yang tidak bisa terjamin keamanannya, meskipun petugas keamanan jumlahnya banyak tetap saja terasa kurang banyak, apalagi petugas yang ada menghadapi tugas-tugas yang begitu banyak dengan kasus-kasus yang belum cepat selesai. Akibatnya, tidak sedikit dari masyarakat biasa yang akhirnya bertindak sebagai petugas keamanan. Dalam kehidupan sekarang di negeri kita, tindak kriminal sangat banyak terjadi, akibatnya masyarakat tidak mendapat jaminan keamanan dan banyak sekali dari organisasi sosial dan politik yang harus memiliki tenaga keamanan dalam jumlah yang banyak.
Oleh karena itu, membangun kehidupan yang aman merupakan kebutuhan masyarakat luas sehingga jumlah tenaga keamanan menjadi terasa berlebih dengan tugas pengamanan yang rendah.
Suap Dalam Perkara Hukum.
Hukum yang benar merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan penegakkannya, inilah yang dalam bahasa sekarang disebut dengan supremasi hukum. Namun kenyataan menunjukkan bahwa hukum belum menjadi panglima, tapi uanglah yang menjadi panglima sehingga terjadi suap-menyuap dalam proses penegakkan hukum yang membuat hukum menjadi tidak tegak. Di negara kita, hakim, jaksa, pengacara, polisi, penjaga penjara hingga presiden merupakan aparat-aparat penegak hukum, tapi tidak sedikit persoalan penegakan hukum yang tidak terlaksana karena para penegaknya menerima suap.
Seorang pengacara, karena dibayar mahal oleh tersangka, maka orang yang dibelanya dinyatakan tidak bersalah, padahal sudah jelas bahwa tersangka itu bersalah. Sementara Jaksa tidak segera menuntaskan kasus orang yang bersalah hingga akhirnya tidak diajukan ke pengadilan, bahkan bisa dinyatakan bebas dari segala tuduhan. Disamping itu, Hakim tidak memutuskan perkara hukuman yang tegas dan berat kepada orang yang bersalah sehingga tidak sebanding antara antara hukuman yang diterima dengan tingkat kesalahan yang sedemikian besar telah dilakukannya. Adapun penjaga penjara hanya karena diiming-imingi dengan harta yang banyak bisa membebaskan orang yang sedang menjalani hukuman. Dan nyang lebih tragis lagi adalah bila Presiden melakukan tawar menawar kepada orang yang bersalah agar dia tidak dihukum, karena seorang Presiden bisa memberikan pengampunan. Bila ini yang terjadi, maka rusaklah hukum itu dalam kehidupan masyarakat.
Memutuskan Silaturrahim dan Meremehkan Pembunuhan.
Silaturrahim, baik dalam hubungan famili maupun keimanan yang kemudian disebut dengan ukhuwah Islamiyah merupakan sesuatu yang harus dijalin. Hubungan kekerabatan semestinya terus terjalin sehingga hubungan kekeluargaan antar generasi berikutnya tidak terputus, namun seringkali hanya karena persoalan-persoalan sepele yang tidak mendasar, hubungan silaturrahim menjadi terputus, misalnya karena memperebutkan harta warisan dan sejenisnya. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya pertumpahan darah atau pembunuhan antar anggota keluarga.
Disamping itu, hubungan antar sesama umat Islam juga harus dijalin dalam jalinan ukhuwah Islamiyah, namun sekali lagi kita juga amat prihatin karena sekarang silaturrahim antar kelompok umat Islam semakin renggang, khususnya karena persoalan-persoalan politik bangsa. Bahkan saling bunuh antar satu kelompok dengan kelompok yang lain sudah terjadi, padahal kenistaan dalam masalah ini tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat dengan azab yang sangat pedih.
Al-Qur'an Sebagai Nyanyian.
Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi umat manusia untuk mencapai ketaqwaan kepada Allah Swt. Karena itu, kaum muslimin diperintah untuk membaca, mengkaji, memahami, menghayati hingga mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Karena salah satu konsekuensi kita terhadap Al-Qur'an adalah membaca dengan sebaik-baiknya, maka berkembanglah seni membaca Al-Qur'an dengan irama-irama tertentu. Pada dasarnya tidak ada masalah dengan seni membaca Al-Qur'an dengan irama yang indah, namun umat ini tidak boleh berhenti hanya pada iramanya, karena irama itu pada hakikatnya adalah untuk mengantar umat pada kecintaan terhadap Al-Qur'an.
Dengan demikian, interaksi terpenting dari umat Islam terhadap Al-Qur'an adalah menjadikannya sebagai petunjuk hidup, bukan pada irama membacanya dengan gaya tertentu, apalagi bila hal itu hanya cenderung pada nyanyiannya saja.
Mengutamakan Sastrawan/Budayawan.
Tugas-tugas yang sangat penting, apalagi tugas kepemimpinan harus dilaksanakan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan kepribadian seorang pemimpin yang baik. Namun dalam banyak hal, masyarakat kita kadangkala tidak mengangkat seseorang sebagai pemimpin karena keahlian dan kepribadiannya, tapi lebih karena pendaiannya dalam sastra atau kebudayaan dengan retorika permbicaraan yang baik.
Akibat mengutamakan seseorang menjadi pemimpin karena pertimbangan budaya bicara, maka pemimpin itu akhirnya hanya banyak omong tanpa produktifitas kepemimpinan yang jelas, bahkan dari omongannya itu hanya melahirkan kontroversi yang menimbulkan masalah-masalah baru.
Dari uraian hadits ini, nampak sekali betapa hal-hal yang dikhawatirkan oleh Nabi, bila hal itu betul-betul terjadi pada umatnya akan menimbulkan begitu banyak ekses negatif yang sangat sulit untuk mengatasinya. (Drs. H. Ahmad Yani)
Imam Ahmad ra meriwayatkan:
"Aku mendengar Rasulullah SAW memprihatinkan umatnya dalam enam perkara: (1) diangkatnya anak-anak sebagai pemimpin (2) terlalu banyak petugas keamanan (3) main suap dalam urusan hukum (4) pemutusan silaturrahim dan meremehkan pembunuhan (5) generasi baru yang menjadikan Al-Qur'an sebagai nyanyian (6) mengutamakan orang yang bukan fakih dan berjasa tapi yang berseni sastra tinggi." (HR. Ahmad, hal 165).
Dari hadits di atas, terdapat enam hal yang membuat Rasulullah Saw begitu khawatir bila hal itu terjadi pada umatnya.
Anak-Anak Sebagai Pemimpin.
Rasulullah Saw amat khawatir bila umatnya menjadikan anak-anak sebagai pemimpin, ini bisa kita pahami dalam arti anak-anak secara umur atau fisik seperti masyarakat yang menggunakan sistim kerajaan sehingga ketika orang tuanya yang menjadi pemimpin mati, secara otomatis sang anak menjadi raja meskipun belum dewasa. Namun hal ini juga bisa berarti orang yang pemikiran, sikap dan tindakannya seperti anak-anak dijadikan sebagai pemimpin atau pemimpin tersebut yang berjiwa kekanak-kanakan. Lalu seperti apa anak-anak itu?. Kita tentu sudah mengetahuinya, anak-anak biasanya tidak konsisten dalam berbicara, misalnya ketika dia belum makan lalu ditanya apakah sudah makan, dia menjawabnya dengan sudah. Anak-anak juga suka memperebutkan sesuatu hingga terjadi pertengkaran dan perkelahian meskipun sesudah itu damai kembali, dan begitulah seterusnya.
Manakala orang yang berjiwa kekanak-kanakan itu dijadikan pemimpin, maka hal itu menjadi aneh dan lucu. Masa anak-anak memang sedang lucu-lucunya, namun kalau itu terjadi pada masyarakat, maka hancurlah tatanan kehidupan masyarakat itu, dan inilah yang kita alami sekarang, sebab para pemimpin di negeri ini bersikap dan bertingkah laku seperti layaknya anak-anak.
Banyak Petugas Keamanan.
Petugas keamanan memang amat diperlukan dalam masyarakat. Pada negara yang aman, jumlah petugas keamanan tidak terlalu banyak atau jumlah mereka banyak tapi tidak punya pekerjaan yang banyak, namun pada negara yang tidak bisa terjamin keamanannya, meskipun petugas keamanan jumlahnya banyak tetap saja terasa kurang banyak, apalagi petugas yang ada menghadapi tugas-tugas yang begitu banyak dengan kasus-kasus yang belum cepat selesai. Akibatnya, tidak sedikit dari masyarakat biasa yang akhirnya bertindak sebagai petugas keamanan. Dalam kehidupan sekarang di negeri kita, tindak kriminal sangat banyak terjadi, akibatnya masyarakat tidak mendapat jaminan keamanan dan banyak sekali dari organisasi sosial dan politik yang harus memiliki tenaga keamanan dalam jumlah yang banyak.
Oleh karena itu, membangun kehidupan yang aman merupakan kebutuhan masyarakat luas sehingga jumlah tenaga keamanan menjadi terasa berlebih dengan tugas pengamanan yang rendah.
Suap Dalam Perkara Hukum.
Hukum yang benar merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan penegakkannya, inilah yang dalam bahasa sekarang disebut dengan supremasi hukum. Namun kenyataan menunjukkan bahwa hukum belum menjadi panglima, tapi uanglah yang menjadi panglima sehingga terjadi suap-menyuap dalam proses penegakkan hukum yang membuat hukum menjadi tidak tegak. Di negara kita, hakim, jaksa, pengacara, polisi, penjaga penjara hingga presiden merupakan aparat-aparat penegak hukum, tapi tidak sedikit persoalan penegakan hukum yang tidak terlaksana karena para penegaknya menerima suap.
Seorang pengacara, karena dibayar mahal oleh tersangka, maka orang yang dibelanya dinyatakan tidak bersalah, padahal sudah jelas bahwa tersangka itu bersalah. Sementara Jaksa tidak segera menuntaskan kasus orang yang bersalah hingga akhirnya tidak diajukan ke pengadilan, bahkan bisa dinyatakan bebas dari segala tuduhan. Disamping itu, Hakim tidak memutuskan perkara hukuman yang tegas dan berat kepada orang yang bersalah sehingga tidak sebanding antara antara hukuman yang diterima dengan tingkat kesalahan yang sedemikian besar telah dilakukannya. Adapun penjaga penjara hanya karena diiming-imingi dengan harta yang banyak bisa membebaskan orang yang sedang menjalani hukuman. Dan nyang lebih tragis lagi adalah bila Presiden melakukan tawar menawar kepada orang yang bersalah agar dia tidak dihukum, karena seorang Presiden bisa memberikan pengampunan. Bila ini yang terjadi, maka rusaklah hukum itu dalam kehidupan masyarakat.
Memutuskan Silaturrahim dan Meremehkan Pembunuhan.
Silaturrahim, baik dalam hubungan famili maupun keimanan yang kemudian disebut dengan ukhuwah Islamiyah merupakan sesuatu yang harus dijalin. Hubungan kekerabatan semestinya terus terjalin sehingga hubungan kekeluargaan antar generasi berikutnya tidak terputus, namun seringkali hanya karena persoalan-persoalan sepele yang tidak mendasar, hubungan silaturrahim menjadi terputus, misalnya karena memperebutkan harta warisan dan sejenisnya. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya pertumpahan darah atau pembunuhan antar anggota keluarga.
Disamping itu, hubungan antar sesama umat Islam juga harus dijalin dalam jalinan ukhuwah Islamiyah, namun sekali lagi kita juga amat prihatin karena sekarang silaturrahim antar kelompok umat Islam semakin renggang, khususnya karena persoalan-persoalan politik bangsa. Bahkan saling bunuh antar satu kelompok dengan kelompok yang lain sudah terjadi, padahal kenistaan dalam masalah ini tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat dengan azab yang sangat pedih.
Al-Qur'an Sebagai Nyanyian.
Al-Qur'an merupakan petunjuk bagi umat manusia untuk mencapai ketaqwaan kepada Allah Swt. Karena itu, kaum muslimin diperintah untuk membaca, mengkaji, memahami, menghayati hingga mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Karena salah satu konsekuensi kita terhadap Al-Qur'an adalah membaca dengan sebaik-baiknya, maka berkembanglah seni membaca Al-Qur'an dengan irama-irama tertentu. Pada dasarnya tidak ada masalah dengan seni membaca Al-Qur'an dengan irama yang indah, namun umat ini tidak boleh berhenti hanya pada iramanya, karena irama itu pada hakikatnya adalah untuk mengantar umat pada kecintaan terhadap Al-Qur'an.
Dengan demikian, interaksi terpenting dari umat Islam terhadap Al-Qur'an adalah menjadikannya sebagai petunjuk hidup, bukan pada irama membacanya dengan gaya tertentu, apalagi bila hal itu hanya cenderung pada nyanyiannya saja.
Mengutamakan Sastrawan/Budayawan.
Tugas-tugas yang sangat penting, apalagi tugas kepemimpinan harus dilaksanakan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan kepribadian seorang pemimpin yang baik. Namun dalam banyak hal, masyarakat kita kadangkala tidak mengangkat seseorang sebagai pemimpin karena keahlian dan kepribadiannya, tapi lebih karena pendaiannya dalam sastra atau kebudayaan dengan retorika permbicaraan yang baik.
Akibat mengutamakan seseorang menjadi pemimpin karena pertimbangan budaya bicara, maka pemimpin itu akhirnya hanya banyak omong tanpa produktifitas kepemimpinan yang jelas, bahkan dari omongannya itu hanya melahirkan kontroversi yang menimbulkan masalah-masalah baru.
Dari uraian hadits ini, nampak sekali betapa hal-hal yang dikhawatirkan oleh Nabi, bila hal itu betul-betul terjadi pada umatnya akan menimbulkan begitu banyak ekses negatif yang sangat sulit untuk mengatasinya. (Drs. H. Ahmad Yani)
Mentaati Orang Tua
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 14-15)
Ayat ini Allah selipkan di tengah-tengah pesan Luqman al Hakim kepada anaknya, para ahli tafsir menyebutnya sebagai jumlah i’tiradhiyah. Keterangannya begini: ketika Luqman berpesan agar anaknya menjauhi syirik (sikap menyekutukan Allah) Allah segera mengingatkan dengan ayat di atas bahwa keharusan meninggalkan syirik adalah satu hal yang sangat mendasar. Tidak bisa ditawar-tawar. Sampaipun ajakan untuk bertindak syirik datangnya dari orang tua -yang harus ditaati dan dicintai- seorang anak harus tetap bersikap tegas pada pendiriannya, dengan tanpa melukai perasaannya.
Imam Ibn Katsir menyitir sebab turunnya ayat tersebut: Sa’ad bin Abi Waqqas bercerita: “Saya adalah seorang yang selalu mengabdi kepada ibu. Ketika saya masuk Islam ibu saya berkata: Agama apa yang kamu ikuti itu? Saya minta agar kamu tinggalkan agama tersebut. Jika tidak saya tidak akan makan dan minum sampai mati, sehingga orang berkata bahwa kamu adalah pembunuh saya. Saya lalu berkata: wahai ibu jangan kau lakukan itu. Sampai kapanpun saya tidak akan pernah meninggalkan agama ini. Tapi ibu benar-benar melakukan itu, lanjut Sa’ad. Hari pertama, lalu hari kedua, sampai hari ketiga. Kondisinya benar-benar mengerikan. Saya langsung segera mendekatinya: Ketahuilah wahai ibu, -kata saya lebih lanjut- seandainya kau mempunyai seratus jiwa, dan satu persatu jiwa tersebut pergi, saya tidak akan pernah meninggalkan agamaku ini. Jika ibu mau makanlah, jika tidak teruskan saja menahan lapar. Karena ketegaran pendirian saya tersebut, ibu lalu makan. Maka turunlah ayat di atas.
Kewajiban Menghormati Orang Tua
Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah ajaran yang selalu Allah pesankan tidak hanya kepada Rasulullah SAW, melainkan juga kepada nabi-nabi terdahulu. Dalam surat Al Baqarah: 83 Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak…”. Dalam An Nisa’ 36: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapa…” Dalam Al An’am:151: Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap ibu bapa…”.
Ketika menafsirkan ayat yang kita bahas di atas, Imam Az Zamakhsyary dalam karya monumentalnya Al Kasysyaf menyingkap rahasia mengapa Allah menyebutkan secara khsusus gambaran capeknya seorang ibu saat-saat mengandung sang anak “hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin”. Di sini kata Az Zamakhsyary: mengandung suatu penekanan agar sang anak kelak benar-benar menghormati ibunya. Bahwa hak seorang ibu kepada anaknya adalah sangat agung. Rasulullah SAW ketika ditanya oleh salah seorang sahabat mengenai kepada siapa ia harus berbuat baik, ia menjawab: “ibumu”, “ibumu”, “ibumu”, lalu “bapakmu”. (Al Kasysyaf, Az Zamakhsyary: vol: 3, h. 494-495)
Cinta dan pengorbanan seorang ibu memang sangat tergambar dalam ungkapan: “hamalathu ummuhuu wahnan alaa wahnin”, tetapi seringkali sang anak tidak merasakannya. Karena waktu itu ia masih dalam kandungan dan kalaupun telah lahir selama dua tahun disusui, anak belum bisa menangkap kesan secara sempurna. Karena itulah Allah sebutkan dalam ayat di atas supaya nampak betapa besarnya kasih sayang sang ibu. Dan bahkan semua itu tidak kalah pentingnya bila dibandingkan dengan perjuangan sang ayah dalam mencari nafkah.
Manusia memang cendrung berterimaksih kepada orang yang bantuannya nampak di depan matanya dan ia rasakan secara langsung. Perjuangan seorang ayah ketika mencari nafkah dan membiayai kebutuhan rumah tangga, memang sangat nampak dan terasa secara langsung bagi sang anak. Maka sebelum persepsi negatif muncul, bahwa sang ibu tidak berbuat apa-apa, dan supaya sikap merendahkan peranan ibu tidak terjadi Allah segera mengingatkan akan pengorbanan yang sangat agung ini. Dan hebatnya lagi, peringatan ini datangnya langsung dari Allah. Suatu indikasi yang menggambarkan betapa besar jasa kedua orang tua, terutama sang ibu, dan bahwa menghormati dan mengabdi kepada keduanya bukan hanya suatu sikap yang sangat penting dan mendasar melainkan suatu kewajiban.
Lebih dari itu Allah tidak bosan-bosan mengulang-ngulang pesan keharusan berbuat baik kepada kedua orang tua di berbagai kesempatan dalam Al Qur’an. Mengapa? Mari kita lihat bahwa ternyata kecintaan dan tanggung jawab orang tua kepada anak adalah fitrah yang Allah tanamkan dalam diri setiap orang tua. Makanya, capek bagaimanapun orang tua tetap berjuang untuk mengandung, menyusui dan membesarkan anaknya. Bahkan mereka seringkali merasa senang sekalipun harus mengorbankan waktu tidurnya di tengah malam saat enak-enaknya tidur. Ini adalah sunnatullah yang sudah Allah tetapkan demi berlangsungnya kehidupan di bumi. Tetapi kecintaan dan ketaatan seorang anak kepada orang tua, butuh kesadaran. Untuk mencapai kesadaran ini butuh peringatan yang terus-menerus bahwa mentatati orang tua adalah suatu kewajiaban. Dari sini Nampak rahasia mengapa sampai sebegitu rupa Allah menggambarkan getir perjuangan seorang ibu terhadap anaknya. Itu tidak ada lain, agar anak tersentuh lalu tersadar, dan seteleh itu tergerakkan untuk menjalankan kewajibannya kepada kedua orangtuanya dengan sungguh-sungguh.
Sebagai suatu kewajiban maka tentu tidak ada perbedaan fiqih dalam hal ini. Semua ulama bersepakat akan wajibnya mengabdi kepada kedua orang tua. Kecuali jika suatu saat kelak salah seorang dari kedua orang tua memerintahkan untuk berbuat syirik, maka kartu hak untuk ditaati seperti yang kita sebutkan tadi tidak bisa dipergunakan. Dan dalam kontek inilah ayat di atas di selipkan. Supaya tidak menimbulkan paham bolehnya mengkultuskan orang tua sampai ketingkat keharusan mentaatinya sekalipun harus melanggar ajaran Allah SWT. Tidak, orang tua memang harus dihormati dan ditaati, tetapi dalam hal pilihan antara mengikuti ajaran Allah dan RasulNya atau ajakan orang tua kepada kemusyrikan, maka yang harus diutamakan adalah tetap ajaran Allah dan RasulNya. Sikap Sa’ad ra. seperti yang telah disebutkan tadi adalah cerminan yang menguatkan pemahaman ini.
Sikap keharusan mengutamakan ajaran Allah kian terlihat ketika Allah berfirman pada ayat selanjutnya: anisykurly waliwalidayka, di sini keharusan bersyukur kepada Allah lebih di dahulukan penyebutannya. Kata anisykurly artinya “kau harus bersyukur kepadaKu”. Perhatikan ketegasan ungkapan ini, mengapa li (untuk Allah) didahulukan atas waliwalidaykum (untuk orang tuamua)? Allah adalah pemberi nikmat hakiki dan apa yang diberikan orang tua kepada anaknya tidak lebih dari karunia Allah kepadanya. Benar, orang tua telah sangat berjasa dan berbuat baik kepada anaknya. Tetapi semua jasa baik itu adalah karena karunia Allah. Seandainya Allah tidak menghendaki hal itu, tentu akan terjadi yang sebaliknya. Bukankah sudah banyak buktinya bahwa seorang ibu membunuh cabang bayinya. Seorang ayah membunuh anaknya dan lain sebagainya. Dari sini jelas bahwa sikap baik orang tua bagaimanapun adalah karena karunia Allah. Oleh sebab itu Allah-lah Pemberi karunia yang hakiki. Dan Karena itu Ia harus diutamakan di atas segala-galanya. Sampaipun harus melanggar keinginan orang tua atau seorang Ibu yang telah mengandung dan menyusuinya selama beberapa waktu tertentu sesuai dengan takdirNya.
Berapa Lama Seorang Ibu Harus Mengandung Cabang Bayinya?
Pernyataan ayat: hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin menggambarkan perjuangan seorang ibu pada saat-saat mengandung sang cabang bayi. Para ulama Fiqh menetapkan bahwa batas minimal waktu kehamilan adalah enam bulan. Ini berdasarkan ayat: wahamluhuu wafishaluhuu tsalaatsuuna syahra (ibunya mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan) (QS. Al Ahqaf:15), dan ayat: wafishaaluhuu fii ‘aamain (ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun) (QS. Luqman:14). Dari kedua ayat ini terlihat bahwa paling sedikitnya tenggang waktu kehamilan itu enam bulan. Makna ini dikuatkan lagi oleh sebuah riwayat: bahwa seorang wanita menikah lalu pada bulan keenam melahirkan, lalu dilaporkan ke Khalifah Utsman supaya dirajam (dengan asumsi ia telah berbuat zina). Melihat kejadian itu Ibn Abbas lalu menyebutkan kedua ayat di atas dan berkata: maka kehamilan itu minimalnya enam bulan dan menyusuinya duapuluh empat bulan. Atas dasar itu Utsman tidak jadi merajamnya. Setelah menyebutkan riwayat tersebut Ibnul Araby dalam tafsirnya Ahkamul Qur’an mengisyaratkan bahwa Ali bin Abi Thalib mendukung pendapat tersebut, lalu berkata: itu suatu kesimpulan hukum yang sangat tajam dan mengagumkan.
Batas Waktu Menyusui Berapa Lama?
Para ahli fiqh menyebutkan bahwa batas waktu menyusui maksimal dua tahun. Dalillnya ayat di atas: wafishaaluhuu fii ‘aamain. Fishal artinya fithaam (menyusui). Diperkuat lagi dengan ayat: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al Baqarah: 233). Pendapat ini didukung oleh Mayoritas ulama fiqh: Imam Malik, Imam Sayafi’ie dan Imam Ahmad. Kecuali Imam Abu Hanifah yang melihat bahwa batas maksimal menyusui adalah dua tahun setengah. Dalillnya: wahamluhuu wafishaaluhuu tsalaatsuuna syahra. Di sini Abu Hanifa menafsirkan kata wahamluhu bukan dengan masa kehamilan, melainkan hamluhuu ‘alal yadain min ajlil irdha’ (memangku sang bayi untuk menyusuinya). Hanya saja pendapat ini ditolak oleh kedua muridnya: Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Maka dengan ini pendapat yang pertama tentu lebih kuat, tidak saja dari segi kualitas dalil melainkan juga dukungan mayoritas termasuk Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad.
Penemuan ilmu pengetatahuan moderen mengungkap rahasia kewajiabn menyusui ini lebih dalam lagi. Bahwa air susu seorang ibu mengandung protein dan segala yang dibutuhkan sang bayi dalam masa perkembangannya selama dua tahun. Tempratur hangatnya pun sangat pas dengat tempartur sang bayi yang setiap saat selalu berubah-ubah. Lebih dari itu dalam air susu ibu Allah bekalkan bahan yang membantu kekebalan tubuh sang bayi dari berbagai penyakit, di mana semuanya ini tidak akan pernah bisa diwakili dengan hanya minum susu buatan. Proses ini sebagaimana ketentuan Al Qur’an di atas dibatasi sampai dua tahun. Setelah itu kondisi tubuh sang bayi tidak mebutuhkan lagi bantuan air susu ibu dengan kandungannya yang sangat mengagumkan itu. (lihat Dr. Abdul Hamid Diyab dkk, Maath thibbi fil Qur’an, h.99-103)
Bolehkah Mentaati Perintah Orang Tua Dalam Hal Yang Dilarang Allah?
Sebuah kaidah yang sangat terkenal perlu ditekankan ketika harus menjawab pertanyaan ini: la thaata limakhluuqin fii ma’shiyatil khaaliq (tidak boleh ditaati seorang makhluq (siapapun dia) dalam hal berbuat maksiat kepada Sang Pencipta). Para ulama ketika menafisrkan ayat di atas: “wainjaahadaaka alaa antusyrika bii maalayasa laka bihi ilmun falaa tuti’huma” menguatkan hakikat ini. Mereka menyimpulkan: Bila ternyata mentaati orang tua dalam melakukan kemusyrikan hukumnya haram, maka mentaatinya untuk melakukan kemaksiatan apapun juga hukumnya haram. Artinya sekalipun orang tua anda berupaya keras untuk mempengaruhi agar anda tidak sholat, tidak ada pilihan bagi anda kecuali harus bertahan pada ajaran Allah. Anda harus tetap tegar menjalani kewajiban anda, dengan tidak menyakiti keduanya. Imam Al Qurthuby mengatakan: Wajibnya mentaati orang tua bukan dalam perbuatan dosa, pun bukan dalam meninggalkan kewajiaban, melainkan dalam mubahaat (yang dibolehkan). Pinjam istilah Ustadz Sayyid Quthub bahwa ketika orang tua berupaya mengajak kepada kemusyrikan maka hilanglah pada saat itu kewajiban untuk mentaatinya. (Fidzilalil Qur’an, vol.5, h.2788-2789)
Hakikat keharusan mengutamakan perintah Allah di atas segala perintah telah dipahami secara mendalam oleh para pendahulu (salaf) dari umat ini. Sikap Saad ra. setidaknya membuktikan kenyataan tersebut. Ditambah lagi Abu Bakar ketika pertama kali menyampaikan ceramah kepemimpinannya, ia menyatakan: “Wahai manusia, saya telah diangkat sebagai pemimpin kalian, ini bukan berarti saya lebih baik dari kalian. Maka bila saya berbuat baik, bantulah, tetapi jika saya berbuat salah, perbaiki. Taatilah selama saya mentaati Allah dalam menjalankan amanah kalian, namun jika saya berbuat maksiat kepada Allah, maka hilanglah kewajiban kalian untuk mentaati saya”.
Jika Kedua Orang Tua Tidak Beriman, Wajibkah Kita Berbuat Baik?
Ayat: “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” mengandung perintah untuk selalu berbuat baik kepada kedua orang tua sekalipun keduanya tidak beriman. Bukan hanya itu, bahkan sekalipun keduanya berusaha untuk mengajak kepada kemusyrikan, kewajiban berbuat baik ini tetap harus dipertahankan. Sebatas mana perbuatan baik tersebut? Sebatas tidak melanggar ajaran Allah dan tidak keluar dari wilayah iman. Ketika salah satu dari keduanya sakit misalnya, anak wajib mebantunya, melayani keperluannya dan lain sebgainya.
Bahkan berdasarkan ayat “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” tersebut, ada sebagian ulama fiqh yang menyimpulkan bahwa seorang anak tidak berhak menuntut qishah jika salah seorang dari keduanya melemparkan tuduhan zina (qadzaf). Pun juga keduanya tidah berhak dipaksa atau didenda secara pidana jika suatu saat tidak membayar hutang yang ditanggungnya. Sebab kewajiban seorang anak memberikan nafkah atasnya.
Haruskah Kita Mengikuti Jejak orang Saleh?
Ayat di atas memerintahkan agar kita mengikuti jejak orang-orang saleh, seperti para nabi, para sahabat, para tabi’in dan tabi’eittabien. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar mengikuti tuntutuan Allah. Karenanya mereka sukses dan bahagia: wattabi’ sabiila man anaaba (dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku).
Anaaba artinya raj’a ilaa syai’ (kembali kepada sesuatu). Para ahli tafsir mengatakan: maksudnya adalah meninggalkan kemusyrikan dan kembali ke jalan Islam. Dengan kata lain mereka kembali kepada Allah dengan kepribadian yang senantiasa istiqamah menjalani kewajiban kehambaanNya kepada Allah. Mereka benar-benar menyadari bahwa mereka kelak akan dikembalikan kepada Allah, untuk mempertanggungjawabkan sekecil apapun yang telah merela lakukan selama hidup di dunia. Perhatikan bunyi ayat selanjutnya: “Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.
Ketika menafsirkan ayat ini Dr Wahbah Az Zuhaily mengatakan: anaaba dalam ayat tersebut maksudnya kembali kepada Islam, dan mengikuti Rasulullah SAW, kembali kepada Allah dengan bertauhid, bersikap ikhlas dalam menjalankan segala bentuk ketaatan. Bukan mengikuti jalan kedua orangtua yang mengantarkan kepada kemusyrikan. Perintah untuk mengikuti jejak orang-orang saleh ini –lanjut wahbah- menunjukan bahwa ijma’ul ummah adalah benar. Wallhu a’lam bishshawab.
Ayat ini Allah selipkan di tengah-tengah pesan Luqman al Hakim kepada anaknya, para ahli tafsir menyebutnya sebagai jumlah i’tiradhiyah. Keterangannya begini: ketika Luqman berpesan agar anaknya menjauhi syirik (sikap menyekutukan Allah) Allah segera mengingatkan dengan ayat di atas bahwa keharusan meninggalkan syirik adalah satu hal yang sangat mendasar. Tidak bisa ditawar-tawar. Sampaipun ajakan untuk bertindak syirik datangnya dari orang tua -yang harus ditaati dan dicintai- seorang anak harus tetap bersikap tegas pada pendiriannya, dengan tanpa melukai perasaannya.
Imam Ibn Katsir menyitir sebab turunnya ayat tersebut: Sa’ad bin Abi Waqqas bercerita: “Saya adalah seorang yang selalu mengabdi kepada ibu. Ketika saya masuk Islam ibu saya berkata: Agama apa yang kamu ikuti itu? Saya minta agar kamu tinggalkan agama tersebut. Jika tidak saya tidak akan makan dan minum sampai mati, sehingga orang berkata bahwa kamu adalah pembunuh saya. Saya lalu berkata: wahai ibu jangan kau lakukan itu. Sampai kapanpun saya tidak akan pernah meninggalkan agama ini. Tapi ibu benar-benar melakukan itu, lanjut Sa’ad. Hari pertama, lalu hari kedua, sampai hari ketiga. Kondisinya benar-benar mengerikan. Saya langsung segera mendekatinya: Ketahuilah wahai ibu, -kata saya lebih lanjut- seandainya kau mempunyai seratus jiwa, dan satu persatu jiwa tersebut pergi, saya tidak akan pernah meninggalkan agamaku ini. Jika ibu mau makanlah, jika tidak teruskan saja menahan lapar. Karena ketegaran pendirian saya tersebut, ibu lalu makan. Maka turunlah ayat di atas.
Kewajiban Menghormati Orang Tua
Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah ajaran yang selalu Allah pesankan tidak hanya kepada Rasulullah SAW, melainkan juga kepada nabi-nabi terdahulu. Dalam surat Al Baqarah: 83 Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak…”. Dalam An Nisa’ 36: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapa…” Dalam Al An’am:151: Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap ibu bapa…”.
Ketika menafsirkan ayat yang kita bahas di atas, Imam Az Zamakhsyary dalam karya monumentalnya Al Kasysyaf menyingkap rahasia mengapa Allah menyebutkan secara khsusus gambaran capeknya seorang ibu saat-saat mengandung sang anak “hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin”. Di sini kata Az Zamakhsyary: mengandung suatu penekanan agar sang anak kelak benar-benar menghormati ibunya. Bahwa hak seorang ibu kepada anaknya adalah sangat agung. Rasulullah SAW ketika ditanya oleh salah seorang sahabat mengenai kepada siapa ia harus berbuat baik, ia menjawab: “ibumu”, “ibumu”, “ibumu”, lalu “bapakmu”. (Al Kasysyaf, Az Zamakhsyary: vol: 3, h. 494-495)
Cinta dan pengorbanan seorang ibu memang sangat tergambar dalam ungkapan: “hamalathu ummuhuu wahnan alaa wahnin”, tetapi seringkali sang anak tidak merasakannya. Karena waktu itu ia masih dalam kandungan dan kalaupun telah lahir selama dua tahun disusui, anak belum bisa menangkap kesan secara sempurna. Karena itulah Allah sebutkan dalam ayat di atas supaya nampak betapa besarnya kasih sayang sang ibu. Dan bahkan semua itu tidak kalah pentingnya bila dibandingkan dengan perjuangan sang ayah dalam mencari nafkah.
Manusia memang cendrung berterimaksih kepada orang yang bantuannya nampak di depan matanya dan ia rasakan secara langsung. Perjuangan seorang ayah ketika mencari nafkah dan membiayai kebutuhan rumah tangga, memang sangat nampak dan terasa secara langsung bagi sang anak. Maka sebelum persepsi negatif muncul, bahwa sang ibu tidak berbuat apa-apa, dan supaya sikap merendahkan peranan ibu tidak terjadi Allah segera mengingatkan akan pengorbanan yang sangat agung ini. Dan hebatnya lagi, peringatan ini datangnya langsung dari Allah. Suatu indikasi yang menggambarkan betapa besar jasa kedua orang tua, terutama sang ibu, dan bahwa menghormati dan mengabdi kepada keduanya bukan hanya suatu sikap yang sangat penting dan mendasar melainkan suatu kewajiban.
Lebih dari itu Allah tidak bosan-bosan mengulang-ngulang pesan keharusan berbuat baik kepada kedua orang tua di berbagai kesempatan dalam Al Qur’an. Mengapa? Mari kita lihat bahwa ternyata kecintaan dan tanggung jawab orang tua kepada anak adalah fitrah yang Allah tanamkan dalam diri setiap orang tua. Makanya, capek bagaimanapun orang tua tetap berjuang untuk mengandung, menyusui dan membesarkan anaknya. Bahkan mereka seringkali merasa senang sekalipun harus mengorbankan waktu tidurnya di tengah malam saat enak-enaknya tidur. Ini adalah sunnatullah yang sudah Allah tetapkan demi berlangsungnya kehidupan di bumi. Tetapi kecintaan dan ketaatan seorang anak kepada orang tua, butuh kesadaran. Untuk mencapai kesadaran ini butuh peringatan yang terus-menerus bahwa mentatati orang tua adalah suatu kewajiaban. Dari sini Nampak rahasia mengapa sampai sebegitu rupa Allah menggambarkan getir perjuangan seorang ibu terhadap anaknya. Itu tidak ada lain, agar anak tersentuh lalu tersadar, dan seteleh itu tergerakkan untuk menjalankan kewajibannya kepada kedua orangtuanya dengan sungguh-sungguh.
Sebagai suatu kewajiban maka tentu tidak ada perbedaan fiqih dalam hal ini. Semua ulama bersepakat akan wajibnya mengabdi kepada kedua orang tua. Kecuali jika suatu saat kelak salah seorang dari kedua orang tua memerintahkan untuk berbuat syirik, maka kartu hak untuk ditaati seperti yang kita sebutkan tadi tidak bisa dipergunakan. Dan dalam kontek inilah ayat di atas di selipkan. Supaya tidak menimbulkan paham bolehnya mengkultuskan orang tua sampai ketingkat keharusan mentaatinya sekalipun harus melanggar ajaran Allah SWT. Tidak, orang tua memang harus dihormati dan ditaati, tetapi dalam hal pilihan antara mengikuti ajaran Allah dan RasulNya atau ajakan orang tua kepada kemusyrikan, maka yang harus diutamakan adalah tetap ajaran Allah dan RasulNya. Sikap Sa’ad ra. seperti yang telah disebutkan tadi adalah cerminan yang menguatkan pemahaman ini.
Sikap keharusan mengutamakan ajaran Allah kian terlihat ketika Allah berfirman pada ayat selanjutnya: anisykurly waliwalidayka, di sini keharusan bersyukur kepada Allah lebih di dahulukan penyebutannya. Kata anisykurly artinya “kau harus bersyukur kepadaKu”. Perhatikan ketegasan ungkapan ini, mengapa li (untuk Allah) didahulukan atas waliwalidaykum (untuk orang tuamua)? Allah adalah pemberi nikmat hakiki dan apa yang diberikan orang tua kepada anaknya tidak lebih dari karunia Allah kepadanya. Benar, orang tua telah sangat berjasa dan berbuat baik kepada anaknya. Tetapi semua jasa baik itu adalah karena karunia Allah. Seandainya Allah tidak menghendaki hal itu, tentu akan terjadi yang sebaliknya. Bukankah sudah banyak buktinya bahwa seorang ibu membunuh cabang bayinya. Seorang ayah membunuh anaknya dan lain sebagainya. Dari sini jelas bahwa sikap baik orang tua bagaimanapun adalah karena karunia Allah. Oleh sebab itu Allah-lah Pemberi karunia yang hakiki. Dan Karena itu Ia harus diutamakan di atas segala-galanya. Sampaipun harus melanggar keinginan orang tua atau seorang Ibu yang telah mengandung dan menyusuinya selama beberapa waktu tertentu sesuai dengan takdirNya.
Berapa Lama Seorang Ibu Harus Mengandung Cabang Bayinya?
Pernyataan ayat: hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin menggambarkan perjuangan seorang ibu pada saat-saat mengandung sang cabang bayi. Para ulama Fiqh menetapkan bahwa batas minimal waktu kehamilan adalah enam bulan. Ini berdasarkan ayat: wahamluhuu wafishaluhuu tsalaatsuuna syahra (ibunya mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan) (QS. Al Ahqaf:15), dan ayat: wafishaaluhuu fii ‘aamain (ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun) (QS. Luqman:14). Dari kedua ayat ini terlihat bahwa paling sedikitnya tenggang waktu kehamilan itu enam bulan. Makna ini dikuatkan lagi oleh sebuah riwayat: bahwa seorang wanita menikah lalu pada bulan keenam melahirkan, lalu dilaporkan ke Khalifah Utsman supaya dirajam (dengan asumsi ia telah berbuat zina). Melihat kejadian itu Ibn Abbas lalu menyebutkan kedua ayat di atas dan berkata: maka kehamilan itu minimalnya enam bulan dan menyusuinya duapuluh empat bulan. Atas dasar itu Utsman tidak jadi merajamnya. Setelah menyebutkan riwayat tersebut Ibnul Araby dalam tafsirnya Ahkamul Qur’an mengisyaratkan bahwa Ali bin Abi Thalib mendukung pendapat tersebut, lalu berkata: itu suatu kesimpulan hukum yang sangat tajam dan mengagumkan.
Batas Waktu Menyusui Berapa Lama?
Para ahli fiqh menyebutkan bahwa batas waktu menyusui maksimal dua tahun. Dalillnya ayat di atas: wafishaaluhuu fii ‘aamain. Fishal artinya fithaam (menyusui). Diperkuat lagi dengan ayat: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al Baqarah: 233). Pendapat ini didukung oleh Mayoritas ulama fiqh: Imam Malik, Imam Sayafi’ie dan Imam Ahmad. Kecuali Imam Abu Hanifah yang melihat bahwa batas maksimal menyusui adalah dua tahun setengah. Dalillnya: wahamluhuu wafishaaluhuu tsalaatsuuna syahra. Di sini Abu Hanifa menafsirkan kata wahamluhu bukan dengan masa kehamilan, melainkan hamluhuu ‘alal yadain min ajlil irdha’ (memangku sang bayi untuk menyusuinya). Hanya saja pendapat ini ditolak oleh kedua muridnya: Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Maka dengan ini pendapat yang pertama tentu lebih kuat, tidak saja dari segi kualitas dalil melainkan juga dukungan mayoritas termasuk Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad.
Penemuan ilmu pengetatahuan moderen mengungkap rahasia kewajiabn menyusui ini lebih dalam lagi. Bahwa air susu seorang ibu mengandung protein dan segala yang dibutuhkan sang bayi dalam masa perkembangannya selama dua tahun. Tempratur hangatnya pun sangat pas dengat tempartur sang bayi yang setiap saat selalu berubah-ubah. Lebih dari itu dalam air susu ibu Allah bekalkan bahan yang membantu kekebalan tubuh sang bayi dari berbagai penyakit, di mana semuanya ini tidak akan pernah bisa diwakili dengan hanya minum susu buatan. Proses ini sebagaimana ketentuan Al Qur’an di atas dibatasi sampai dua tahun. Setelah itu kondisi tubuh sang bayi tidak mebutuhkan lagi bantuan air susu ibu dengan kandungannya yang sangat mengagumkan itu. (lihat Dr. Abdul Hamid Diyab dkk, Maath thibbi fil Qur’an, h.99-103)
Bolehkah Mentaati Perintah Orang Tua Dalam Hal Yang Dilarang Allah?
Sebuah kaidah yang sangat terkenal perlu ditekankan ketika harus menjawab pertanyaan ini: la thaata limakhluuqin fii ma’shiyatil khaaliq (tidak boleh ditaati seorang makhluq (siapapun dia) dalam hal berbuat maksiat kepada Sang Pencipta). Para ulama ketika menafisrkan ayat di atas: “wainjaahadaaka alaa antusyrika bii maalayasa laka bihi ilmun falaa tuti’huma” menguatkan hakikat ini. Mereka menyimpulkan: Bila ternyata mentaati orang tua dalam melakukan kemusyrikan hukumnya haram, maka mentaatinya untuk melakukan kemaksiatan apapun juga hukumnya haram. Artinya sekalipun orang tua anda berupaya keras untuk mempengaruhi agar anda tidak sholat, tidak ada pilihan bagi anda kecuali harus bertahan pada ajaran Allah. Anda harus tetap tegar menjalani kewajiban anda, dengan tidak menyakiti keduanya. Imam Al Qurthuby mengatakan: Wajibnya mentaati orang tua bukan dalam perbuatan dosa, pun bukan dalam meninggalkan kewajiaban, melainkan dalam mubahaat (yang dibolehkan). Pinjam istilah Ustadz Sayyid Quthub bahwa ketika orang tua berupaya mengajak kepada kemusyrikan maka hilanglah pada saat itu kewajiban untuk mentaatinya. (Fidzilalil Qur’an, vol.5, h.2788-2789)
Hakikat keharusan mengutamakan perintah Allah di atas segala perintah telah dipahami secara mendalam oleh para pendahulu (salaf) dari umat ini. Sikap Saad ra. setidaknya membuktikan kenyataan tersebut. Ditambah lagi Abu Bakar ketika pertama kali menyampaikan ceramah kepemimpinannya, ia menyatakan: “Wahai manusia, saya telah diangkat sebagai pemimpin kalian, ini bukan berarti saya lebih baik dari kalian. Maka bila saya berbuat baik, bantulah, tetapi jika saya berbuat salah, perbaiki. Taatilah selama saya mentaati Allah dalam menjalankan amanah kalian, namun jika saya berbuat maksiat kepada Allah, maka hilanglah kewajiban kalian untuk mentaati saya”.
Jika Kedua Orang Tua Tidak Beriman, Wajibkah Kita Berbuat Baik?
Ayat: “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” mengandung perintah untuk selalu berbuat baik kepada kedua orang tua sekalipun keduanya tidak beriman. Bukan hanya itu, bahkan sekalipun keduanya berusaha untuk mengajak kepada kemusyrikan, kewajiban berbuat baik ini tetap harus dipertahankan. Sebatas mana perbuatan baik tersebut? Sebatas tidak melanggar ajaran Allah dan tidak keluar dari wilayah iman. Ketika salah satu dari keduanya sakit misalnya, anak wajib mebantunya, melayani keperluannya dan lain sebgainya.
Bahkan berdasarkan ayat “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” tersebut, ada sebagian ulama fiqh yang menyimpulkan bahwa seorang anak tidak berhak menuntut qishah jika salah seorang dari keduanya melemparkan tuduhan zina (qadzaf). Pun juga keduanya tidah berhak dipaksa atau didenda secara pidana jika suatu saat tidak membayar hutang yang ditanggungnya. Sebab kewajiban seorang anak memberikan nafkah atasnya.
Haruskah Kita Mengikuti Jejak orang Saleh?
Ayat di atas memerintahkan agar kita mengikuti jejak orang-orang saleh, seperti para nabi, para sahabat, para tabi’in dan tabi’eittabien. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar mengikuti tuntutuan Allah. Karenanya mereka sukses dan bahagia: wattabi’ sabiila man anaaba (dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku).
Anaaba artinya raj’a ilaa syai’ (kembali kepada sesuatu). Para ahli tafsir mengatakan: maksudnya adalah meninggalkan kemusyrikan dan kembali ke jalan Islam. Dengan kata lain mereka kembali kepada Allah dengan kepribadian yang senantiasa istiqamah menjalani kewajiban kehambaanNya kepada Allah. Mereka benar-benar menyadari bahwa mereka kelak akan dikembalikan kepada Allah, untuk mempertanggungjawabkan sekecil apapun yang telah merela lakukan selama hidup di dunia. Perhatikan bunyi ayat selanjutnya: “Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.
Ketika menafsirkan ayat ini Dr Wahbah Az Zuhaily mengatakan: anaaba dalam ayat tersebut maksudnya kembali kepada Islam, dan mengikuti Rasulullah SAW, kembali kepada Allah dengan bertauhid, bersikap ikhlas dalam menjalankan segala bentuk ketaatan. Bukan mengikuti jalan kedua orangtua yang mengantarkan kepada kemusyrikan. Perintah untuk mengikuti jejak orang-orang saleh ini –lanjut wahbah- menunjukan bahwa ijma’ul ummah adalah benar. Wallhu a’lam bishshawab.
Langganan:
Komentar (Atom)